Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image khoirul ifan

LAZ Harfa Raih Nominasi LAZ Pelaporan Terbaik pada Milad BAZNAS Provinsi Banten ke 19

Agama | Wednesday, 22 Dec 2021, 14:29 WIB
Direktur Utama LAZ Harfa Indah Prihanande (kanan) menerima piagam penghargaan dari BAZNAS Provinsi Banten

Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (LAZ Harfa) kembali mendapatkan penghargaan setelah terpilih sebagai LAZ dengan Pelaporan Terbaik dalam acara Milad Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten ke 19 yang diselenggarakan di Hotel Ratu, Kota Serang-Banten, (21/12).

Apresiasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Banten, Zaenal Abidin Syuja’i, LC yang diterima langsung oleh Direktur Utama LAZ Harfa, Indah Prihanande.

Apresiasi tersebut kembali memperkuat posisi LAZ Harfa sebagai salah satu lembaga zakat yang memiliki integritas dalam transparansi dana penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah khususnya di Provinsi Banten.

Direktur Utama LAZ Harfa, Indah Prihanande mengaku apresiasi tersebut adalah buah dari hasil kerja keras para Amil dilingkungan LAZ Harfa untuk selalu berupaya yang terbaik dalam mengelola kelembagaan yang dipimpinnya.

“Terima kasih untuk segenap kalangan terutama para amil yang sudah bekerja dengan keras sehingga berbuah pada hasil yang baik dan insyaallah (LAZ Harfa) akan lebih baik lagi kedepannya”, ujar Indah.

Indah turut berpesan agar apresiasi tersebut dijadikan sebagai amanah agar dapat dijaga demi mewujudkan visi dan misi LAZ Harfa.

“Yang lebih penting dari sebuah apresiasi adalah sebuah amanah yang harus kita semua jaga dengan baik agar dapat terus berjalan sesuai dengan jalan yang benar dan lebih banyak memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat melalui program berkelanjutan dari pendayagunaan ZIS”, ungkap Indah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image