Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yum Roni Askosendra

Segera Bertobat Sebelum Hidup Tamat

Agama | Monday, 22 May 2023, 04:47 WIB
Berdoa (inet)

Tobat adalah salah satu amalan dan kewajiban semua muslim. Setiap mukmin, baik laki-laki maupun perempuan wajib untuk bertobat kepada Allah Ta’ala dari segala dosa, baik kecil maupun besar, baik yang disengaja maupun tidak. Selayaknya, setiap individu mukmin memperingatkan dirinya agar jauh dari perbuatan dosa, sebelum ajal datang dan sebelum tamat riwayatnya di dunia.

Apabila seseorang melakukan dosa dengan meninggalkan kewajiban, maka tobatnya adalah melakukan kewajiban itu pada waktunya. Jika ia melakukan dosa karena perbuatan yang haram, tobatnya adalah meninggalkan perbuatan itu.

Jika seorang mukmin bertobat dengan ikhlas, Allah berjanji akan menerima tobatnya. Allah Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. An-Nisa: 17).

Selama hayat masih dikandung badan, tobat masih diterima. Apabila dilakukan ketika ajal datang, tobat tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.” (QS. An-Nisa: 18).

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat ditolong.” (QS. Az-Zumar: 54).

Keutamaan tobat

Tobat yang dilakukan seorang hamba kepada Tuhannya sangat bermanfaat baginya di dunia dan di akhirat. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Menjadi orang yang beruntung

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31).

2. Dosa diampuni dan masuk surga

Allah Ta’ala berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. At-Tahrim: 8).

Allah Ta’ala berfirman,

“Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53).

Syarat-syarat tobat

Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat tobat yang benar, yaitu:

1. Ikhlas karena mengharapkan pahala dan ridha dari Allah Ta’ala Yang Maha Menerima Tobat.

2. Menjauhkan diri dari dosa.

3. Menyesali perbuatan dosa.

4. Bertekad untuk tidak kembali pada perbuatan dosa.

5. Tobat sebelum nyawa sampai di tenggorokan.

Apabila berkaitan dengan manusia, hendaklah seseorang yang ingin bertobat mengembalikan harta orang lain yang pernah ia ambil dengan cara yang tidak benar. Jika telah berusaha sekuat tenaga, namun tidak menemukan empunya, ia bersedekah di jalan Allah dengan uang sejumlah harga barang yang diambil. Setelah itu, berniat di dalam hati, apabila satu saat bertemu dengan pemilik barang, ia akan menawarkan kepadanya tiga alternatif, mengembalikan barang yang sama, memberikan uang seharga barang itu, atau menerima sedekah yang telah dia niatkan untuk pemiliknya.

Setelah memenuhi semua syarat untuk bertobat, seorang muslim memperbanyak amal saleh dan bersedekah sesuai kemampuannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image