Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Miftah Khilmi Hidayatulloh

Beda Awal Ramadan dalam Satu Pemerintahan

Agama | Thursday, 27 Apr 2023, 22:16 WIB

أَخْبَرَنِي كُرَيْبٌ أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ قَالَ فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتَهَلَّ عَلَيَّ هِلَالُ رَمَضَانَ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ مَتَى رَأَيْتُمْ فَقُلْتُ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ قَالَ أَنْتَ رَأَيْتَهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ قُلْتُ نَعَمْ وَرَآهُ النَّاسُ فَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ قَالَ لَكِنْ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ يَوْمًا أَوْ نَرَاهُ فَقُلْتُ أَوَ لَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَأَصْحَابِهِ قَالَ لَا هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah mengabarkan kepadaku Kuraib (Muhammad bin Abu Harmalah) bahwa Ummul Fadhl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam, ia menuturkan, "Maka aku datang ke Syam, lalu menyelesaikan keperluannya. Hilal Ramadan nampak jelas atas diriku ketika aku berada di Syam, dan aku melihat hilal pada malam Jumat. Kemudian aku datang ke Madinah di akhir bulan, lalu aku bertanya kepada Abdullah bin Abbas, kemudian ia menyebutkan tentang hilal dan bertanya, "Kapan kalian melihatnya?" Aku menjawab, "Kami melihatnya pada malam Jumat." Ia bertanya, "Kamu melihatnya pada malam Jumat?" aku menjawab, "Ya, dan orang-orang melihatnya lalu mereka berpuasa dan Mu'awiyah pun berpuasa." Dia berkata, "Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu! Maka kita tetap berpuasa hingga kita menggenapkan tiga puluh hari atau ketika kita melihatnya lagi. Aku bertanya, "Tidakkah kita merasa cukup dengan ru'yah Mu'awiyah dan sahabatnya?" ia menjawab, "Tidak, demikianlah Rasulullah ﷺ memerintahkan kita." Redaksi Imam Al-Nasa'i dengan kualitas Sahih.

Ada pertanyaan kapan hadis ini muncul? Kami telah membaca di syarah dan ta'liq (footnote komentar), tapi kami tidak menemukan bahasan tentang kapan hadis ini muncul. Jika melihat ketokohan Muawiyah dalam hadis tersebut, maka terlihat bahwa Muawiyah adalah pemimpin yang berada di Syam.

Muawiyah menjadi gubernur Syam sejak zaman Umar bin Al-Khattab. Pasca kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, Muawiyah menjadi khalifah dinasti Bani Umayyah. Kemungkinan hadis ini muncul ketika Muawiyah menjadi khalifah. Hal ini diprediksi dari perkataan Kuraib yang mengisyaratkan bahwa Muawiyah sebagai pemimpin pada waktu itu dengan penawaran kepada Ibnu Abbas untuk mengikuti rukyah Muawiyah dan para sahabatnya. Namun, Ibnu Abbas tetap berpegang pada rukyah Penduduk Madinah.

Hadis tersebut memberikan penjelasan tentang bolehnya berbeda awal bulan puasa Ramadan meskipun dalam satu pemerintahan Bani Umayyah. Syam mulai berpuasa pada hari Jumat, sedangkan Madinah mulai berpuasa pada hari Sabtu. Padahal Syam dan Madinah memiliki satu matla' hilal, dalam arti memiliki perbedaan yang sangat sedikit dalam derajat ketinggian Hilal. Hal ini didasarkan pada pembagian Matla' Hilal sebagaimana yang dibuat oleh BMKG di bawah ini. Syam dan Madinah itu berada di utara dan selatan, sehingga tidak banyak berbeda dalam hal matla' hilal.

Para ulama menjadikan hadis di atas sebagai dalil bahwa awal puasa Ramadan itu ditentukan pada matla' Hilal yang berbeda. Hal ini kurang tepat, karena matla' hilal Syam dan Madinah itu hampir tidak berbeda. Sehingga lebih tepat jika dikatakan hadis ini merupakan dalil bolehnya berbeda awal Ramadhan karena kota yang berbeda. Artinya, antar kota itu boleh berbeda awal bulan Ramadannya berdasarkan rukyah penduduk masing-masing kota. Syam dan Madinah yang memiliki kedekatan matla' hilal boleh berbeda awal Ramadhan, karena Syam dan Madinah berbeda kota yang didominasi oleh otoritas tertentu, walaupun semua dibawah naungan pemerintahan yang satu (Umayyah).

Seandainya hal ini direfleksikan pada kondisi di Indonesia, maka sesungguhnya terlihat ulama Indonesia lebih memprioritaskan "otoritas" dibandingkan matla' (tempat muncul) hilal itu sendiri. Sabang sampai Merauke berjarak timur ke barat sangat jauh. Jarak ini tentu berdampak pada perbedaan matla' hilal. Namun, baik pemerintah, Muhammadiyah maupun NU semua menentukan awal Ramadan dan awal Syawal dengan satu waktu menyamakan antara Sabang sampai Merauke. Artinya mereka lebih memprioritaskan "otoritas" dibandingkan matla' itu sendiri. Pandangan ini penting sebagai pembicaraan awal Kalender Islam Global.

Tambahan:

Hadis yang kami kutip di atas adalah redaksi Imam Nasa'i, Kitab Puasa, Bab Perbedaan Penduduk Bumi tentang Rukyah (melihat hilal). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Tirmizi, Kitab Puasa, Bab Setiap Kawasan Memiliki Hilal Tersendiri; diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitab Puasa, Bab Jika Hilal Telah Terlihat di Wilayah Lain dengan Selisih Satu Malam; diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Kitab dari Musnad Bani Hasyim, Bab Awal Musnad Abdullah bin Al-Abbas, dan lain-lainnya.

Hadis ini berderajat shahih. Artinya tidak ada masalah dalam 5 kriteria kesahihannya, baik dalam masalah ketersambungan sanad, keadilan perawi, kedhabitan perawi, tidak ada illah (cacat) dan syadz (kontradiksi dengan hadis yang lebih kuat). Riwayat-riwayat lainnya pun menunjukkan hal yang sama, baik Imam at tirmizi, Imam Abu Daud, dan Imam Ahmad.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image