Meningkatkan Kesehatan Mental Mahasiswa melalui Kegiatan Kepemimpinan dan Pengabdian Masyarakat.
Eduaksi | 2023-05-08 13:59:18Kesehatan mental sangat penting bagi individu karena berkontribusi terhadap kesehatan fisik dan kesejahteraan umum (UNICEF, 2022). Menurut penelitian Huang terhadap mahasiswa, mahasiswa adalah kelompok yang baru mencapai usia dewasa, mereka sering menghadapi tekanan dan kebingungan terkait dengan studi, keluarga dan hal-hal lain. Menurut sebuah penelitian terhadap anak remaja di China selama 20 hingga 30 tahun terakhir, masalah kesehatan mental di kalangan anak remaja meningkat dari hari ke hari. Menurut laporan tersebut, 11% anak remaja menderita gangguan jiwa ringan hingga sedang, sedangkan 2-3% menderita gangguan jiwa berat (Huang et al., 2022). Menurut sebuah studi tahun, 35% mahasiswa mengalami stres akibat tumpukan tugas atau tekanan di sekitar mereka. Kesehatan mental anak remaja di Indonesia cukup tinggi. Hal ini dikarenakan remaja pada tahap ini masih memiliki emosi yang labil dan belum pandai memecahkan masalah. Prevalensi gangguan kesehatan mental emosional seperti depresi dan kecemasan pada orang berusia di atas 15 tahun meningkat dari 6,0 menjadi 9,8 per 1000 penduduk di Indonesia (Antari & Widyawati, 2021). Oleh karena itu, remaja perlu untuk mendapatkan perhatian lebih karena remaja merupakan aset negara dan generasi penerus bangsa.
Kesehatan mental mahasiswa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tekanan akademik, konflik interpersonal, dan kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan kampus. Dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan mental mahasiswa, ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan, salah satunya adalah melalui kegiatan kepemimpinan dan pengabdian masyarakat. Kegiatan kepemimpinan dan pengabdian masyarakat dapat memberikan pengalaman yang berharga bagi mahasiswa, yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, kemampuan interpersonal, dan rasa empati. Sebagai contoh, melalui program mentoring atau bimbingan, mahasiswa dapat menjadi mentor atau tutor bagi siswa sekolah menengah atau mahasiswa baru di kampus dan dengan demikian, mereka dapat memberikan dukungan akademik dan emosional kepada orang lain. Kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan rasa keterikatan sosial dan memberikan rasa makna dalam hidup.
Pengabdian masyarakat juga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan mental mahasiswa. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat terlibat dalam proyek-proyek sosial yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti membantu korban bencana alam, menyediakan makanan bagi orang yang membutuhkan, atau memberikan dukungan psikologis bagi anak-anak yang sedang berjuang melalui masa sulit. Kegiatan ini dapat memberikan rasa kepuasan dan prestasi, dan dapat meningkatkan rasa keterikatan sosial dan kepemimpinan mahasiswa. Namun, perlu diingat bahwa kegiatan kepemimpinan dan pengabdian masyarakat juga dapat memberikan tekanan dan stres yang berdampak pada kesehatan mental mahasiswa. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memilih kegiatan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka, dan untuk memastikan bahwa mereka mengelola waktu mereka dengan baik untuk menghindari kelelahan dan kelebihan beban.
Secara keseluruhan, kegiatan kepemimpinan dan pengabdian masyarakat dapat menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kesehatan mental mahasiswa. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan empati, memperluas jaringan sosial, dan memberikan manfaat yang bermanfaat untuk masyarakat. Namun, mahasiswa harus mengelola waktu mereka dengan baik dan memilih kegiatan yang sesuai untuk menghindari stres dan kelelahan yang berdampak negatif pada kesehatan mental mereka.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.