Kurikulum Merdeka Berfokus pada Pembelajaran yang Relevan dengan Dunia Kerja
Edukasi | 2023-04-18 17:13:54Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Merdeka. Salah satu fokus dari kurikulum ini adalah untuk memberikan pembelajaran yang relevan dengan dunia kerja.
Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, kurikulum ini dirancang untuk mempersiapkan siswa Indonesia dalam menghadapi tantangan di era industri 4.0. "Kami ingin memastikan bahwa siswa Indonesia memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam dunia kerja yang terus berubah," ujarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, ada beberapa kompetensi yang akan ditekankan dalam pembelajaran, seperti keterampilan berbahasa asing, literasi digital, keterampilan berpikir kritis, serta keterampilan yang dibutuhkan dalam industri tertentu. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga menekankan pada pendekatan pembelajaran yang lebih praktis dan aplikatif, sehingga siswa dapat lebih mudah mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam dunia kerja.
"Saat ini, kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan pembelajaran tradisional yang hanya menekankan pada penguasaan materi teoritis. Kami harus mempersiapkan siswa untuk menjadi lebih siap dalam dunia kerja yang terus berubah, dan itu membutuhkan pendekatan pembelajaran yang lebih holistik dan relevan," kata Nadiem.
Kurikulum Merdeka juga menekankan pada pengembangan karakter siswa, seperti kepemimpinan, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan yang berubah-ubah. Diharapkan dengan fokus pada pengembangan keterampilan dan karakter yang relevan dengan dunia kerja, lulusan Indonesia akan lebih siap dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Kurikulum Merdeka akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Merdeka. Salah satu fokus dari kurikulum ini adalah untuk memberikan pembelajaran yang relevan dengan dunia kerja.
Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, kurikulum ini dirancang untuk mempersiapkan siswa Indonesia dalam menghadapi tantangan di era industri 4.0. "Kami ingin memastikan bahwa siswa Indonesia memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam dunia kerja yang terus berubah," ujarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, ada beberapa kompetensi yang akan ditekankan dalam pembelajaran, seperti keterampilan berbahasa asing, literasi digital, keterampilan berpikir kritis, serta keterampilan yang dibutuhkan dalam industri tertentu. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga menekankan pada pendekatan pembelajaran yang lebih praktis dan aplikatif, sehingga siswa dapat lebih mudah mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam dunia kerja.
"Saat ini, kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan pembelajaran tradisional yang hanya menekankan pada penguasaan materi teoritis. Kami harus mempersiapkan siswa untuk menjadi lebih siap dalam dunia kerja yang terus berubah, dan itu membutuhkan pendekatan pembelajaran yang lebih holistik dan relevan," kata Nadiem.
Kurikulum Merdeka juga menekankan pada pengembangan karakter siswa, seperti kepemimpinan, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan yang berubah-ubah. Diharapkan dengan fokus pada pengembangan keterampilan dan karakter yang relevan dengan dunia kerja, lulusan Indonesia akan lebih siap dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Kurikulum Merdeka akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.