5 Fakta The King’s Affection, KDrama yang Digarapan Sineas Kenamaan
Gaya Hidup | 2021-12-23 21:58:20Ditengah ramainya melodrama yang tayang, The King’s Affection sebagai drama yang mengusung genre sejarah hadir.
Mengisahkan tentang dua anak kembar berbeda jenis kelamin yang dilahirkan oleh seorang putri mahkota di era kerajaan Joseon, harus dipisahkan karena kutukan yang menghantui. Jika seorang wanita melahirkan anak kembar berbeda jenis kelamin, anak perempuannya haruslah dibunuh demi menghindarkan dari malapetaka yang ada.
Namun, hati ibu mana yang mau dan dengan tega kehilangan seorang buah cintanya apalagi dengan cara dibunuh? Sang putri mahkota pun memohon dengan berbegai cara agar anak perempuannya dapat diselamatkan. Karena tak mudah, ia pun membawa kabur sang putri keluar dari istana dan meninggalkan anak lelakinya.
Selang beberapa tahun, ternyata sang putra yang bernama Lee Hwi meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Tak ingin membiarkan kabar meninggalnya sang putra terdengar oleh istana, ia pun menyembunyikan dan menggunakan akalnya untuk mengembalikan sang putri kembali ke istana dengan memalsukan identitas.
Putrinya pun hidup dengan identitas sang saudara lelakinya dengan menggunakan nama sang saudara, yaitu Lee Hwi (Park Eun Bi). Tak mudah nyatanya hidup dengan identitas palsu sebagai seorang lelaki, hingga membuatnya harus menjaga jarak dengan sekitar dan bersikap dingin serta arogan.
Sebagai seorang perempuan, ternyata Lee Hwi tak mampu menyimpan debar jantungnya ketika melihat lawan jenis yang memikat hati. Ialah Jung Ji Woon (Rawoon SF9), seorang guru yang berasal dari keluarga bangsawan. Tak hanya cerdas, tetapi ia juga tampan dan ketampanan inilah yang mampu membuat Lee Hwi terpesona.
Namun, bisakah Lee Hwi tetap menyembunyikan perasaan dan identiasnya dihadapan Ji Woon juga orang-orang disekitarnya? Sebelum menyaksikan drama The King’s Affection, simak dulu yuk lima fakta menariknya berikut:
1. Diangkat dari manhwa terkenal
Memiliki judul Yeonmo, drama serial The King’s Affection diangkat dari sebuah manhwa atau komik Korea yang terkenal. Ditulis oleh Lee So Young, drama ini telah populer dengan berbagai macam bahasa, tak terkecuali Indonesia.
2. Garapan sineas kenamaan
Digarap oleh sutradara kenamaan yang telah melahirkan drama populer, seperti Marriage Not Dating (2014), Another Oh Hae Young (2016), Revolutionary Love (2017), dan Undercover (2021), yaitu Song Hyun Wook. Berbeda dengan penulis naskah komiknya, kali ini naskah drama ini ditulis oleh Han Jae Jung.
3. Drama saeguk perdana Rawoon SF9
Memulai debut dalam dunia seni peran melalui drama School 2017, idol Rawoon SF9 pertama kalinya tampil menjadi pemeran utama di The King’s Affection. Sebelumnya ia lebih sering bermain dalam drama dengan genre melodrama dan romance, seperti salah satunya yang semakin menjunjung tinggi namanya adalah Extraordinary You (2019) sebagai pemeran utama.
4. Rating tinggi pada penayangan perdana
Sebagai salah satu drama saeguk yang tengah tayang, The King’s Affection berhasil mendapatkan rating yang sangat memuaskan dengan mengantongi 6,2% secara nasional menurut Nielsan Korea. Meski drama saeguk Lovers of the Red Sky yang tayang di SBS pada penayangan pertama mendapatkan rating 8,8%, tak membuat drama ini sepi penonton hingga penayangan episode keempatnya.
5. Bertabur bintang
Selain Rawoon SF9, ternyata drama ini bertabur bintang lho. Seperti di antaranya, Bae Yoon Kyoung, Nam Yoon Soo, Choi Byung Chan VICTION, Jung Chae Yeon, dan Park Eun Bi sang pemeran utama.
Menghiasi layar kaca KBS2 setiap Senin dan Rabu mulai 11 Oktober 2021 setiap Senin dan Rabu, The King’s Affection tayang pada pukul 21.30 KST. Drama ini juga bisa disaksikan di Netflix lho!
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.