Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syafira Rahma

Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Berkualitas

Politik | 2023-05-20 16:39:39

Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung dalam sistem politik Indonesia, yaitu semacam kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat memilih siapa yang akan memimpin negaranya. Hal ini sebenarnya bukan hal baru bagi sistem pemerintahan Indonesia karena kepala pemerintahan dipilih langsung oleh masyarakat di setiap daerah, khususnya di tingkat desa, namun baru pada tahun 2004 diadakan pemilihan presiden dan wakil presiden baru di tingkat nasional. Banyak orang yang masih menganggap bahwa pemilu ini hanyalah kejadian tahunan yang buruk bagi rakyat.

Hasil pemilu saja tidak dapat menciptakan masyarakat yang adil dan sukses sesuai dengan keinginan para pendiri bangsa. Padahal kita sadar masih banyak orang yang tidak bisa menafsirkannya karena kurang persiapan. Kesadaran politik yang lebih baik dan tingkat partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan pemilu adalah kesepian yang dimaksud. Apabila pemungutan suara merupakan urusan pribadi, maka persepsi tersebut harus diubah agar kesadaran politik benar-benar dimulai pada awal tahapan pemilu dan berakhir pada saat pemungutan suara serta tidak ada toleransi terhadap politik uang dalam bentuk apapun, sekalipun diklaim demikian.

Kesadaran politik warga negara merupakan faktor penentu dalam partisipasi politik masyarakat, artinya tingkat keterlibatan seseorang dalam proses politik ditentukan oleh berbagai faktor yang berkaitan dengan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat dan kegiatan politik. Jumlah pemilih, yang mengukur berapa banyak orang yang berpartisipasi dalam pemilu, biasanya dianggap sebagai tanda seberapa berfungsi baik dan dukungan populer demokrasi di negara tertentu.

Tingginya tingkat keterlibatan juga menunjukkan bahwa orang terlibat dalam politik dalam berbagai konteks, baik secara aktif maupun tidak aktif. Tingginya angka partisipasi pemilu juga menunjukkan betapa dekatnya proses pemilu dengan nilai-nilai demokrasi, yang memungkinkan orang-orang yang memiliki hak dan kedaulatan untuk menggunakan kebebasan memilihnya. Di sisi lain, beberapa orang percaya bahwa keterlibatan politik yang rendah merusak demokrasi suatu negara karena itu menunjukkan bahwa orang tidak peduli dengan masalah politik.

Penguatan keberdayaan mahasiswa merupakan salah satu cara yang efektif dan menjanjikan untuk meningkatkan tingkat keterlibatan pemilih dalam pemilu. Tentu saja tidak, mengingat jumlah yang sedikit dibandingkan pemilih dan kecilnya peran mereka dalam proses pencoblosan. Mengoptimalkan tingkat kecerdasan karakteristik akademik mahasiswa dengan mengikuti berbagai inisiatif literasi politik bagi masyarakat sangat penting untuk pemberdayaan mahasiswa.

Mahasiswa harus mengikuti berbagai kegiatan, termasuk yang diselenggarakan oleh pemerintah atau penyelenggara pemilu, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kecenderungan, dan kesadaran politik, terutama yang berkaitan dengan implementasi. Melalui pendidikan politik, mahasiswa harus mengambil bagian dalam mempromosikan kesadaran politik yang lebih besar. Pendidikan sangat dibutuhkan pada masa ini karena persepsi masyarakat terhadap politik saat ini seringkali negatif.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan upaya untuk mengingatkan semua orang, terutama elit politik, untuk menjunjung tinggi demokrasi dan tidak bertindak dengan cara yang merugikan atau mengkhianatinya. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menuju perbaikan determinasi demokrasi harus belajar dari berbagai kejadian di Pemilu 2019, termasuk kecurangan. Selain itu, pemilu 2024 diperkirakan akan memberikan kendala unik yang jauh lebih menantang dibandingkan dengan masa lalu.

Bawaslu harus menawarkan perlindungan terhadap korupsi politik sebagai pemimpin yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan memaksimalkan pengaruh key opinion leader dari masyarakat sasaran, termasuk mahasiswa. Mahasiswa dapat berpartisipasi di berbagai tingkatan, terutama di tingkat ujung tombak dan TPS, di mana mereka dapat membantu menyelamatkan Pemilu 2024.

Dalam jajak pendapat, pertaruhan masa depan bangsa Indonesia dalam lima tahun mendatang sangat tinggi. Masa pencoblosan merupakan puncak dari pembuktian fair play bagi seluruh peserta pemilu, baik KPU, Bawaslu, eksekutif, partai politik, caleg dan tim suksesnya, bahkan seluruh rakyat Indonesia. Pada saat dan selama pencoblosan di bilik suara, tata cara penghitungan suara, dan rekapitulasi suara, tingginya uji keterlibatan masyarakat, dukungan simpatisan, strategi tim pemenangan, dan kejujuran penyelenggara terjadi. Oleh karena itu, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 24C UUD 1945, MK (Mahkamah Konstitusi) memiliki kewenangan untuk menyelesaikan keberatan atas hasil Pemilu saat ini.

Mahasiswa berpartisipasi dalam kelompok lingkungan strategis. Sifat akademik mahasiswa memiliki potensi yang cukup besar untuk mempengaruhi Pemilu 2024 meskipun angkanya kecil dengan menanggapi prinsip LUBER dan JURDIL. Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas pemilu 2024 untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut, seperti korupsi politik atau demokrasi bermuka dua. Bawaslu adalah mitra terbaik bagi mahasiswa karena menumbuhkan konten, membangun kepercayaan, dan memposisikan mereka sebagai pengawas partisipatif yang strategis, membuat energi mahasiswa lebih berharga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image