Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Noor Faiz

Urgensi Fanatisme Agama di Indonesia: Fakta atau Opini Belaka?

Agama | Friday, 12 May 2023, 09:24 WIB
(lIustrasi Fanatisme Agama di Indonesia. Sumber : https://www.pexels.com/id-id/foto/pemandangan-orang-orang-wanita-jalan-4586100/)

Di Indonesia, mayoritas penduduknya dipastikan memeluk agama dan persentase kecil bagi yang tidak beragama. Mengapa demikian? Karena Indonesia adalah Negara bersadar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama yang diatur khusus dalam UUD 1945 bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2. Agama-agama yang dianut oleh penduduk Indonesia sangat beragam. Berdasarkan data dari Kemendagri tahun 2022 sekitar 241,7 juta jiwa dari total 277,75 juta jiwa atau 87,02% penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Islam adalah agama resmi negara dan memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia selain 5 agama resmi di Indonesia yaitu kristen, katolik, hindu,buddha, konghucu. Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua." Didalam kitab Sutasoma ada tambahan “Tan Hana dharma Mangrwa” artinya tidak ada kebenaran yang bermuka dua. Prinsip ini mencerminkan keragaman agama,kepercayaan,dan keragaman yang lain di Indonesia serta pentingnya toleransi antar umat beragama. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, negara ini menghormati dan melindungi kebebasan beragama bagi seluruh warga negaranya tanpa ada paksaan sedikitpun.

Di zaman modern ini khususnya di Indonesia, marak terjadi kejadian yang mengatasnamakan agama. Yang kerap terjadi dalam berita yaitu yang mengatasnamakan agama Islam seperti yang baru-baru ini terjadi pada (02/05/23) penembakan di kantor MUI. Sejarah kelam konflik agama di Indonesia diantaranya yaitu peristiwa Sampang (2004), Konflik Tanjung Balai(2016), Konflik agama di Poso(1998-2001), Konflik agama di Aceh Singkil dan Papua, Konflik agama di Situbondo (1996), Konflik Ambon (1999), Konflik Tolikara(2015), Gerakan Ahmadiyah di Indonesia, pembubaran FPI, dll. Apalagi kita akan masuk dalam ‘tahun panas politik’ atau ‘year of political heat’ di tahun 2024 nanti yang akan dilaksanakan Pemilu serentak baik legislatif dan eksekutif. Pemilu 2024 menjadi hajatan terbesar rakyat Indonesia dalam menentukan ‘wakil-wakil rakyat’ terlebih adalah Presiden dan Wakil Presiden RI. Dapat dipastikan bahwa isu-isu agama akan di pergunakan menuju tahun 2024 dan hal ini menjadi salah satu senjata utama untuk menarik suara dukungan rakyat. Untuk itu perlu adanya benteng yang kuat pada setiap individu agar dapat membendung isu-isu agama menuju tahun 2024 salah satunya dengan tidak fanatik terhadap agama.

Sebelum membahas lebih jauh tentang apa itu fanatisme agama? Perlu kita tahu pengertiannya terlebih dahulu agar kita tidak salah paham dan menyatukan persepsi. Pengertian fanatisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebuah keyakinan atau kepercayaan yang terlalu kuat terhadap ajaran seperti politik, agama, dan lain sebagainya. Secara pemahaman sederhana fanatisme khususnya agama adalah pemahaman atau keyakinan berlebihan terhadap suatu ajaran agama. Fanatisme disebabkan oleh banyak faktor diantaranya yaitu karena faktor kesepian dan kurang keterbukaan antar individu. Dalam konteks agama, Fanatisme muncul akibat dari perbedaan agama baik dalam internal maupun eksternal agama itu sendiri. Hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai kelompok yang memiliki pandangan sendiri-sendiri dan penafsiran yang berbeda terhadap agama yang dianutnya misalnya dalam pelaksanaan tata cara ibadah (furu’iyyah) yang seharusnya hal tersebut tidak perlu untuk diperdebatkan. Ciri-ciri fanatisme yakni terlalu mendewakan sesuatu atau berlebihan yang melampaui batas, berfikiran sempit dan egois, kurang pemikiran yang rasional dan logis, terkadang mengedepankan emosi, lebih mementingkan kelompoknya, bersemangat dalam tujuan tertentu, dsb.

Pada dasarnya sikap fanatik itu perlu dan diharuskan dalam hal keimanan serta akidah setiap manusia, akan tetapi perlu adanya batasan jangan sampai kita menjadi ‘yang paling benar’ dan menyalahkan yang lain. Karena yang menyebabkan intoleransi atau fanatisme adalah menganggap bahwa dirinya yang paling benar dan menyalahkan kepercayaan orang lain itu salah tanpa adanya dasar dan bukti yang tepat. Mengapa manusia melakukan hal itu? Jawabannya adalah pendangkalan pemahaman agama oleh para pemeluknya. Hal itu harus kita hindari sebagai umat islam yang rahmatan lil ‘alamiin sebab sesuatu hal yang berlebihan yang melampaui batas itu tidak baik, pernyataan tersebut sudah dijelaskan dalam al-Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW. Seperti dalam Surat al-Maidah/5 : 77 yang artinya Katakanlah: "Hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus. Agama yang mempunyai esensi meredam konflik karena agama diartikan sebagai ‘sesuatu yang tidak kacau’ atau petunjuk yang membawa kedamaian dan keselamatan baik di dunia maupun akhirat. Di zaman sekarang malah berbalik dijadikan faktor terjadinya konflik oleh sekelompok orang demi kepentingannya. Akar permasalahan fanatisme sebetulnya kembali pada individu masing-masing. Jika seorang itu bijaksana dan berpendirian kuat dengan dasar yang tepat dalam segala hal tindakannya maka dia terlepas dari fanatik, sedangkan jika seorang itu tidak bijaksana dan berlebihan dalam tindakannya maka bisa dikatakan orang tersebut fanatik. Selain itu juga seseorang yang dia tidak mempunyai pendirian yang kuat akan mudah dipengaruhi oleh ujaran orang lain atau bisa juga terpengaruh oleh postingan media social, berita hoax yang berisi konten fanatisme agama. Inilah yang diwaspadai karena bisa jadi sebab melihat berita atau postingan hoax berujung pada kekerasan, kekacauan, dll. Fanatisme dalam agama dipadukan dengan keberagaman yang tinggi dapat mengancam stabilitas keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Beberapa solusi untuk meminimalisir fanatisme agama diantaranya harus memahami ajaran agama, bersikap moderat dan tidak fanatik berat, menerapkan PS-V (Pahami-Saring-Validasi), bijak bermedia sosial, sering berinteraksi dan berpikir kritis yang bersadar rasional terhadap kebenaran. Untuk itu kita tidak boleh dibutakan oleh fanatisme yang berlebihan baik disegala bidang. Langkah awal untuk diri kita adalah membentengi diri dengan keimanan dan akidah yang kuat serta bijaksana dalam bertindak. Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan mudah diadu domba dengan segala cara. Mari bersama kita mewujudkan manusia Indonesia yang maju dan beradab berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangga menjadi Pemuda Pemudi Indonesia! Kita Pasti Bisa!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image