Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Miftahus Saadah

Potensi Sektor Industri Makanan Kemasan Halal

Ekonomi Syariah | Monday, 17 Apr 2023, 00:44 WIB
sumber:internet ( LABEL HALAL MUI )



Makanan adalah kebutuhan pokok manusia di setiap negara yang bermanfaat,kebutuhan ini dikonsumsi dan diperlukan setiap hari sehingga mempunyai peran yang sangat penting bagi tubuh manusia.makanan dalam kemasan adalah produk yang hadir dipasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga diakselerasi dengan gaya hidup masyarakat dan mobilitas yang tinggi.

Analisa tersebut menjadi suatu hal yang mendasari perkembangan makanan industri tetap positif disaat industri-industri yang lain terpukul dalam jumlah yang berat.makanan juga menjadi prioritas dari pengeluaran rumah tangga,sebab untuk bertahan hidup masyarakat harus menjaga makanan yang bergizi dan menjaga kesehatan diri dan keluarganya.dan disekitar kita usaha makanan merupakan usaha yang sangat familiar,banyak dijumpai di sekitar dengan bermacam-macam kreativitas dan inovasinya.baik di pasar,di pinggir jalan hingga mall besar. Kementrian perindustrian berpendapat jika (IKM) Industri Kecil Menengah makanan di indonesia memiliki potensi yang besar dalam kaitannya dengan kebutuhan pokok pasar lokal dan memenuhi permintaan dari pasar internasional.

Secara demografi, indonesia adalah negara dengan persentase penduduknya yang beragama islam terbesar didunia.berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2012 yaitu sebanyak 87% dari 237.641.326 jiwa di indonesia bermayoritas muslim.hal ini tentu sangat berpeluang untuk menjadikan indonesia sebagai negara dengan konsumen produk yang hala terbesar didunia.Besarnya jumlah konsumen produk halal indonesia tersebut bisa menumbuhkan potensi dalam pengembangan industri produk yang halal untuk memasok permintaan konsumen dalam negeri maupun luar negeri.

Permintaan makanan produk halal yang terus meningkat,seiring juga meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai jaminan produk halal.untuk menghasilkan produk yang halal, terdapat banyak aspek yang menjadi perhatian seperti teknologi penunjang,bahan baku, fasilitas pendukung serta sumberdaya manusia (SDM)industri.Pemerintah telah mencatat ekspor makanan yang berkemasan halal indonesia mencapai US$ 34 miliar atau Rp.483 triliun pada tahun 2020.jumlah tersebut setara dengan 17% dari total ekspor makanan halal pada global mencapai US$ 200Miliar.

Realisasi nilai ekspor makanan yang berkemasan halal indonesia cukup sangat baik karena dukungan dari permintaan dari pasar global.bahkan permintaan tetap tumbuh di tengah-tengah pandemi Covid-19.permintaan ekspor makanan yang halal ini telah di dominasi oleh makanan halal kemasan dan produk pertanian.sebab itu, perlu adanya berbagai dukungan kebijakan sektor halal kedepannya.adapun upaya yang telah dilakukan pemerintah yaitu diantaranya dengan membuat kebijakan sertifikasi halal gratis pada usaha mikro kecil menengah (UMKM).kemudian membangun (KIH) kawasan industri halal pada tiga lokasi yaitu batam,jawa timur dan banten.selain itu telah dipersiapkan pengembangan dua kawasan industri halal di NTB.

Peringkat konsumsi dan ekspor untuk makanan pada tahun 2019

Dalam laporan state of the global islamic economy 2020/2021 mencatat indonesia mengalami peningkatan pada sektor industri makanan halal.pada laporan tahun sebelumnya indonesia tidak masuk dalam 10 negara teratas di sektor industri makanan halal,saat ini ndonesia menduduki peringkat 4.indonesia juga mengalami peningkatan dari 47 menjadin71,5 pada laporan di tahun 2020/2021.peningkatan ini didorong oleh peningkatan ekspor makanan dan minuman halal dari indonesia ke negara-negara lainnya.Prestasi indonesia pada sektor industri makana halal ini turut mendongkrak posisi indonesia secara umum,dari peringkat 5 menjadi peringkat ke 4.

