Pencuri tak Kasat Mata dengan Berbagai Modus di Indonesia
Edukasi | 2023-05-20 20:14:45Pencuri tak kasat mata adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pencurian yang dilakukan secara online atau melalui teknologi. Dalam era digital seperti sekarang ini, pencurian tak kasat mata semakin sering terjadi dan bisa sangat merugikan bagi korban. Ada berbagai modus yang dilakukan oleh para pencuri untuk mencuri informasi pribadi orang lain. Berikut ini adalah beberapa modus pencurian tak kasat mata yang terjadi di Indonesia.
1. Phishing
Phishing adalah modus pencurian tak kasat mata yang paling umum terjadi di Indonesia. Para pencuri akan membuat situs web atau email palsu yang menyerupai situs web atau email resmi dari bank atau perusahaan tertentu. Mereka akan meminta korban untuk memasukkan informasi pribadi seperti username, password, nomor kartu kredit, dan sebagainya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, para pencuri akan menggunakan informasi tersebut untuk melakukan kejahatan seperti membobol rekening bank atau melakukan transaksi online.
2. Malware
Malware adalah perangkat lunak jahat yang dapat merusak atau mengambil alih komputer korban. Para pencuri akan menyebarkan malware melalui email atau situs web palsu. Setelah malware terinstal di komputer korban, para pencuri dapat mengambil informasi pribadi seperti username, password, dan nomor kartu kredit. Mereka juga dapat mengambil alih komputer korban untuk melakukan kejahatan lainnya.
3. Social Engineering
Social engineering adalah modus pencurian tak kasat mata yang melibatkan manipulasi psikologis terhadap korban. Para pencuri akan mencari informasi pribadi tentang korban dari media sosial atau sumber lainnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, mereka akan menghubungi korban dan berpura-pura menjadi teman atau kenalan korban. Mereka akan meminta informasi pribadi seperti username, password, atau nomor kartu kredit dengan alasan tertentu.
4. Skimming
Skimming adalah modus pencurian tak kasat mata yang dilakukan di mesin ATM atau mesin pembayaran lainnya. Para pencuri akan memasang perangkat skimming yang dapat mencuri informasi dari kartu kredit atau debit korban. Setelah mendapatkan informasi tersebut, mereka dapat membuat kartu palsu dan melakukan transaksi online atau di toko-toko fisik.
Untuk melindungi diri dari pencurian tak kasat mata, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan. Pertama, pastikan untuk selalu waspada dan hati-hati saat berurusan dengan informasi pribadi Anda secara online. Selalu periksa alamat email atau situs web sebelum memasukkan informasi pribadi. Pastikan bahwa alamat tersebut benar dan terpercaya.
Selain itu, hindari memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal atau melalui situs web yang tidak terpercaya. Gunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak. Selalu perbarui perangkat lunak antivirus dan firewall di komputer Anda.
Pencurian tak kasat mata merupakan ancaman serius bagi keamanan online kita di Indonesia. Dengan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi diri kita sendiri dari kejahatan ini. Ingatlah untuk selalu waspada dan hati-hati saat berurusan dengan informasi pribadi Anda secara online.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.