Berkah Pandemi Covid-19 bagi Penjual dan Pembeli Online
Gaya Hidup | 2021-12-23 08:14:57Tidak diragukan lagi pandemi membawa dampak yang besar bagi sebagian aspek terutama dibidang ekonomi. Akan tetapi dibalik semua itu terselip juga berkah bagi penjual dan pembeli online.
Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini membuat beberapa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami penurunanan dalam hal penjualan. Hal ini merupakan dampak dari pembatasan yang dilakukan pemerintah di berbagai tempat perbelanjaan seperti mal, pasar dan berbagai tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan. Oleh karena itu para penjual harus memutar otak demi kelangsungan usaha mereka. Dengan adanya platform e-commerce yang dimana dapat digunakan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya diharapkan bisa menjadi jawaban bagi mereka yang ingin usahanya terus bertahan.
Bagi pembeli sendiri belanja online sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan secara offline. Harga yang relatif murah serta promo menarik yang ditawarkan menjadi alasannya. Dan juga sekarang ini platform-platform e-commerce tidak hanya menjual satu produk saja melainkan beberapa kategori. Seperti yang dikutip dari laporan InMobi "Konsumen tidak hanya berbelanja lebih banyak secara online, tetapi mereka juga membeli lebih banyak kategori." Bisa dipastikan bahwa masyarakat berbelanja bukan hanya alat atau suatu pakaian akan tetapi saat ini sudah merambat ke berbagai kategori seperti makanan, tagihan listrik, voucher game, dll.
Semuanya Telah Berubah
Pandemi Covid-19 yang telah mewabah semenjak 2020 telah membawa dampak yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Akibat wabah ini pemerintah dengan terpaksa melakukan pembatasan sosial berskala besar maupun lockdown di sejumlah titik yang terindikasi sebagai zona merah. Hal ini juga berdampak pada beberapa sektor kehidupan masyarakat seperti dibidang pendidikan yang harus melakukan kegiatan pembelajaran secara daring (dalam jaringan), ada juga dibidang pekerjaan yang beberapa perushaaan menerapkan WFH (Work From Home) kepada para karyawannya, dan yang paling parah ada pada sektor ekonomi yang di mana hal ini membuat pelaku usaha tidak bisa menjalankan kembali usaha yang telah dirintisnya selama ini. Akan tetapi pemerintah tidak tinggal diam begitu saja, dalam rangka menghidupkan kembali roda perekonomian pemerintah menghimbau kepada para pelaku usaha agar mengubah cara berjualan yang semulanya offline menjadi online dengan memanfaatkan platform e-commerce yang sudah tersedia. Seperti ucap seorang CEO dan pendiri e-commerce enabler Sirclo Brian Marshal dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020). “Pandemi Covid-19 merupakan masa yang sangat sulit untuk mayoritas para pelaku bisnis. Dengan berbagi solusi melalui contoh kasus, kami berharap bisa memberikan tips yang mungkin bisa bermanfaat dan diterapkan oleh UKM online lain di Indonesia." Dengan itu diharapkan agar para pelaku usaha bisa kembali menjalankan usahanya tanpa harus khawatir akan dampak dari pandemi yang sedang berlangsung.
Beberapa Keuntungan Berjualan Online di Platform E-Commerce
Dengan mulai berubahnya kebiasaan masyarakat dampak daripada Pandemi Covid-19 diberbagai sektor, terutama dibidang ekonomi. Beberapa pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi telah memulai usaha yang dijalankannya pada beberapa platform e-commerce. Siapa yang tidak kenal platform e-commerce seperti Shoope. Tokopedia, Lazada, dll. Benar itulah beberapa dari sekian banyak platform besar yang ada di negeri kita ini. Selain dipergunakan untuk berbelanja, ternyata platform tersebut bisa juga digunakan seseorang untuk berjualan. Aksesnya yang mudah untuk digunakan menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Bukan hanya itu seperti yang dikutip oleh Tri Andry (27/12/2021) pada entrepreneurcamp.id, bahwa terdapat beberapa keuntungan lain yang bisa didapatkan seorang pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis online dibandingkan dengan mereka yang berbisnis secara offline, berikut 5 poin diantaranya.
