Peran Media Sosial dalam Komunikasi Politik
Teknologi | 2023-04-30 18:29:26
Dewasa ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tampak mengalami perubahan yang begitu pesat. Dunia teknologi saat ini telah melahirkan media baru yang lebih efektif dan efisien. Masyarakat saat ini telah diberikan kemudahan untuk mengakses informasi dan berita terkini melalui media sosial. Hal ini mengakibatkan banyak orang lebih memilih menggunakan media sosial sebagai sumber informasi dibandingkan dengan menonton televisi atau membaca koran (Papakyriakopoulos et al., 2020)
Adanya terobosan baru ini memberikan keuntungan dalam berbagai aspek, salah satunya adalah politik. Petumbuhan media sosial yang signifikan sebagai platform yang sering dikunjungi oleh masyarakat memberikan kesempatan bagi para aktor politik untuk menawarkan produk politik yang dimilikinya. Bagi para aktor politik, media sosial memberikan dampak positif karena terbukti menjadi prediktor kuat dalam hasil pemilu. Informasi dari situs online, dan layanan media sosial lainnya memberikan kemudahan bagi para kandidat politik dalam menyiapkan panggung untuk mendeskripsikan jenis penawaran baru politik dalam jejaring sosial (Magdaci et al., 2022)
Keterkaitan citraan visual, tekstual, dan vokal memudahkan komunikasi politik melalui jejaring media sosial (khususnya Twitter, Facebook, Youtube, Instagram, Tiktok, dll). Pesan-pesan politis yang dimaksudkan untuk memengaruhi publik telah dikomunikasikan melalui komunikasi politik. Partai politik menggunakan media sosial untuk tujuan politik karena memiliki kemampuan untuk memengaruhi berbagai khalayak. Penggunaan media sosial menjadi lebih umum di Indonesia sebagai akibat dari meningkatnya basis penggunanya, terutama untuk tujuan politik. Dalam komunikasi politik Indonesia, media sosial disinyalir sebagai masa depan yang mampu memberikan efisiensi dan efektifitas dalam proses interaksi dengan komunikator.
Dinamika sosial politik yang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi telah menyajikan kemudahan dalam memublikasikan dan mengakses informasi politik. Kemudahan dalam memperoleh informasi menjadikan media sosial sebagai media yang memiliki kekuatan popularitas tinggi yang mampu dimanfaatkan dalam melakukan penawaran produk oleh sejumlah aktor politik untuk memengaruhi dan menarik minat pemilih sehingga hasil akhir yang diharapkan berupa kemenangan. Perkembangan platform media sosial telah mewujudkan masyarakat yang menyetujui kampanye politik. Aktor politik dan partai politik melakukan penyesuaian dengan lingkungan digital untuk memanifestasikan metode kampanye yang lebih efektif dan efisien.
Eksistensi penggunaan media sosial sebagai saluran untuk mengomunikasikan informasi yang relevan dianggap sebagai langkah efektif dalam membangun opini dan pengaturan rancangan politik. Adanya media sosial telah mengalihkan siasat dan taktik dalam menjuarai pemilihan. Media sosial digunakan oleh kandidat politik untuk mencanangkan gagasan, program, dan materi kampanye kepada masyarakat. Dengan adanya media sosial, kandidat politik dapat dengan mudah berinteraksi secara langsung dengan masyarakat melalui cakupan dan frekuensi yang lebih mudah (Berliani Ardha, 2014).
Mengutip dari (Kuncoro, 2018) adanya perubahan interkasi manusia sebagai akibat dari munculnya teknologi internet, ekspresi politik atau dialog masyarakat secara online dapat memprediksi adanya keterlibatan politik baik online maupun offline. Adanya potensi besar melalui ruang obrolan dan bentuk komunikasi lainnya berbasis internet dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Internet telah memberikan wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan tujuan politik mereka sejak diperkenalkan sebagai media yang dapat digunakan untuk publikasi massa dan menawarkan alat untuk komunikasi interaktif.
