Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PII Kota Jakarta Pusat

Persatuan Insinyur Indonesia Jakarta Pusat Ikut Kongres PII

Info Terkini | Friday, 24 Dec 2021, 13:29 WIB
Rapat Pimpinan Nasional Persatuan Insinyur Indonesia, pada16 - 18 Desember 2021 (Dok. Pribadi)

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Administrasi Kota Jakarta Pusat mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diadakan di Bali pada pada 16 - 18 Desember 2021. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pergantian kepengurusan periode 2018-2021 menjadi 2021-2024.

Sebelum Rapimnas berlangsung terdapat berbagai kegiatan yang mendukung acara tersebut. Seperti lokakarya, Pameran UMKM, Golf Charity, Fun bike dan lain lain. Kegiatan yang berlangsung selama 3 tahun sekali ini merupakan hajat besar dari Persatuan Insinyur Indonesia tingkat Nasional yang mana mendatangkan seluruh Pimpinan Cabang dan Daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Foto perwakilan Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Jakarta Pusat yang menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PII pada 16 - 18 Desember 2021 (Dok. Pribadi)

Pemilihan Wakil Ketua Umum merupakan salah satu rangkaian dalam acara Rapimnas ini. Wakil Ketua Umum dipilih oleh setiap perwakilan Cabang dan daerah yang ada di Indonesia. Pada akhirnya, Ketua Umum terpilih diraih oleh Dr.Ir.Danis Hidayat Sumadiaga, M.Eng., SC., IPU dan Wakil Ketua Umum diraih oleh Dr.Ing. Ilham Akbar Habibie, Dipl., Ing., M.B.A untuk periode 2021-2024. Kegiatan ini akan menggantikan Dr. Ir. Heru Dewanto, S.T., M.Sc.(Eng.)., IPU., Asean Eng selaku Ketua Umum PII Periode 2018-2021.

Setelah selesai melaksanakan Rapimnas terdapat berbagai hiburan untuk para peserta Rapimnas dari berbagai daerah di Indonesia. Acara pun ditutup dengan berbagai harapan yang baik untuk Persatuan Insinyur Indonesia kedepannya.

Kata Kunci : Persatuan Insinyur Indonesia, PII, RAPIMNAS.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image