Rutan Jepara Membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka Langsung Selama 3 Hari
Info Terkini | 2023-04-24 01:19:00Jepara- masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 H, Rutan Jepara memberikan layanan kunjungan tatap muka langsung yang berlangsung selama tiga hari. Yaitu mulai Sabtu hingga Senin (22-24 April 2023).
Layanan kunjungan tatap muka langsung tersebut merupakan layanan khusus dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selama tiga hari dibuka, layanan kunjungan tatap muka langsung dibagi menjadi tiga bagian. Yaitu hari pertama untuk tindak pidana umum, kemudian hari kedua tindak pidana narkotika dan hari ketiga untuk tahanan.
Di hari kedua ini kunjungan tatap muka langsung untuk narapidana dengan tindak pidana narkoba mendapat antusiasme yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari jumlah pengunjung yang banyak di hari kedua.
Namun karena masih terbatas, jadi hanya dua orang yang diperbolehkan untuk masuk dan membesuk. Kunjungan tatap muka langung ini masih dilakukan secara terbatas karena masih dalam suasana Covid-19.
Pengunjung juga harus memenuhi persyaratan untuk bisa membesuk dan masuk Di antaranya yaitu harus sudah vaksin 3 kali dan merupakan anggota keluarga inti dari narapidana yang dibesuk.
Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim dalam arahannya kepada seluruh petugas untuk bekerja sesuai aturan dan melayani masyarakat dengan maksimal.
“Mari kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di hari raya Idul Fitri ini dan pastikan bahwa pelayanan kita gratis dan tidak ada pungutan liar. Serta kita harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan” ujar beliau.
Layanan kunjungan khusus lebaran ini diharapkan bisa menjadi pengobat rindu bagi narapidana yang menjalani masa hukuman. Meski di dalam tahanan, namun mereka bisa merasakan momen lebaran bersama anggota keluarga meski terbatas.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamjateng
#pemasyarakatan
#KumhamPasti
#rutanjepara
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.