Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image fajrinia putri

Pernikahan Dini: Mengerti Dampak dan Upaya Menjaga Masa Depan Anak

Edukasi | 2023-05-04 10:01:11

Pernikahan di bawah umur merupakan masalah serius yang sampai saat ini masih menjadi polemik dan perhatian oleh seluruh lapisan warga di Indonesia, termasuk di daerah Bojonegoro. Meskipun pada beberapa daerah, pernikahan dini seringkali dianggap sebagai tradisi. Tetapi, pada kenyataannya pernikahan di bawah umur dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi anak-anak di kehidupan masa depannya. Menurut data dari pengadilan agama terkait permohonan dispensasi perkawinan usia anak, tahun 2021 tercatat 65 ribu kasus dan tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan. Data tersebut sudah dapat menunjukkan bahwa masih banyak orang tua yang memperbolehkan anak-anak mereka menikah di usia yang seharusnya masih berada di bangku sekolah. Tetapi, apakah para orang tua mengetahui apa dampak buruk pernikahan dini bagi anak mereka?

Seringkali orang tua salah langkah dalam menyikapi ketika sang anak sedang berada dalam fase percintaan. Mereka beranggapan bahwa pernikahan dini dapat membawa keberuntungan baik bagi sang anak maupun orang tuanya. Hal ini didukung dengan anak perempuan yang sudah rela untuk dilepas dan diberikan kepada sang suami demi menjaga kestabilan ekonomi pada keluarganya. Selain itu, orang tua kerap menghubungkannya dengan pengalaman pernikahan mereka terdahulu yang dimana mempelai masih di bawah umur. Sehingga, para orang tua beranggapan jika pernikahan dini tidak akan berpengaruh negatif layaknya hubungan pernikahan mereka sekarang. Namun, para orang tua belum memiliki perhatian terhadap dampak buruk dari adanya pernikahan di bawah umur baik pada kehidupan sosial dan ekonomi sang anak dalam kehidupan masa depannya.

Pernikahan Dini di Indonesia

Dampak buruk yang paling nyata adalah putus sekolah. Banyak dari anak-anak yang menikah pada usia dini harus putus sekolah untuk menjalankan kewajibannya dalam mengurus rumah tangga. Pendidikan dasar yang seharusnya mereka dapatkan untuk meningkatkan pemahaman mereka secara pengetahuan, psikis dan juga ketrampilan tidak akan mereka dapatkan secara utuh. Oleh karena itu, para anak yang menikah di bawah umur akan kesusahan dalam mencari pekerjaan yang layak karena kurangnya pengetahuan serta ketrampilan yang sesuai dengan pekerjaannya. Sehingga, dampak buruk ini akan menjadi faktor pembantu tentang tingginya tingkat kemiskinan di masyarakat.

Upaya preventif pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan memberikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya masa depan anak dengan mengetahui bahaya dari pernikahan dini. Upaya ini dapat dilakukan secara beragam, seperti melalui berbagai platform media sosial dan sosialisasi langsung pada masyarakat setempat. Selain memberikan sosialisasi kepada orang tua, pemahaman pada anak mengenai pernikahan di bawah umur juga perlu ditingkatkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan meninjau kembali pembelajaran dan metode pemberian materi yang sesuai pada anak-anak dengan bekerja sama bersama pihak sekolah dan orang tua.

Kedua, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan secara material bagi keluarga dengan penghasilan rendah agar anak mereka dapat meneruskan pendidikannya. Tidak dapat kita pungkiri bahwa kestabilan ekonomi menjadi faktor utama bagi penentu kualitas hidup seseorang. Maka dari itu, diharapkan masyarakat dapat memiliki kesempatan yang cukup luas dalam mengembangkan tingkat ekonomi dalam hidupnya.

Ketiga, peran yang tak kalah penting dari kalangan atau lapisan masyarakat seperti tokoh agama atau tokoh adat yang dapat diberikan perintah untuk memberikan nasihat kepada keluarga, orang tua, dan anak-anak mengenai bagaimana kehidupan pernikahan yang harus disiapkan secara matang, baik secara mental hingga kesiapan finansial dalam mencukupi kebutuhan berumah tangga. Maka dari itu, perencanaan pemerintah dalam mengembangkan kualitas masyarakat perlu bekerjasama juga dengan tokoh agama maupun tokoh adat setempat.

Pada kesimpulannya, pernikahan anak di bawah umur tentu dapat memberikan banyak dampak negatif yang berkelanjutan pada kesejahteraan fisik, mental, dan sosial sang anak, seperti risiko kehamilan yang tidak diinginkan, peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, dan peluang pendidikan dan karir yang terbatas. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah untuk saling memahami, membantu dan bekerja sama dalam mengatasi kasus pernikahan dibawah umur dengan meningkatkan kemudahan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak bagi orang tua, mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan dan anak. Dengan kerjasama yang baik dan upaya preventif yang direncanakan dengan baik dan benar, angka pernikahan dini tentu dapat berkurang dan kesejahteraan mengenai masa depan anak-anak bangsa menjadi lebih terjamin.

Referensi:

https://kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4357/kemen-pppa-perkawinan-anak-di-indonesia-sudah-mengkhawatirkan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image