
Mimpi Besar Mengentaskan Kemiskinan
Kabar | 2023-05-17 07:09:23
Mengatasi kemiskinan bukan sebuah sikap amal. Itu adalah tindakan keadilan. Itu merupakan perlindungan terhadap hak asasi yang fundamental, hak atas martabat dan kehidupan yang layak. Selagi kemiskinan berlanjut, tidak ada kemerdekaan sejati. - Nelson Mandela
Dari dulu kemiskinan sudah menjadi suatu permasalahan penting bagi negara-negara di dunia. Hal ini karena kemiskinan sangat erat hubungannya dengan keberlangsungan kehidupan rakyat. Bahkan, Nelson Mandela sampai menyebutkan bahwa mengatasi kemiskinan merupakan perlindungan hak asasi fundamental. Merdeka secara simbolis tak akan berarti jika kemiskinan masih ada di negara tersebut.
Kemiskinan di Indonesia
Bank Dunia merekomendasikan Indonesia untuk mengubah acuan standar kemiskinan. Menurut Bank Dunia, seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar US$ 3,20 per hari, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per hari. (cnbcindonesia.com, 9/5/2023)
Merespon rekomendasi dari Bank Dunia, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keberatan. Menurutnya, standar yang diberikan Bank Dunia belum bisa menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia. Apalagi jika ukuran garis kemiskinannya di naikkan malah menyebabkan 40% masyarakat tergolong orang miskin. Dengan kata lain, ada kurang lebih 110 juta jiwa orang yang tergolong miskin.
Senada dengan bu Menkeu, Chief Policy Working Group Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Elan Satriawan menyatakan bahwa Indonesia memerlukan garis kemiskinan sendiri yang dapat mengidentifikasi profil masyarakatnya untuk mengukur kemiskinan yang lebih baik, dan konsisten, di lintas wilayah, baik provinsi, kabupaten, ataupun kota.
Bongkar Pasang Standar Kemiskinan
Jika Indonesia mengacu Purchasing Power Parity internasional, penduduk Indonesia dikatakan miskin jika memiliki pendapatan di bawah Rp1.416.096. Sedangkan berdasarkan Garis Kemiskinan per September 2022, penduduk dikatakan miskin jika pendapatan berada di bawah Rp535.547. Sungguh jauh perbedaannya.
Wajar jika beberapa pengamat menganggap bahwa pemerintah denial terhadap fakta Kemiskinan di Indonesia. Pemerintah malu akan citra negaranya jika 40% rakyatnya dikatakan miskin. Padahal, Indonesia melaporkan kemajuan ekonominya selama 20 tahun terakhir.
Inilah fakta kemiskinan negeri kita tercinta. Angka ternyata tak sesuai dengan fakta riil di lapangan. Karena angka bisa dibongkar pasang asal standar diubah sehingga bisa mencapai hasil yang diinginkan pemerintah atau pihak lainnya.
Islam Mengentaskan Kemiskinan
Sungguh berbeda dengan Islam. Dalam Islam, sejahtera adalah hak setiap orang. Maksud sejahtera disini adalah terpenuhi semua kebutuhannya baik sandang, pangan, papan, bahkan pendidikan, kesehatan juga keamanan. Bukan hanya teori belaka tapi Islam punya solusi nyata agar setiap rakyatnya bisa memenuhi semua kebutuhan.
Pertama, dengan kesadaran dan keimanan pada Allah, setiap laki-laki akan bersungguh-sungguh mencari nafkah yang halal. Tak hanya dibiarkan begitu saja, negara sebagai pemilik kebijakan membantu berjalannya kewajiban ini dengan mempermudah lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Pembekalan keterampilan hingga modal akan diberikan bagi yang membutuhkan.
Kedua, Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan rakyatnya dalam ranah pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dananya diperoleh dari hasil kepemilikan umum yang dikelola oleh pemerintah. Sehingga setiap rakyat bisa terjamin pendidikan, kesehatan dan keamanannya apapun profesinya, berapapun pendapatannya.
Ketiga, Islam mengatur distribusi kekayaan. Karena Allah memperingatkan kita dalam Alquran agar harta tak hanya berkumpul pada beberapa orang saja yang artinya, "Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya. " (TQS. Al Hasyr: 7)
Bentuk pendistribusian kekayaan melalui tiga cara, yakni (1) kewajiban zakat; (2) negara mendistribusikan hartanya kepada individu rakyat yang membutuhkan, tanpa imbalan, seperti sebidang tanah yang diberikan kepada orang yang mampu (kuat) untuk mengelolanya (menanaminya), dan mengeluarkan harta kepada mereka (orang yang membutuhkan) yang diambil dari harta kharaj dan jizyah; dan (3) penetapan aturan mengenai pembagian harta waris di antara para ahli waris.
Beginilah Islam secara riil Mengentaskan Kemiskinan. Standar yang dipakai bukan hanya angka tapi kesejahteraan setiap individu rakyatnya. Solusi sudah Allah turunkan, sudah Rasulullah dan para sahabat contohkan pula penerapannya. Sudah terbukti juga kegemilangan penerapannya. Apalagi yang kita tunggu selain bersegera menerapkannya kembali?
Wallahua'lam bish shawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.