Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ananda Valen Safitri

Dampak Radiasi Terhadap Kesehatan dan Upaya Proteksi yang Perlu Dilakukan

Edukasi | 2023-05-23 12:42:54

Haloo, saya Ananda Valen Safitri dari Program Studi D4 Teknologi Radiologi Pencitraan, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga. Disini saya akan membahas mengenai proteksi radiasi di Kesehatan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, radiasi merupakan pemancar gelombang yang membawa tenaga melalui ruang maupun zat tertentu. Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa radiasi merupakan energi yang terpancar dan berasal dari suatu materi atau atom. Secara sederhana, radiasi dapat diartikan sebagai peristiwa yang dimana energi disebarkan atau dilepaskan.

Terdapat jenis-jenis radiasi di alam semesta ini :

1. Radiasi Berdasarkan Massa

a. Radiasi Elektromagnetik

Radiasi elektromagnetik merupakan bentuk radiasi yang terdiri dari medan listrik dan medan magnet yang saling terkait dan bergerak dalam kecepatan cahaya. Keduanya kemudian menghasilkan energi yang merambat dan melewati dari satu tempat ke tempat lainnya.

Radiasi elektromagnetik ini merupakan jenis radiasi yang tidak memiliki bentuk dan juga massa. Contoh yang termasuk dalam radiasi elektromagnetik adalah: sinar gamma, sinar-X, sinar ultraviolet, sinar inframerah, gelombang radio, dan berbagai jenis radiasi lainnya yang tidak berwujud.

b. Radiasi Partikel

Radiasi partikel merupakan kebalikan dari radiasi elektromagnetik. Jika radiasi elektromagnetik tidak memiliki massa, sebaliknya dengan radiasi partikel. Radiasi partikel atau yang sering juga disebut dengan radiasi korpuskuler merupakan pancaran atom yang memiliki kemampuan untuk memindahkan energi kinetik ke bahan yang ditumbuknya (Hardi, 2020).

Radiasi partikel merujuk pada proses pemancaran partikel-partikel yang bermuatan atau tidak bermuatan dengan energi yang cukup atau memadai untuk melakukan pergerakan melalui suatu media atau ruang hampa. Beberapa contoh partikel yang terlibat dalam radiasi partikel adalah partikel alfa, partikel beta, dan partikel ganda. Partikel-partikel tersebut dapat dipancarkan melalui berbagai proses seperti peluruhan radioaktif atau interaksi partikel dalam akselerator partikel.

2. Radiasi Berdasarkan Muatan Listrik

a. Radiasi Pengion

Radiasi pengion merupakan jenis radiasi yang dapat memunculkan partikel listrik berupa ion. Biasanya hal ini terjadi ketika radiasi tersebut menabrak sesuatu.

b. Radiasi Non-Pengion

Radiasi non-pengion ini merupakan kebalikan dari radiasi pengion. Jika radiasi pengion akan memunculkan partikel listrik berupa ion ketika bertabrakan dengan sesuatu, maka sebaliknya dengan radiasi non-pengion.

3. Radiasi Berdasarkan Asalnya

a. Radiasi Buatan

Radiasi buatan merupakan radiasi yang muncul sebagai akibat dari kegiatan atau aktivitas manusia. Contoh dari radiasi ini adalah: pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) maupun senjata.

b. Radiasi Alam

Radiasi alam merupakan radiasi yang muncul dengan sendirinya akibat dari proses alam yang terjadi secara alamiah. Radiasi alam ini biasanya berasal dari sinar gamma maupun sinar kosmos.

Secara alami, manusia setiap harinya terpapar radiasi. Radiasi dapat datang dari mana saja seperti yang sudah disebutkan dalam materi di atas mengenai jenis-jenis radiasi. Manusia terpapar radiasi karena terkena radon setiap harinya. Radon merupakan gas radioaktif yang muncul dari bebatuan dan tanah lalu menyebar ke udara dalam rumah maupun pertambangan bawah tanah. Sumber paparan radon yang terdapat dalam rumah seringkali berasal dari infiltrasi tanah, air tanah, serta material bangunan yang memiliki radioaktivitas tinggi.

Paparan radiasi pada tubuh manusia dapat mengionisasi molekul atau sel dan efek padatubuh manusia akibat terpapar radiasi tergantung pada dosis radiasi yang diterima oleh tubuh manusia. Pada paparan radiasi yang tergolong akut atau berdosis tinggi, efeknya bagi tubuh adalah dapat menyebabkan kematian pada sel-sel, menyebabkan gangguan terhadap fungsi jaringan dan organ tubuh, bahkan dapat menyebabkan kematian, hal ini disebut dengan efek deterministik.

Proteksi diri dari paparan radiasi sangat penting untuk mengurangi risiko dampak negatif pada kesehatan manusia. Berikut adalah beberapa upaya yang dilakukan untuk melindungi diri dari paparan radiasi:

1. Mengikuti peraturan dan pedoman keselamatan radiasi yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti badan pengawas nuklir atau organisasi kesehatan nasional. Peraturan ini mencakup batasan paparan radiasi, penggunaan peralatan pelindung, dan prosedur keamanan yang harus diikuti.

2. Menggunakan perisai radiasi seperti baju pelindung, mantel timbal, atau peralatan pelindung pribadi lainnya saat bekerja di area yang terpapar radiasi. Ini membantu mengurangi paparan langsung terhadap tubuh dan organ yang rentan terhadap kerusakan radiasi.

3. Menjaga jarak yang aman dari sumber radiasi. Semakin jauh dari sumber radiasi, semakin rendah paparan radiasinya. Jarak yang aman akan bervariasi tergantung pada jenis radiasi dan intensitasnya.

4. Meminimalkan waktu paparan terhadap radiasi. Semakin singkat waktu paparan, semakin rendah dosis radiasinya. Mengurangi waktu di area yang terpapar radiasi dan memastikan tugas yang membutuhkan paparan radiasi diselesaikan dengan cepat dan efisien.

5. Melakukan pengawasan medis secara teratur, terutama jika terpapar radiasi secara berkelanjutan. Pemeriksaan kesehatan dan tes radiasi dapat membantu dalam mendeteksi dampak radiasi pada tubuh dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

6. Memastikan bahwa lingkungan kerja atau lingkungan di sekitar sumber radiasi dilindungi dengan baik untuk mencegah penyebaran radiasi ke wilayah yang tidak terlibat atau tidak terlindungi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image