Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zainal Arifin

Bahaya Narkolema Bagi Para Remaja

Eduaksi | Tuesday, 23 May 2023, 22:35 WIB

Di era digitalisasi dan transformasi digital, yang dimana kita mau tidak mau dintuntut untuk bisa menggunakannya, karena hampir seluruh masyarakat kini telah beralih ke digitalisasi, baik di kantor, di tempat kerja, di sekolah maupun di kampus.

Internet menjadi topik pembicaraan dalam proses adaptasinya karena kemunculan internet itu bagaikan pedang bermata dua dimana salah satu efek yang ditimbulkannya adalah pornografi online, seperti dalam bentuk gambar, video, film bahkan hingga iklan. Bahkan sekarang ini banyak sekali video vulgar yang ditampilkan oleh program-program hiburan seperti contohnya Tik-tok, Instagram dan lainnya, yang dimana dari berbagai kalangan dapat mengakses hal-hal tersebut dimana pun, kapan pun dalam genggaman tangannya, terlebih lagi penggunaan gedget para remaja yang seperti tidak ada batas, jarang dan kurangnya perhatian dari orang tua kepada para remaja itulah yang nantinya dapat membahayakan masa depan dar para remaja itu sendiri.

Narkolema (Narkoba lewat mata) atau yang lebih kita kenal dengan pornografi tersusun dari dua kata yaitu pornos yang berarti melanggar kesusilaan atau cabul dan kata grafi yang berarti tulisan, gambar, atau patung, atau barang pada umumnya yang berisi atau menggambarkan sesuatu yang dapat menimbulkan bangkit nya hasrat seksual dari orang yang membaca atau melihatnya. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi bacaan bacaan yang sengaja dan semata mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi di seks.

Ilustrasi dampak Narkolema. sumber : Unplash.com

Kurangnya perhatian pada hal ini akan memberi dampak yang sangat mengerikan di kemudian hari seperti kekerasan seksual, pemerkosaan, inses, aborsi, seks bebas, HIV/AIDS, akan terus ada. Dampak dari Narkolema menurut Dr. Victor Cline seorang dosen dari University of California, Ia menjelaskan ada lima tahapan dampak buruk dari pornografi, yaitu;

1) Shock (Terkejut atau Jijik)

Reaksi awal seseorang ketika melihat materi pornografi adalah jijik, malu, merasa bersalah, dan terkejut, akan tetapi gabungan dari reaksi tersebut dapat memunculkan masalah.

2) Adiksi (Kecanduan)

Pada tahap ini, si pecandu akan merasa ketagihan dan terus menerus media yang berbau pornografi.

3) Eskalasi (Peningkatan)

Pada tahap ini, perilaku dari si pecandu pornografi akan cenderung tidak terkendali dan lebih menyimpang, sehingga pelaku akan mencari materi pornografi yang lebih daripada yang sebelumnya yang pernah ia lihat hingga kadar dari “kepornoan” menjadi lebih meningkat.

4) Desentifisasi (Penumpulan kepekaan)

Pada tahap ini, materi yang tabu, amoral, mengejutkan, pelan-pelan akan menjadi sesuatu yang biasa. Pengguna pornografi bahkan cenderung menjadi lebih tidak sensitif terhadap kekerasan seksual yang terjadi di sekitarnya.

5) Act out (Berbuat)

Act out adalah efek puncak atau tindakan, yakni melakukan hubungan seks setelah terekspos materi-materi pornografi.

Upaya pencegahan Narkolema menurut Azimah soebagijo saya bahas secara ringkas yaitu ;

1) Penanaman Agama.

2) Pendidikan seks.

3) Komunikasi terbuka.

4) Menumbuhkan keterampilan sosial dan berkomunikasi kepada anak.

Dalam agama Islam, banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang memperingati akan hal ini seperti contoh dalam surat Al-Mu’minun ayat 5-7 yaitu;

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,

إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

Barangsiapa mencari yang di balik itu (zina dan sebagainya) maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

Dari ayat tersebut dapat kita simpulkan bahwasannya kita diharuskan menjaga diri kita dari hal-hal demikian.

waalahua'lam bisawwab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image