Media sosial menjadi sumber yang signifikan untuk studi tentang deteksi opini. Telah ditemukan bahwa media sosial berupa Twitter dapat digunakan sebagai indikator yang valid dari sudut pandang politik. Aktivitas media sosial memiliki korelasi yang tinggi dengan jejak pendapat pada pemilu tradisional dan bahkan secara akurat dapat memprediksi hasilnya. Media sosial Twitter memberikan dampak yang menguntungkan pada kandidat politik karena diskusi politik di Twitter memiliki pengaruh signifikan terhadap opini publik, baik secara lokal maupun nasional (Magdaci et al., 2022)
Menurut (Ike Atikah Ratnamulyani & Maksudi, 2018) pengguna lebih mungkin untuk berpartisipasi secara aktif ketika mereka menggunakan media sosial sebagai bentuk komunikasi dalam memberikan umpan balik terhadap hal baru yang ada, khususnya terkait hal politik. Kampanye politik secara konvensional tidak akan memberikan dampak signifikan karena masih rendahnya tingkat partisipasi politik masyarakat khususnya dikalangan anak muda. Anak muda cenderung lebih tertarik dengan pendekatan komunikasi politik melalui media sosial dibandingkan komunikasi politik secara konvensional. Partai politik sangat membutuhkan media sosial sebagai sarana penawaran produk politik untuk menarik minat anak muda dalam pemilihan umum. Selain itu, partai politik juga membutuhkan media sosial agar kandidat politiknya dapat menginformasikan kepada publik terkait informasi, gagasan, dan sebagainya secara jujur dan transparan.
Di era kemajuan digital saat ini, pengguna media sosial adalah individu cerdas yang tidak mudah digiring oleh oknum yang hanya menginginkan kekuasaan saja. Masyarakat akan dengan mudah memperoleh informasi dan berita terkini terkait perkembangan isu politik. Hal ini mengakibatkan hanya politikus yang bekerja sepanjang waktu yang dapat memperoleh kenaikan signifikan dalam upaya pemasaran produk politik.
Pengunaan media sosial membawa pengaruh tersendiri dalam perkembangan dunia perpolitikan Indonesia, khususnya mengenai komunikasi politik secara virtual. Hal ini menjadikan media sosial sebagai suatu kebutuhan bagi aktor dan partai politik dalam proses menawarkan produk politiknya. Media sosial membawa dampak signifikan dalam menyerap aspirasi serta menghubungkan aktor politik dengan masyarakat. Hal ini dikarenakan media sosial merupakan platform yang menyediakan komunikasi dua arah (feedback) dan dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat lebih mungkin untuk berpartisipasi secara aktif terhadap hal baru dalam dunia politik khususnya.
Oleh : Tariska Dwi Lestari, Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Airlangga
References
Berliani Ardha. (2014). Social Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik 2014 Di Indonesia. Jurnal Visi Komunikasi, 13(01), 105–120.
Ike Atikah Ratnamulyani, & Maksudi, B. I. (2018). The role of social media in the improvement of selected participation of students based on students in bogor regency. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 20(2), 154–161.
Kuncoro, M. W. (2018). Media Sosial , Trust , dan Partisipasi Politik Pada Pemilih Pemula. Prosiding Seminar Nasional Psikologi Unissula: Penguatan Keluarga Di Zaman Now, 161–168.
Magdaci, O., Matalon, Y., & Yamin, D. (2022). Modeling the debate dynamics of political communication in social media networks. Expert Systems with Applications, 206(June), 117782. https://doi.org/10.1016/j.eswa.2022.117782
Papakyriakopoulos, O., Serrano, J. C. M., & Hegelich, S. (2020). Political communication on social media: A tale of hyperactive users and bias in recommender systems. Online Social Networks and Media, 15. https://doi.org/10.1016/j.osnem.2019.100058
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
