Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Felda Natasya Putri

Dampak Penggunaan QRIS Terhadap Permintaan Uang

Lainnnya | 2023-05-10 11:56:31

Perkembangan teknologi telah menyentuh aspek kehidupan termasuk sektor ekonomi perbankan. Seiring dengan kemajuan teknologi finansial, transaksi ekonomi terus mengalami perubahan pada pola dan sistem pembayaran (payment) yang pengaruhnya mempermudah jangkauan masyarakat dengan produk keuangan bank. Saat ini peranan pembayaran uang tunai mulai tergeser dengan adanya kemajuan teknologi. Kondisi demikian juga telah mendorong berkembangnya alat pembayaran dari cash based menjadi non cash based. Bentuk inovasi pelayanan bank berupa pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pranomo (2006) menyatakan bahwa kehadiran alat pembayaran non tunai bagi perekonomian memberikan manfaat peningkatan efisiensi dan produktifitas keuangan yang mendorong aktifitas sektor rill pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Memang QRIS ini bertujuan untuk memudahkan transaksi tanpa menggunakan uang tunai dan pembayaran juga menjadi lancar, efisien, aman serta harapannya dapat meminimalkan permasalahan dalam membayar tunai, misalnya tidak diterimanya uang dikarenakan sobek atau lusuh bahkan tidak layak beredar. Namun di sisi lain penggunaan QRIS ini sangat berdampak pada permintaan uang. Penggunaan QRIS akan menyebabkan berkurangnya jumlah uang beredar di masyarakat. Penggunaan alat pembayaran QRIS secara luas memiliki implikasi pada berkurangnya permintaan uang terhadap uang yang diterbitkan Bank Sentral, base money yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas Bank Sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image