Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tasya Selena Ayu Nastiti

Kerjasama Bilateral Indonesia dan Korea Selatan dalam Diplomasi Pendidikan

Politik | 2021-12-24 12:25:26

Pentingnya pendidikan yang menjadi bagian dari segi kehidupan bagi setiap insan di dunia. Melalui papatah yang sering kita dengar “Kerjarlah ilmu sampai ke negeri Cina” membuat banyak orang yang rela mengorbankan segala waktu demi mencapai pendidikan dan ilmu yang tinggi. Sebuah pendidikan yang baik dapat menciptakan generasi baru yang lebih maju demi kepentingan sebauah bangsa maupun negara. Keberhasilan suatu pendidikan suatu negara saat ini menjadi sebuah tolak ukur dari kemajuan dan kesejahteraan dari negara tersebut. Melalui hal tersebut menjadikan negara melakukan upaya lebih demi meningkatnkan kualitas pendidikannya hingga melakukan kerjasama dengan negara lain agar menghasilkan penerus bangsa yang berkualitas dan meningkatnkan kredibilitas negara.

Hubungan diplomatic dan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan sudah berlangsung sejak tahun 1966 dengan akreditasi Konsulat Jenderal serta peluang kerjasama diberbagai sektor yang semakin terbuka. Berbagai bidang yang melibatkan hubungan kedua negara tersebut dalam menjalani praktik diplomasinya seperti politik, sosial budaya, pendidikan, ekonomi, pertanahan, keteneagakerjaan, hingga pada militer dan pertahanan. Selain itu hubungan antara Indonesia dengan Korea Selatan ini bersifat saling mendukung di berbagai forum regional maupun internasional serta berada di posisi saling melengkapi dimana keduanya berpotensi untuk saling mengisi satu sama lain dalam menjalanin kerjasama bilateral. Dalam menjajaki kerjasama di bidang pendidikan yang dilakukan antar kedua negara tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penyampaian dari Presiden Jusuf Kalla saat menerima Presiden Korea International Cooperation Agency (KOICA) oleh Lee Mikyung di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Korea memiliki banyak pengalaman di bidang pendidikan vokasi serta tenaga ahli yang dapat membantu pengembanagnnnya di Indonesia

Mengacu pada diplomasi pendidikan antar kedua negara tersebut Kementrian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) di Seoul Republik Korea Selatan mengatakan telah dilakukannya aktivitas seperti pertukaran guru dan pengajar, pertukaran ahli di bidang primary and secondary education, kerjasama antar universitas atau sekolah, reconition of degrees, human resources development, serta penyelengaaran seperti seminar/konferensi/pameran. Dua universitas di Korea Selatan yakni Hankuk University for Foreign Studies (HUPS) dan Busan University fo Foreign Studies (BUFS) pada saat ini telah tercatat sebagai universitas yang memberikan pengejarannya mengenai Indonesia (Kemlu, n.d.). Penandatangan MoU oleh Indonesia dan Korea Selatan dalam kunjungan presiden Lee Myung Bak ke Indonesia pada tahun 2009 sebagai bentuk kerjsama proyek penelitian bersama, pertukaran berkala, komperesnsi, seminar, pameran, pertukaran bahan-bahan yang diperlukan, pendirian pusat riset Bersama, pendidikan, pelatihan, dan sebagai bentuk kerjsama di bidang pendidikan lainnya. Jumlah pertukaran pelajar Indonesia yang melakukan studinya ke Korea Selatan yang cukup banyak sejumlah 1.500 orang menurut data per November 2019. Sementara itu mahasiswa Korea Selatan yang melakukan studinya di Indonesia juga memiliki jumlah yang tak kalah besar yakni tercatat pada tahun 2015 sebanyak 1.200 orang yang bertambah setiap tahunnya sejak 2004. Kemendikbud Indonesia menyediakan program beaiswa bagi para mahasisawa yang melakasanakan studinya di Indonesia yakni Darmasiswa Korea BSBI yang merupakan beasiswa di bidang seni dan budaya. Sejak tahun 2009 hingga 2019, Indonesia telah memberikan 240 beasiswa Darmasiswa dan 19 beasiwa BSBI kepada para mahasiswa Republik Korea. Indonesia memiliki tujuan dengan pengenalan seni dan budayanya epada generasi muda Korea Selatan. Hal ini juga digambarkan dengan tingginya minat mahasiswa Korea Selatan dalam mempelajari Bahasa yang terlihat dari banyaknya pendaftar pada program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk masyarakat di Korea Selatan. Sebanyak 205 pendaftar oleh pemelajar Korea dengan pemagian 15 kelas dan pengajar 6 pengajar BIPA lokal

Penargetan jumlah mahasiswa asing di Republik Korea sebanyak 200.00 orang pada tahun 2023 mendatang dikarenakan menurunnya angka kelahiran di negara ginseng tersebut selama dua decade terakhir sebanyak 1,5 persen yang juga mempengaruhi jumlah pelajar di sekolah maupun universitas Korea Selatan. Prediksi Kementrian Pendidikan trjadinya deifisit 160.000 mahasiswa pada tahun 2023 di Korea Selatan.

Universitas Islam Indonesia menjadi salah satu universitas di Yogyakarta yang juga melakukan kerjasamnya dengan Korea Selatan di bidang Pendidikan. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara vitual, UII meresmikan kerjasamanya dengan Tongmyong University untuk berfokus pada upaya pembangunan kerjasama akademik dan pendidikan. Kerjasama yang dilakukan oleh UNII ini bisa menjajaki program non gelar seperti pengalaman sharing budaya yang dilakukan secara virtual selama pandemi ini dan memperoleh respon yang ramai. Kerjasama Indonesia dan Korea Selatan juga menjadi keuntungan bagi masing-masing negara dengan meningkatnya kunjungan wisatawan yang berkunjungSelain program pertukaran pelajar, pada tahun 2020 Indonesia melakukan kolaboraasi pendidikan dengan Korea Selatan melalui Semangat Kampus Merdeka. Nizam, Jenderal Pendidikan Tinggi mengatakan bahwa manusia harus bisa beradaptasi terhadap revolusi yang berubah dengan hilangnya pekerjaan dan digantikan oleh teknologi pada era revolusi industry 4.0 yang menjadikan manusia harus bersaing dengan teknologi mesin canggih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image