Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rahmalia Fitri Azizah

RS Premier Surabaya yang Diduga Tolak Pasien hingga Meninggal Kini Berakhir Damai

Info Terkini | 2023-04-30 11:00:37

Pada Kamis (27/4), terjadi aksi dari massa Maluku Satu Rasa (M1R) di depan pintu masuk RS Premier Surabaya akibat penolakan pasien pada Selasa (25/4). Ketua M1R, Baharudin Umasugi, menyatakan kedatangan mereka ke RS Premier Surabaya untuk menuntut keadilan dan rasa kemanusiaan.

Pasien bernama Peter Manuputty yang merupakan seorang Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Surabaya Raya dan salah satu anggota M1R pada saat itu mengalami serangan jantung dengan kondisi saturasi oksigennya mencapai angka 60 menurut kesaksian anggota M1R.

Alih-alih segera ditangani, pihak rumah sakit justru menolak pasien tersebut dengan alasan IGD penuh. Akibatnya, Peter Manuputty meninggal dunia di perjalanan saat sedang dilarikan menuju rumah sakit lain.

Untuk mencegah hal buruk terjadi karena ratusan massa M1R yang emosi akibat penolakan tersebut, pihak RS Premier Surabaya yang di wakili oleh Janny (Manajer Keperawatan), Rahmadi (HR Manajer Sdm), Argo (Manajer Operasional), Dr. Leonardo (tugas jaga IGD tanggal 25 April 2023), Ibu Lisa (Istri Alm. Peter). Melakukan pembicaraan dengan perwakilan M1R, yang bertujuan untuk mediasi.

Namun, dari hasil pembicaraan tersebut tidak menunjukkan adanya tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Emosi anggota keluarga Almarhum Peter memanas akibat tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh managemen rumah sakit yang mengakibatkan salah seorang keluarga mereka meninggal dunia.

Rahmadi selaku HR Manager SDM RS Premier Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Almarhum Peter. "Kami meminta maaf atas insiden ini, tentunya kami tidak menginginkan hal ini terjadi," katanya.

Pada Jumat (28/4), RS Premier Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim yang disampaikan oleh Jan Dominggus Abraham Labobar, seorang pengacara sekaligus kerabat dari Almarhum Peter. "Kami laporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," lapornya.

Pelaporan RS Premier Surabaya kepada polisi dilakukan Jan Dominggus sebagai edukasi masyarakat agar berani menempuh jalur hukum apabila mengalami kejadian yang serupa dengan Almarhum Peter. "Jangan sampai peristiwa ini kembali terjadi. Semua warga negara telah dilindungi hak-haknya oleh Undang-Undang, termasuk soal kesehatan," tegas Jan Dominggus.

Pihak rumah sakit akan mengadakan pertemuan kembali dengan pihak keluarga pada hari Sabtu (29/4) untuk melanjutkan mediasi tentang insiden penolakan Almarhum Peter. Diharapkan adanya pertanggungjawaban yang setimpal atas kejadian yang menimpa Almarhum Peter Manuputty dari pihak rumah sakit.

Pada Sabtu (29/4), mediasi dilanjutkan dengan menghadirkan keluarga Almarhum Peter, kerabat, dan pihak rumah sakit. Dalam mediasi tersebut, Direktur RS Premier Surabaya, dr. Hartono Tanto, menyatakan permohonan maaf atas kekhilafan dalam pelayanan pasien saat itu dan akan bertanggungjawab memproses lebih lanjut perihal tenaga kesehatan terkait yang melayani pada saat itu.

Lisa menjelaskan kronologi kejadian saat itu Peter mengalami serangan jantung dengan saturasi oksigen 60. Setibanya di IGD, Peter dibawa masuk dari mobil dengan posisi melintang sesuai instruksi suster yang menerimanya. Suster mengambil temperatur dan stiker dan tak lama kemudian, suster tersebut menyatakan bed atau ruangan pasien di IGD penuh sehingga tidak dapat menerima Peter. Alhasil Peter dinyatakan meninggal dunia saat akan dilarikan menuju rumah sakit lain.

Meskipun begitu, Lisa mengaku tidak menyalahkan siapapun dan menerima dengan lapang dada atas kepergian suaminya. Ia juga menerima permohonan maaf dari direktur RS Premier Surabaya dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Mediasi pun berjalan kondusif dan kedua belah pihak sudah berdamai.

Mendengar kabar tersebut, aksi yang dilakukan massa di luar rumah sakit bubar dan tidak membuat kegaduhan seperti halnya kemarin Kamis. Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh menegaskan kedua pihak sudah saling berdamai dan memaafkan serta tidak ada lagi selisih paham dari keduanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image