Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berakhlak
Lainnnya | 2023-04-27 17:41:33CILACAP – INFO_PAS. Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menggelar kegiatan apel pagi dirangkaikan dengan pembacaan doa dan renungan, Kamis (27/04).
Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Upacara dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Besi, Sulardi. Pembina apel dalam amanatnya membacakan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) merupakan hari yang paling ditunggu–tunggu oleh Insan Pemasyarakatan. Bagaimana tidak, tepat hari ini Kamis, 27 April 2023 seluruh Insan Pemasyarakatan memanjatkan puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmatnya seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia masih dalam keadaan aman dan terkendali.
Mengusung Tema Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju. Reynhard mengajak seluruh Insan Pemasyarakatan untuk tetap mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Menempatkan Diri pada pola hidup sederhana, berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, serta kembali menerapkan Back to Basics.
Kemudian Sulardi mengajak kepada seluruh Pegawai Lapas Besi untuk hening sejenak merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk mengingat kembali jasa-jasa para pejuang terdahulu. Memohon kelancaran serta keselamatan bagi kita penerus generasi Pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara Indonesia.
“Saya berharap momen sejarah ini dapat dimaknai sebagai penerus cita cita para pejuang pendahulu, sekaligus sebagai sarana yang mampu menumbuhkan kecintaan Insan Pemasyarakatan terhadap institusi, khususnya Lapas Besi”, tutupnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.