Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tri Wahyuningsih

Gurita Utang Dalam Pusaran Sistem Ekonomi Neolib

Ekonomi Syariah | 2023-04-17 06:04:01

Menurut hasil penelitian terbaru dari The Swiftest di akhir tahun 2022, Indonesia merupakan Negara dengan tingkat biodervitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki negeri ini, mulai dari kekayaan hasil lautnya yang berlimpah ruah, hasil bumi seperti tambang, timah, emas tak terkira lagi jumlahnya serta tanah Indonesia pun sangat terkenal dengan kesuburannya. Segala jenis tanaman dapat hidup, tumbuh dan berkembang di atas bumi Indonesia. Namun, tingginya keanekaragaman hayati ini tak selaras dengan pertumbuhan ekonomi negeri yang seharusnya antara sumber daya alam dan tingkat perekonomian berbanding lurus atau memiliki kaitan yang sangat erat. Dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi serta keuangan Negara.

Kajian secara teoritis tentang tingginya keanekaragaman hayati dengan tingkat perekonomian yang berbanding lurus, di Indonesia hal tersebut hanya sekedar teori semata tanpa ada bukti nyata. Sebab, fakta menunjukkan gurita utang negeri ini yang sangat merajalela. Di berbagai portal berita online maupun cetak mempublish tentang jumlah utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2023 tercatat sebesar US$ 400,1 miliar atau Rp 6.097 triliun, dan tentunya utang ini akan terus bertambah setiap hari baik bunga maupun tambahan utang lagi dengan dalih meminjam uang untuk pembangunan infrastruktur.

Kegemaran pemerintah Indonesia dalam hal berutang ini, sesungguhnya adalah buah dari doktrin yang disuntikkan oleh barat yakni Indonesia tak akan bisa membangun tanpa utang. Doktrin inilah yang terus dihembuskan oleh kafir penjajah ke telinga-telinga penguasa negeri ini, hingga membuat mereka gemar berhutang tanpa berfikir bagaimana cara membayar utang tersebut plus bunga yang terus meningkatmeningkat tiap tahunnya.

Utang Luar Negeri, Pintu Awal Penjajahan

Jatuhnya Indonesia ke dalam lingkaran utang adalah indikasi keberhasilan penerapan sistem ekonomi Neolib yang digaungkan negara-negara kafir penjajah. Sistem ekonomi Neolib sendiri ialah sebuah paham ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis perdagangan bebas, ekspansi pasar, penghilangan campur tangan pemerintah dan pengurangan peran Negara dalam layanan sosial. Paham ini bertujuan untuk menjadikan Negara berkembang salah satunya Indonesia sebagai sapi perahan negara Barat dan sekutunya. Sebagai Negara sapi perahan tentulah mau tidak mau, suka tidak suka kebijakan-kebijakan yang diterapkan di negeri ini haruslah menguntungkan Barat. Mulai dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam, kebijakan hukum hingga sosial masyarakat adalah aturan yang dibuat untuk menyenangkan hati para kafir penjajah dengan tujuan kemudahan bagi Indonesia dalam meminjam uang atau berutang. Sistem ekonomi neolib ini telah membuat para penguasa negeri lupa, apabila semakin bertambahnya utang Indonesia, terkurasnya sumber daya alam negeri ini akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran.

Hakekat utang yang ditawarkan oleh kafir penjajah ialah utang luar negeri yang tentunya memiliki tujuan-tujuan yang selaras dengan ideologi yang di emban oleh mereka yakni Kapitalisme “No Free Lunch atau tidak ada makan siang gratis”. Capital atau pemilik modal dari Negara kafir penjajah senantiasa menawarkan kepada Negara-negara berkembang semua uang yang mereka miliki untuk dipinjamkan kemudian dibayar dengan persen bunga yang fantastis plus sumber daya alam yang dimiliki Negara peminjam tersebut. Utang luar negeri sesungguhnya telah membuka pintu masuk bagi penjajah untuk menjarah segala hasil sumber daya alam baik dari laut, bumi maupun tanah dan juga memerah tenaga rakyat di wilayah jajahannya.

