Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ridhwan Gesang

Dampak Letusan Gunung Kelud Tahun 1990 di Kabupaten dan Kota Kediri

Sejarah | Wednesday, 24 May 2023, 10:48 WIB

Nama : Ridhwan Muliane Gesang

Fakultas : Ilmu Budaya

Prodi : Ilmu Sejarah

NIM : 124221030

Bagaimana dampak letusan Gunung Kelud pada tahun 1990 di Kabupaten dan Kota Kediri?

Indonesia merupakan negara yang berada di daerah cincin api pasifik atau lingkaran api pasifik (Ring of fire) dimana daerah ini sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi. Daerah ring of fire tersebut memiliki banyak gunung berapi, salah satu gunung berapi di Indonesia adalah Gunung Kelud. Gunung tersebut terletak di perbatasan 3 kabupaten di Provinsi Jawa Timur yaitu Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Malang, 35 km sebelah timur pusat Kota Kediri dan 25 km sebelah utara pusat Kota Blitar. Gunung Kelud memiliki Ketinggian 1731 Mdpl atau 5679 kaki.

Gunung Kelud termasuk dalam jenis gunung api stratovulkan dengan karakteristik letusan yang eksplosif. Berdasarkan data Gunung Kelud memiliki morfologi yang tidak teratur. Hal tersebut diakibatkan oleh erupsi dari Gunung Kelud yang cenderung eksplosif serta diikuti oleh pembentukan kubah lava. Puncak Kelud (1731 mdpl ), Lirang (1414 mdpl ), Sumbing (1518 mdpl ), Gajah mungkur (1488 mdpl) dan Kombang (1514 mdpl ) dan beberapa kubah lava lainya. Stratigrafi oleh struktur batuan yang membentuk Gunung Kelud terdiri atas berbagai macam aliran lava, kubah lava, aliran material piroklastik dan timbunan material piroklastik yang bertekstur lembut. Struktur batuan pada pra-Kelud terdiri atas batuan-batuan vulkanik yang berasal dari batuan vulkanik pegunungan selatan, yakni Gunung Anjasmoro, Gunung Butak, dan Gunung Kawi. Timbunan sekunder berasal dari material lahar dingin dan kolovium (endapan dari lereng).

Struktur Geologi Gunung Kelud selain terbentuk dari 10 kawah juga tersimpan di dalamnya sekitar 32 patahan normal. Dari kawah tersebut, kawah yang tertua yaitu kawah lirang (1414 Mdpl) dan kawah termuda adalah kawah kelud. Setiap peristiwa meletusnya Gunung Kelud menghasilkan material piroklastik dan pada umumnya menghancurkan sebagian dari kawah yang lama. Hal ini semakin memperkuat bahwa erupsi ( letusan ) yang terjadi pada Gunung Kelud bersifat eksplosif. Secara petrologis, struktur batuan-batuan vulkanik G. Kelud dapat dikelompokkan dalam calc-alkaline (magnesia dan kalsium oksida) dan mengalami perubahan yang pada mulanya merupakan berasal dari batuan basalt medium hingga menjadi batuan andesit medium.

Pada abad ke-19 hingga abad ke-21 Gunung Kelud beberapa kali mengalami erupsi , salah satunya pada tahun 1990. Berdasarkan data yang diperoleh dari website pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi (PVMBG) kementrian ESDM, Gunung kelud Meletus pada tanggal 10 Februari 1990. Letusan tersebut terjadi secara beruntun mulai pukul 11.41 sampai 12.21 WIB. Berdasarkan data PVMBG, tahap awal dari letusan merupakan fase freatomagmatik yang mengakibatkan sebaran abu tipis di sekitar puncak, sedangkan letusan berikutnya lebih besar dengan lemparan pasir, lapilli, dan batu yang tersebar pada radius 3,5 km. Jarak jangkau 1,5 km ke arah timur dan sekitar 5 km ke arah barat, barat laut dan barat daya. Letusan utamanya berupa letusan plinian dengan awan panas menyusuri lembah di barat daya sejauh 5 km dari kawah.

Gejala awal meletusnya gunung kelud sebenarnya sudah teramati dari bulan November 1989 dimana suhu air dari kawah mengalami peningkatan, juga dilihat dari warna air kawah yang sebelumnya berwarna hijau jermih menjadi berwarna hijau agak keputihan. Pada bulan November 1989 juga terjadi peningkatan aktivitas gempa vulkanik, namun mengalami penurunan ketika Awal bulan Januari 1990. Selanjutnya di Pertengahan Januari Kembali menglaami peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik. Selanjutnya kejadian letusan diawali dengan munculnya swarm gempa vulkanik pada tanggal 9 Februari pada pukul 12.17 wib. Secara cepat gempa meningkat dan pada tanggal 10 Februari muncul tremor vulkanik pada pukul 09.32 dengan amplituda yang semakin membesar dan berlanjut pada kejadian letusan.

Dampak Akibat letusan Gunung Kelud tahun 1990 diantaranya adanya kerusakan pada rumah warga yang berjumlah sekitar 500 rumah, juga terdapat kerusakan pada fasilitas umum yaitu Gedung sekolah yang berjumlah sekitar 50 gedung sekolah. Kerusakan bangunan tersebut di dominasi oleh bangunan yang berjarak sekitar 15 km dari puncak Gunung Kelud. Selain terdapat kerusakan pada rumah warga, berdasarkan data PVMBG letusan Gunung Kelud 1990 menimbulkan korban jiwa berjumlah 32 orang. Menurut wawancara via telepon dengan warga kediri kota yang mengalami kejadian tersebut, yang daerahnya berjarak kurang lebih 45 km dari Gunung Kelud kejadian berlangsung sekitar pukul 11.45 hingga siang tengah hari. Akibat dari meletusnya Gunung Kelud di siang hari, yang kebanyakan anak sekolah di kediri kota melakukan kegiatan pemebelajaran, harus di pulangkan. Dari sisi ekonomi dampak letusan Gunung Kelud mengakibatkan perekonomian lumpuh semenatara. Lumpuhnya ekonomi berjalan sekitar 4 hari. Dampak erupsi dari Gunung Kelud dari sisi kesehatan muncul adanya penyakit mata, dimana mata dari korban memerah dan iritasi. Penyakit tersebut diakibatkan debu vulkanik sisa dari letusan Gunung Kelud. Sementara untuk mobilitas transportasi juga terhambat dan jalan jalan di Kota Kediri mengalami kemacetan di karenakan ada nya abu vulkanik dari erupsi.

Referensi

https://vsi.esdm.go.id/ (2014, june 03). G. Kelud – Sejarah Letusan. Diakses pada tanggal 30 oktober 2022 dari https://vsi.esdm.go.id/index.php/gunungapi/data-dasar-gunungapi/538-g kelud start=1#:~:text=Letusan%20terjadi%20pada%20tanggal%2010,tersebut%20teruapkan%20ketika%20terjadi%20letusan.

Yusuf, M. (2021). Gunung Kelud Proses dan Budayanya. Sukabumi: Haura.

Wawancara via telepon dengan Warga Kota Kediri yang mengalami peristiwa erupsi Gunung Kelud 1990 ( Ibu Ida, Ibu Sulis,Ibu Rini)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image