Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akhmad Farhan

Pekerjaan yang akan Tumbuh dan Tergantikan di Masa Depan

Bisnis | Monday, 08 May 2023, 07:41 WIB

Berdasarkan laporan The Future of Jobs Report 2023 yang diterbitkan oleh World Economic Forum (WEF), terdapat beberapa tren dan tantangan yang akan memengaruhi dunia kerja di lima tahun mendatang. Laporan ini mengidentifikasi pekerjaan-pekerjaan yang akan mengalami pertumbuhan dan penurunan, serta keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Salah satu faktor utama yang mendorong perubahan di pasar tenaga kerja adalah perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurut laporan WEF, lebih dari tiga perempat dari 803 perusahaan yang disurvei berencana untuk mengadopsi teknologi-teknologi seperti big data, cloud computing, dan kecerdasan buatan (AI) dalam lima tahun ke depan. Teknologi-teknologi ini akan menciptakan peluang baru bagi pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan keterampilan digital, analitis, dan kreatif.

Beberapa pekerjaan yang diprediksi akan mengalami pertumbuhan tercepat antara lain adalah spesialis kendaraan otonom dan listrik, spesialis AI dan pembelajaran mesin, profesional perlindungan lingkungan, spesialis keberlanjutan, insinyur fintech, dan berbagai jenis analis. Pekerjaan-pekerjaan ini membutuhkan keterampilan-keterampilan teknis yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut, serta keterampilan-keterampilan lintas disiplin seperti pemecahan masalah, komunikasi, dan kolaborasi.

Di sisi lain, beberapa pekerjaan yang diprediksi akan mengalami penurunan tercepat antara lain adalah teller bank, kasir, dan petugas entri data. Pekerjaan-pekerjaan ini terancam digantikan oleh teknologi-teknologi otomatisasi dan digitalisasi yang lebih efisien dan murah. Pekerjaan-pekerjaan ini membutuhkan keterampilan-keterampilan rutin, manual, dan administratif yang mudah diotomatisasi.

Untuk menghadapi perubahan-perubahan di dunia kerja, para pekerja perlu meningkatkan keterampilan-keterampilan mereka secara berkelanjutan melalui pembelajaran seumur hidup. Laporan WEF menunjukkan bahwa rata-rata pekerja akan membutuhkan sekitar 101 jam pelatihan tambahan dalam lima tahun ke depan untuk menutup kesenjangan keterampilan yang ada atau yang akan muncul. Pelatihan-pelatihan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti kursus online, lokakarya, mentorship, atau sertifikasi.

Dengan demikian, analisa terhadap laporan The Future of Jobs Report 2023 dapat memberikan gambaran tentang pekerjaan-pekerjaan masa depan yang akan dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja, serta keterampilan-keterampilan yang harus dimiliki oleh para pekerja untuk bersaing di era digital. Laporan ini juga dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan, pengusaha, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang strategi-strategi yang dapat mendukung transisi menuju dunia kerja yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan inovatif.

Tulisan ini saya buat dengan bantuan kecerdasan buatan alias AI. Saya belum membaca laporan The Future of Jobs Report 2023 yang diterbitkan oleh World Economic Forum (WEF). Saya meminta AI untuk membuat tulisan berdasarkan analisanya terhadap laporan tersebut. Apa yang tertulis di bagian atas tulisan ini adalah hasil kerja AI. Saya hanya menulis di dua paragraf terakhir. Ini salah satu eksperimen yang saya lakukan untuk mencoba kemampuan AI dalam menganalisa laporan dan membuat tulisan.

Apakah pekerjaan sebagai penulis akan tergantikan oleh teknologi? Saya kira tidak. AI dapat membantu manusia mengerjakan sesuatu sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh manusia. Apakah mungkin nanti di masa depan AI dapat memberikan instruksi untuk dirinya sendiri? Mungkin saja. Bagaimana menurut pendapat anda?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image