Buku Bacaan Bermutu dan Peran Balai Pustaka
Eduaksi | 2023-05-15 15:11:47Untuk melengkapi berbagai program penguatan literasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia. Program tersebut berfokus pada pengiriman buku bacaan bermutu untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang disertai dengan pelatihan bagi guru.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa terobosan Merdeka Belajar Episode ke-23 diluncurkan untuk menjawab tantangan rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia akibat rendahnya kebiasaan membaca sejak dini. Penyebab rendahnya kebiasaan membaca adalah masih kurang atau belum tersedianya buku bacaan yang menarik minat peserta didik. Tahun 2022 Kemendikbud Ristek menyediakan lebih dari 15 juta eksemplar buku bacaan bermutu disertai pelatihan dan pendampingan untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling membutuhkan di Indonesia. Ini adalah program pengiriman buku dengan jumlah buku dan jumlah penerima yang terbesar sepanjang sejarah Kemendikbud Ristek.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) selama 20 tahun terakhir menunjukkan bahwa skor literasi anak-anak Indonesia masih rendah dan belum meningkat secara signifikan. Kemampuan literasi peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata kemampuan literasi peserta didik di negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Selain itu, fakta lain yang ditunjukkan dari hasil asesmen nasional (AN) adalah terdapat kesenjangan pada kompetensi literasi. Menurut Mendikbud Ristek, masih cukup banyak sekolah, terutama yang berada di kawasan 3T dengan peringkat literasi dan numerasi berada pada level satu atau sangat rendah. Peningkatan kompetensi literasi tidak dapat dilakukan hanya dengan mengirimkan buku ke sekolah tanpa pendampingan. Untuk itu program Kemendikbud Ristek memfasilitasi sekolah dengan pelatihan dan pendampingan agar buku yang dikirimkan dapat dimanfaatkan secara tepat. Pendekatan itu terbukti mampu meningkatkan kompetensi literasi peserta didik.
Menurut penelitian yang dilakukan dengan responden siswa kelas 1 sampai dengan 3 SD, pelatihan yang menyertai pengiriman buku bacaan meningkatkan nilai literasi siswa sebanyak 8 persen pada kemampuan membaca dan 9 persen pada kemampuan mendengar. Lebih dari itu, salah satu fokus utama dalam meningkatkan literasi adalah pemilahan buku yang tepat.
Pada peran sebagai jendela, buku membantu pembaca melihat pengalaman baru yang berbeda dari kehidupannya melalui kejadian yang dialami oleh tokoh cerita. Sementara itu, dalam perannya sebagai pintu geser, buku membawa pembaca untuk berimajinasi mengeksplorasi dunia baru melalui ilustrasi dan cerita fantasi. Kemudian, buku berperan sebagai cermin, yaitu buku memberikan kesempatan untuk merefleksikan pengalaman hidupnya sendiri melalui cerita dalam buku. melihat konteks yang sudah dikenal anak di dalam buku. Hal ini mendukung peningkatan daya pikir kritis anak dengan melakukan refleksi atas hal-hal yang ada di sekitarnya.
Pengadaan buku bacaan bermutu Kemdikbud Ristek untuk siswa sekolah sebaiknya melibatkan Balai Pustaka seluas-luasnya. Balai Pustaka (BP) didirikan dengan nama Commissie voor de Inlandsche School en Volkslectuur (bahasa Belanda: "Komisi untuk Bacaan Rakyat" (KBR) oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1908.Ada blessing in disguise bagi bangsa Indonesia dengan pendirian BP oleh penjajah Belanda. Pendirian itu pada awalnya bertujuan untuk mengalihkan perhatian rakyat terhadap gerakan politik bumiputera. Program pertama BP adalah menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa untuk dijadikan bacaan rakyat. Program tersebut dibarengi pendirian perpustakaan di setiap sekolah dan membangun taman bacaan. Juga menerbitkan majalah Sari Pustaka dan Panji Pustaka dalam bahasa Melayu, Jawa, dan majalah Parahyangan dalam bahasa Sunda.
Buku merupakan faktor yang penting untuk meningkatkan nilai tambah manusia Indonesia menghadapi persaingan global.Usaha percetakan menengah dan besar di negeri ini perlu insentif agar mampu melakukan transformasi usaha sehingga terhindar dari kebangkrutan. Selama bertahun tahun pemerintah berusaha menyelamatkan PT Balai Pustaka dari kondisi sulit. Kini perseroan itu berhasil melakukan turn-around atau membalik keadaan dari BUMN dhuafa yang merugi dari tahun ke tahun menjadi network company yang mampu mencetak keuntungan cukup besar.
Langkah manajemen berhasil menemukan strategi transformasi usaha yang ditopang sinergi antar BUMN berbasis ekonomi digital. Selain itu juga memperkenalkan kepada generasi milenial akan karya sastra klasik dan modern dengan menggelar konser musikal puisi. Dimasa mendatang PT Balai Pustaka hendaknya semakin memperbanyak diversifikasi usaha dengan berperan aktif menciptakan layanan sistem pendidikan nasional.
Kondisi PT Balai Pustaka pernah terpuruk karena kalah dalam persaingan bisnis dan adanya pencabutan hak cetak dan edar buku-buku sekolah. Balai Pustaka memiliki modal sejarah, karena berdiri pada masa awal kelahiran sastra Indonesia. Peran historis ini seharusnya menjadi modal penting untuk tampil sebagai simbol keunggulan kompetitif. Sastra saatnya gencar diajarkan di sekolah-sekolah, dan pengenalan sastra mau tidak mau akan dikenalkan dengan sastra awal indonesia.
Publik menyambut baik langkah kementerian BUMN yang menempatkan PT Balai Pustaka (Persero) kedalam kluster National Publishing News Corporation (NPNC) bersama BUMN lain yakni Perum LKBN Antara dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Perum Peruri. Diharapkan rencana holding bisa membawa semua BUMN dalam kluster NPNC menjadi lebih berkembang dan membuat lompatan yang berarti. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.