Maraknya Kekerasan Remaja Terhadap Generasi Muda
Lainnnya | 2023-05-16 16:48:02Akhir-akhir ini terdapat beberapa berita kasus kekerasan remaja baik tindak kekerasan fisik maupun kekerasan psikis yang dapat mengakibatkan trauma hingga kematian pada korban. Hal ini biasanya dilakukan sesama remaja baik pelaku maupun korban.
Kekerasan ini diawali dengan adanya masalah diantara keduanya dan hal yang menjadi pemicu yaitu masalah sepele yang dibesar-besarkan hingga adanya dendam, salah satunya hubungan asmara. Mereka melakukan tindakan ini sebagai pilihan yang diambil untuk menyelesaikan masalah tanpa memikirkan nyawa yang akan dipertaruhkan.
Berdasarkan informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMPONI PPA) yang diinput mulai tanggal 1 Januari 2023 hingga sekarang, kekerasan fisik telah menempati angka terbesar nomer 2 setelah kekerasan seksual dengan jumlah 2.540 kasus di Indonesia. Seperti dua kasus kekerasan remaja yang sedang hangat pada belakangan ini. Kasus yang menimpa mahasiswa yang bernama Ken Admiral berusia 19 tahun di Sumatera Utara (sumut). Pelaku dalam kasus ini bernama Aditya Hasibuan yang dipicu oleh permasalahan perempuan dan ketersinggungan atas perkataan korban terhadap pelaku. Ketersinggungan tersebut menyebabkan terjadinya pemukulan dan merusak spion mobil milik korban. Pada saat korban datang ke rumah pelaku untuk meminta ganti rugi terhadap kerusakan spion mobil terjadilah peristiwa penganiayaan yang akhirnya korban mendapat luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur tubuh badannya memar.
Kasus berikutnya yang sedang viral yaitu kasus seorang siswa bernama David Ozora yang dilakukan oleh dua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Motif dari kasus ini yaitu hubungan asmara. Awal mula terjadi karena kekasihnya yang bernama Agnes Gracia Haryanto mengadu mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari si korban. Pengaduan tersebut yang membuat Mario Dandy melakukan penganiayaan berupa pemukulan, penendangan, dan menginjak bagian kepala korban berkali-kali. Tidak sampai situ, tersangka juga menendang bagian perut korban dan memukul bagian kepala korban ketika korban dalam posisi push up. Hal itu menyebabkan korban mengalami koma di rumah sakit.
Dengan banyaknya kasus kekerasan tersebut pemerintah telah melakukan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara utuh mulai dari pengaduan hingga pendampingan korban kekerasan dan Bapak Nahar (Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPA) berharap agar media massa ikut berperan sebagai actor perubahan sosial yang lebih baik bagi anak korban kekerasan maupun perempuan.
Oleh : Novia Julianti Ariza Purwadi (005221063), Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga 2023.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.