Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sirtufillaeli Putri

Pentingnya Regulasi Emosi Orang Tua dalam Mencegah Kekerasan pada Anak

Edukasi | Monday, 15 May 2023, 20:05 WIB

Anak merupakan anugerah paling berharga sekaligus amanah dari Tuhan bagi hamba-Nya. Keberadaan seorang anak sangat dinanti-nantikan oleh pasangan untuk menyempurnakan sebuah pernikahan. Tidak sedikit orang yang mengharapkan kehadiran seorang buah hati namun belum juga diberikan amanah oleh sang pencipta. Akan tetapi, banyak juga orang tua yang justru menjadi pelaku kekerasan pada anak atau yang sering disebut dengan child abuse. Hal ini sejalan dengan banyaknya headline berita berisi kasus kekerasan pada rumah tangga (KDRT) yang korbannya adalah anak-anak. Tindakan kekerasan adalah salah satu masalah sosial pada masyarakat modern. Secara tidak langsung tindakan kekerasan pada anak sudah sering terjadi di sekitar kita, seperti anak-anak kecil yang bekerja di jalan raya, pabrik, atau tempat berbahaya lainnya.

Sumber : Pribadi

Kekerasan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat 15a merupakan setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 16 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak, kekerasan merupakan penganiayaan terhadap anak disertai dengan kekerasan fisik maupun emosional yang berdampak pada perkembangan anak.

Berdasarkan data yang ada di SIMFONI (Sistem Informasi Online) PPA kasus kekerasan pada anak tercatat naik secara signifikan mulai pada tahun 2019. Pada tahun 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 11.057 kasus, pada 2020 meningkat 221 kasus menjadi 11.278, pada tahun 2021 terjadi kenaikan signifikan mencapai 14.517 kasus, dan pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus. Begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi pada anak tetapi hanya sedikit kasus yang ditindaklanjuti. Jika kekerasan pada anak tidak ditindaklanjuti secara tegas, maka kekerasan terhadap anak akan tetap berlanjut dan jumlah kejadiannya tidak akan menurun. Miris, padahal seorang anak adalah generasi yang akan meneruskan bangsa ini dan kehidupan masa kecilnya sangat berpengaruh terhadap sikap mental dan moral anak ketika dewasa.

Terry E. Lawson (dalam Ulum, 2019:174-175) psikiater internasional pernah merumuskan definisi mengenai tentang child abuse dan menyebut ada empat macam abuse pada anak yaitu tindakan emotional abuse, verbal abuse, physical abuse, dan sexual abuse. Emotional abuse terjadi pada orang tua atau pengasuh setelah mereka tahu bahwa anak mereka menuntut perhatian. Mengetahui anaknya meminta perhatian, dan kemudian mereka mengabaikan anak tersebut. Selanjutnya yaitu verbal abuse, biasanya berupa perilaku verbal dimana pelaku melakukan pola komunikasi yang mencakup penghinaan, ataupun kata-kata yang melecehkan anak. Pelaku biasanya melakukan tindakan mental abuse, menyalahkan, melabeli, atau juga mengkambinghitamkan anak, bahkan jika itu bukan sepenuhnya kesalahan anak. Kemudian ada physical abuse, kekerasan fisik terjadi ketika orangtua memukul anak. Pemukulan yang dirasakan anak akan selalu membekas dalam ingatan anak jika kekerasan fisik tersebut berlangsung beberapa lama. Terakhir yaitu sexual abuse, pelecehan seksual termasuk pemaksaan seks yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga. Pelecehan seksual adalah setiap tindakan pelecehan seksual, pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu.

Anak yang sering mendapatkan kekerasan fisik maupun emosional akan menimbulkan masalah perilaku di usia-usia berikutnya. Misalnya sulit berkonsentrasi, kurang percaya diri, mudah cemas, atau sebaliknya menjadi anak penuh dengan pemberontakan, agresif, dan ada kecenderungan berperilaku buruk dimasa depan. Selain itu, dapat berpengaruh pada kehidupan ekonomi dan sosial baik secara individu maupun masyarakat. Kinerja anak-anak terhadap sekolah menjadi menurun dan menciptakan keterpurukan ekonomi dalam jangka panjang. Saat anak mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan baik secara fisik maupun psikologis, akan berdampak pada struktur kepribadian anak.

Perasaan menyakitkan atau menyedihkan yang diterima anak secara terus menerus dapat mengganggu pada kehidupan perasaannya. Jika pada saat suasana perasaannya tersebut tidak mendapatkan pertolongan untuk menyelesaikan masalah, maka kondisinya akan semakin parah, dan menetap menjadi bagian dari kepribadian. Perilaku murung, pendiam, menyendiri, akan menjadi perilaku yang nyaman bagi dirinya.

Kondisi kepribadian orang tua sangat berpengaruh terhadap terjadi atau tidaknya tindak kekerasan terhadap anak. Kondisi kepribadian tersebut meliputi kepribadian yang matang, kemampuan diri dalam mengatasi tekanan emosional, dan atau kekecewaan. Orang tua juga sebaiknya memiliki regulasi emosi yang baik. Regulasi emosi adalah kemampuan individu agar tetap tenang ketika berada di bawah tekanan (Reivich & Shatte, 2002). Chen (2016) mengatakan bahwa regulasi emosi adalah proses seorang individu dalam mengatur dan mengubah emosi dirinya atau orang lain.

Emosi yang matang pada orang tua dapat mempengaruhi perkembangan yang sehat pada anak-anak mereka, sedangkan ketidakstabilan emosi pada orang tua yang belum mencapai kedewasaan dapat menyulitkan anak-anak mereka dalam mencapai kematangan emosional atau melepaskan diri secara emosional dari orang tua. Orang tua yang belum matang emosinya dapat menghasilkan beberapa perilaku seperti otoriter dan kasar. Reaksi orang tua yang negatif terhadap emosi negatif anak juga tidak akan membuat anak merasa aman untuk mengekspresikan emosinya. Emosi yang kuat pada orang tua dapat membuat anak merasa takut dan tidak peka terhadap perasaannya karena merasa tidak aman untuk mengekspresikannya. Menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak untuk mengekspresikan dan merasakan emosi yang mendasar, seperti kemarahan, kesedihan, dan ketakutan, dapat menghubungkan kembali anak-anak dengan kebutuhan dasar mereka dan membantu dalam membangun cinta pada orang tua.

Beberapa sikap penting dalam mengusahakan terbinanya hubungan baik antara orang tua dengan anak diantaranya adalah mengakui dan menghargai anak. Anak adalah anak; mereka memiliki pikiran, perasaan, sikap dan minat yang berbeda dari orang dewasa. Setiap anak mempunyai kepribadian yang berbeda dengan anak lain. Kemudian yaitu mendengarkan apa yang diucapkan oleh anak, baik berupa cerita maupun pertanyaan-pertanyaan. Orang tua juga dapat menceritakan pengalaman-pengalaman yang dialami sehingga anak dapat mengetahui bagaimana cara orang tua menyelesaikan masalah. Sikap selanjutnya yaitu dengan menunjukkan tanda-tanda kasih seperti mencium, menepuk bahu, maupun memeluk.

Regulasi emosi orang tua yang baik dapat membuat hak-hak anak dipenuhi sehingga mereka dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan anak-anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Dalam rangka mencapai tujuan ini, semua pihak harus berupaya untuk mencegah terjadinya bentuk-bentuk kekerasan. Dengan demikian, akan tercipta anak-anak yang sehat, cerdas, dan bahagia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image