Indonesia salah satu contoh Negara berkembang yang menjadi jajahan kafir penjajah walaupun katanya telah merdeka. Bila melihat bagaimana kondisi tambang Freeport yang dulunya adalah gunung emas, tapi sekarang telah menjadi lembah emas. Sebab, setiap hari perusahaan milik AS tersebut mengeruk semua emas dan hasil tambang lainnya yang ada disana. Bukan hanya di Papua yang menjadi ladang kafir memperoleh pundi-pundi uang tapi hampir di seluruh pelosok negeri ini pun telah menjadi wilayah jajahan mereka. Sistem Kapitalisme dengan produk hutang luar negeri telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai Negara ketergantungan kepada mereka dalam masalah ekonomi pembangunan. Indonesia tak akan menjadi Negara dengan pembangunan pesat kalau tidak meminjam uang kepada Negara penjajah, AS dan sekutunya di bawah naungan Bank dunia. Dan dari semua kerugian serta kerusakan yang disebabkan oleh sistem ekonomi ala barat ini, masihkah berharap sebuah kemajuan atau peningkatan ekonomi ? semoga tidak.

Sistem Islam, Membangun Negara Tanpa Utang

Islam sebagai ideologi telah memiliki aturan-aturan sempurna tentang segala aspek kehidupan, salah satunya aspek ekonomi. Penerapan hukum-hukum Islam dalam bidang ekonomi akan menjadikan kegiatan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Islam secara keseluruhan. Berbagai kegiatan ekonomi berjalan dalam rangka mencapai tujuan yang satu yakni menciptakan kesejahteraan menyeluruh bagi setiap individu rakyat - muslim dan non muslim- yang hidup dalam naungan Institusi Negara Islam. Dalam Negara Islam kegiatan ekonomi yang menjadi perhatian bukanlah hanya sector produksi untuk mengejar pertumbuhan semata. Sektor ini tetap penting, namun yang lebih penting adalah kegiatan ekonomi yang dapat menjamin terpecahkannya persoalan ekonomi yang sebenarnya, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh individu rakyat serta terjaminnya peluang meningkatkan kesejahteraan melalui pemenuhan pelengkap mereka. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, maka Negara tak akan di bebani dengan meminjam uang kepada luar negeri dengan dalih peningkatan kesejahteraan rakyat atau pembangunan infrastruktur.

Islam juga telah mengatur terkait bagaimana cara pengadaan harta untuk pendanaan pengelolaan Negara, yakni sama halnya dengan pengadaan harta oleh seorang individu. Islam mengharamkan riba dengan angka bunga sekecil apapun. Pengadaan harta oleh Negara Islam diperoleh dari berbagai sumber, seperti pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh Negara bukan swasta, harta Ghanimmah (rampasan perang), Zakat, Jizyah (pajak dari kafir dzimmy) dan lain sebagainya. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka ”(QS. At-Taubah :103)

Sesungguhnya Islam telah memberikan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga masyarakat ketika aturan-aturan yang Allah SWT turunkan, Rasulullah contohkan diterapkan secara sempurna oleh seluruh kaum muslimin di bawah naungan panji Islam. Islam telah mengatur segala hal dalam aspek ekonomi plus solusi pemecahan problem ekonomi skala Negara sekalipun. Islam mengharamkan riba, artinya tak akan Negara Islam terjerat dalam hutang luar negeri yang penuh riba.

Dan oleh karenanya, kesejahteraan yang sesungguhnya akan diperoleh ketika Negara menerapkan sistem ekonomi Islam secara kaffah (sempurna) di bawah naungan Institusi Negara Islam yang menerapkan hukum-hukum Allah dalam bingkai syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh. [Wallahu'alam]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image