PPI Turki Hadirkan Langkah Tangani Konflik Sudan
Eduaksi | 2023-04-23 03:10:00MADINAH – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki membangun komunikasi intensif dengan PPI Saudi Arabia perihal mengatasi konflik Sudan. Muhammad Dhafa Ar-Rais Siregar, perwakilan Departement Jaringan dan Kerja Sama PPI Turki mengadakan diskusi tertutup dengan perwakilan PPI Saudi, Muhammad Rifqi Asyraf pada Kamis, (21/04/23).
Setelah mengadakan live intagram Peace and Conflict Update; What Happened in Sudan?, PPI Turki tidak berhenti dalam ranah akademik dan diskusi semata, melainkan berikhtiar untuk mewujudkan aksi nyata. “Konsekuensi tertinggi dari sebuah ilmu adalah amal yang nyata. Maka PPI Turki terus berusaha mengamaliyahkan setiap ilmu,” tutur ketua PPI Turki, Muhammad Syafiq, dalam menanggapi penyelenggaraan rapat ini.
Sejauh ini, PPI Saudi telah bekerja sama dengan LazisMu dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana untuk Sudan. Sejumlah bantuan telah dialirkan kepada masyarakat Sudan dengan nominal yang belum dikonfirmasi jumlah pastinya dari sosial masyarakat.
“Kami awalnya menyarankan untuk bersuara atas nama PPI Turki dan Saudi kepada pemerintah untuk mengevakuasi konflik ini, tetapi untuk taraf PPI negara masih dirasa sulit dan akan lebih efektif jika suara tersebut digemakan dari PPI dunia langsung,” ungkap Rifqi dalam rapat.
Ia mengutarakan bahwa internal PPI Saudi masih merasa kurang matang dalam persiapan, juga disertai kurangnya ketertarikan mahasiswa Indonesia dalam berorganisasi sehingga menghambat dukungan bantuan kepada masyarakat Sudan.
Dari rapat terbatas ini menghasilkan sebuah rencana dari PPI Turki dan PPI Saudi untuk bisa berkolaborasi dan studi banding untuk sharing pengalaman organisasi dan menambal kekurangan di masing-masing PPI. (Fadlan/red)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.