Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ANDALAN INSTITUTE

Syafrudin Budiman Aktivis dan Intelektual Muda Jadi Bacaleg PAN DPR RI DKI Jakarta I

Politik | 2023-05-20 03:49:05
Syafrudin Budiman SIP Politisi Muda Partai Amanat Indonesia (PAN). Foto: Istimewa.

Jakarta - Dari 580 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), ada nama aktivis dan intelektual muda Syafrudin Budiman SIP. Ketua Umum Ormas DPP Perhimpunan UKM Indonesia ini positif maju di Dapil DKI Jakarta I di satu Kota Jakarta Timur.

Politisi muda ini sedang sibuk melengkapi pemberkasan caleg, baik persyaratan SKCK, surat keterangan Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Selian itu juga surat terdaftar sebagai pemilih, surat pernyataan kesediaan menjadi caleg dan surat-surat lainnya.

"Alhamdulillah saya sudah positif maju sebagai Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur. Saya lagi fokus menyelesaikan perbaikan berkas persyaratan dan berkas-berkas caleg yang diminta KPU RI sesuai domisili KTP," ujar Syafrudin Budiman SIP kepada media, Jumat (19/5/2023).

Pria yang disapa Gus Din ini dalam persiapan kampanye mengusung isu kepedulian UMKM dan Kesejahteraan. Sebagai sosok yang lahir dari kalangan pengusaha dan UMKM ini akan hadir untuk memperjuangkan kalangan UMKM, Koperasi dan Pedagang secara politik dan ekonomi.

"Indonesia perlu Rancangan Undang-undang (RUU) Pemulihan Ekonomi Nasional paska pandemi Covid-19 dan restrukturisasi utang luar negeri. Selain itu perlu RUU Perlindungan UMKM, Koperasi dan Pedagang Kecil, agar ada perlindungan dan kepedulian bagi pengusaha kecil dan menengah bisa berkembang maju," ucap Ketua (Bidang Sosial Ekonomi) DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Periode 2006-2008 ini.

Selain itu Gus Din juga mengusung isu kepedulian kepada dunia pendidikan dan kesehatan. Bagaimanapun kata dia, agar Indonesia maju harus pendidikannya baik dan kesehatannya juga baik.

"Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Unggul harus terus didukung dan diteruskan yang menjadi program Presiden Jokowi. Saya akan hadir di parlemen untuk mengawal dan meneruskan Legacy Pemerintahan Jokowi, agar programnya berkesinambungan dan berkelanjutan," terang Gus Din yang juga Ketua Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) pada Pilpres 2019 lalu.

Syafrudin Budiman selalu Ketua Umum Ormas Perhimpunan UKM Indonesia memiliki Visi: Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Tentu harapan ini berkeinginan mewujudkan yang sejahtera, adil, makmur dan sentosa menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Menurutnya, tepat 100 Tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2045. Agar bangsa dan negara Indonesia benar-benar merdeka dan sebenar-benarnya merdeka. Sekali Merdeka, Merdeka Sekali.

"Saya memiliki 7 Misi perjuangan politik menuju kursi Senayan. Diantaranya, Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum. Misi ini adalah bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dan ensensi subtansi Ideologi Pancasila dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia," jelasnya panjang lebar.

Terakhir kata Gus Din, untuk bisa mewujudkan cita-cita di atas. Dirinya, membentuk sistem strategi organisasi yang sempurna atau Excellent Strategic of Organitation dalam meraih kursi di DPR RI.

"Saya menyusun strategi organisasi pemenangan dan kesuksesan menuju kursi Senayan dengan target 150.000 suara. Strategi itu meliputi, Tim Inti Pemenangan, Tim Relawan, Tim Penggalangan Dana, Tim Sosialisasi dan Kampanye Via Media Sosial dan Gerakan Massa. Semua akan digerakkan untuk meraih kemenangan. Mohon doa," pungkasnya. (red)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image