1. Cakupan Wilayah Sangat Luas
Bisnis online mendekatkan Anda dengan konsumen di berbagai tempat. Anda bisa menjual produk Anda ke konsumen di luar kota, luar pulau, hingga di luar negeri. Cakupan wilayah yang bisa Anda jangkau sangat luas, apalagi pengguna internet di Indonesia sudah mencapai lebih dari 130 juta orang. Ini menjadi kesempatan Anda untuk mendapatkan pelanggan yang banyak dari berbagai wilayah.
2. Hemat Biaya
Anda tidak perlu pusing dengan modal. Berjualan online itu hemat biaya. Dengan membuat akun media sosial, Anda sudah bisa mulai menjual barang Anda. Saat ini media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter masih gratis, jadi siapa saja dapat membuat akun untuk jualan online dengan mudah.
3. Tidak Perlu Sewa Tempat
Anda bisa menjalankan usaha berbasis online tanpa perlu menyewa toko fisik atau kantor. Anda bisa memulainya dari rumah Anda, bahkan dari kamar kos-kosan Anda yang sempit. Karena yang Anda butuhkan minimal adalah jaringan internet, komputer, dan smartphone. Ini bisa jadi pilihan yang baik bagi Anda yang baru belajar berbisnis.
4. Bisa Diurus Sendiri
Menjalankan bisnis online bisa Anda lakukan sendiri atau bersama keluarga saja. Anda bisa mengurusnya tanpa bantuan karyawan atau tenaga kerja. Kecuali bisnis online Anda sudah berkembang pesat dan Anda ingin membuatnya menjadi suatu perusahaan. Jika demikian, Anda baru akan membutuhkan orang lain untuk membantu mengelola bisnis Anda.
5. Waktunya Fleksibel
Jika Anda punya berbagai kesibukan, Anda bisa menjadikan bisnis online sebagai kegiatan di waktu luang untuk mendapatkan pemasukan tambahan. Waktunya fleksibel, sehingga Anda bisa saja baru mengurus penjualan dan mengantarkan pesanan di malam hari, setelah Anda pulang dari kantor. Anda bebas mengaturnya sesuai kapasitas dan waktu Anda.
Banyak sekali bukan keuntungan yang bisa didapatkan ketika kita berjualan secara online. Bahkan mengingat situasi seperti saat ini yang membuat masyarakat lebih memilih untuk berbelanja secara online daripada offline.
Belanja Secara Online Banyak Untungnya
Dengan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi dampak dari virus corona membuat masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti biasanya, bahkan dalam hal berbelanja. Kekhawatiran terhadap paparan virus corona juga menjadi alasan sebagian masyarakat untuk berbelanja secara offline. Namun masyarakat tidak perlu risau karena sekarang berbelanja tidak mesti secara offline. Banyak platform-platform yang telah menyediakan sarana berbelanja yang aman tanpa harus khawatir akan paparan virus corona. Ditambah juga kelebihan-kelebihan yang ditawarkan platform e-commerce kepada masyarakat ketika mereka berbelanja secara online. Seperti harga yang relatif lebih murah dari yang kita dapatkan jika membelinya secara offline, serta promo menarik yang menggiurkan membuat pembeli lebih tertarik untuk berbelanja lewat platform e-commerce. Seperti yang diungkapkan oleh Riko, Jumat (5/2/2021). "Studi kami menunjukkan bahwa banyak konsumen telah menganggap e-commerce sebagai surga dalam memenuhi kebutuhan esensial dan bahkan tersier mereka. Belanja minim kontak fisik dan transaksi yang lebih aman telah menjadi perhatian utama pembeli di tengah masa sulit ini."
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa promo yang menarik merupakan daya tarik yang cukup ampuh untuk mendongkrak minat masyarakat dalam urusan belanja secara online.
Melihat situasi pandemi seperti saat ini yang telah mengubah kebiasaan kita dalam berbagai aspek. Banyak sekali masalah yang timbul namun kita harus percaya bahwa semuanya pasti ada solusinya bahkan solusi itu sendiri bisa mengantarkan kita kepada keuntungan yang lebih daripada sebelumnya.
Daftar Pustaka
https://analisis.kontan.co.id/news/new-normal-dan-digitalisasi-umkm
https://kumparan.com/rusi-arlita/bisnis-online-solusi-di-era-pandemi-1x0yFVNmJJk/3
https://entrepreneurcamp.id/jualan-online/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.