Walaupun indonesia berhasil meningkatkan peringkatnya pada sektor industri makanan halal dan memiliki penduduk mayoritas muslim terbanyak didunia,hal ini belum menjadikan indonesia sebagai produsen produk halal terbesar didunia sedangkan potensi pertumbuhan industri halal semangkin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk muslim di dunia.tetapi indonesia belum menjadi produsen yang utama didunia.Indonesia menduduki peringkat 1 dalam total konsumsi makanan halal,diperkirakan senilai US$ 144 miliar di tahun 2019.namun demikiam,ekspor terbesar ke negara OKI masih didominasi oleh negara mayoritas nonmusilm seperti india,brazil,amerika serikat,russia dan argentina.fenomena tersebut menekankan besarnya potensi negara-negara OKI untuk meningkatkan tingkat produksi serta ekspor makanan halal untuk memenuhi kebutuhan sesama anggota negaranya.

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan ekspor produk halal di indonesia yaitu:

1. kurangnya fokus dalam mengembangkan produk halal karena masih mengedepankan ekspor komoditas perkebunan dan pertambangan.

2.banyaknya pesaing dari negara nonmuslim yang mengembangkan produk halal

3.kurangnya pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal

Strategi yang harus dilakukan antara lain yaitu:

1. meningkatkan daya saing produk halal indonesia

2.memaksimalkan akses pasar ekspor produk halal dengan mengupayakan peran perwakilan pemerintah diluar negeri.serta ikut sertakan UMKM pada pameran luar negeri

3. mendukung UMKM ekspor dalam pemasok global

4.mengoptimalkan penggunaan ecommerce dengan memberi pelatihan pada pelaku UMKM agar dapat mengakses digital pasar.

Salah satu contoh nama produk makanan kemasan halal yang sudah berhasil go international adalah INDOMIE.

kemasan indomie yang sudah bersertifikasi halal dan go internasional


Semua jenis varian rasa indomie sudah memperoleh sertifikasi halal dari lembaga penelitian pemeriksaan makanan dan obat makelis ulama indonesia (MUI).PT Indofood sukses makmur Tbk pertamakali melakukan ekspor produknya pada tahun 1992 yaitu indomie.alasan utama mereka mengekspor indomie pada masa itu untuk warga negara indonesia yang tinggal di luar negeri dan merindukan cita rasa indomie sendiri.target utama pada kegiatan ekspor ini adalah negara yang memiliki banyak WNI yang menetap seperti arab saudi,taiwan,hongkong,singapura dan juga malaysia.

seiring berjalannya waktu,indomie semakin dikenal karena dibawa oleh pelajar indonesia yang bersekilah diluar negeri.maka dari itu,target ekspornya semakin pesat hampir ke seluruh negara di dunia,hingga sekarang PT Indofood sukses makmur memiliki hasil penjualan yang signifikan.salah satunya adalah pabrik indomie yang sudah menyebar di beberapa negara di turki,mesir,maroko,suriah,serbia,nigeria dalam proses intenasionalnya.P

Pendapat Para Ahli Ekonomi Modern dan Ekonomi Syariah tentang Strategi Ekspor Sektor Industri Makanan Kemasan Halal

Menteri perdagangan Agus Suparmanto mengatakan (Kemendag) Kementrian perdagangan mempunyai sejumlah strategi untuk meningkatkan ekspor untuk produk makanan halal indonesia yaitu dengan menggabung berbagai instrumen yang tersedia.

Pertama,memanfaatkan instrumen kebijakan seperti upaya ekspor-impor untuk produk makanan halal.kedua,memperkuat akses pasar produk makanan halal indonesia pada pasar luar dengan menggunakan sarana yang baik.ketiga,memiliki beberapa program yang menguatkan para pelaku usaha ekspor produk makana halal.Terkait hal tersebut langkah yang benar yang dilakukan kementrian perdagangan adalah ikut serta dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha mikro kecil menengan (UMKM).

Menurut Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,ada 4 strategi dalam upaya menangani ekspor makanan halal yaitu:

1.proses pemasaran dan akses pemasaran

2.proses teknologi dan produksi

3.sertifikasi produk dan aspek legal

4.transaksi financial dan pembiayaan ekspor

KESIMPULAN

Makanan adalah kebutuhan pokok manusia di setiap negara yang bermanfaat,kebutuhan ini dikonsumsi dan diperlukan setiap hari sehingga mempunyai peran yang sangat penting bagi tubuh manusia.makanan dalam kemasan adalah produk yang hadir dipasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga diakselerasi dengan gaya hidup masyarakat dan mobilitas yang tinggi.

Kementrian perindustrian berpendapat jika (IKM) Industri Kecil Menengah makanan di indonesia memiliki potensi yang besar dalam kaitannya dengan kebutuhan pokok pasar lokal dan memenuhi permintaan dari pasar internasional.Secara demografi, indonesia adalah negara dengan persentase penduduknya yang beragama islam terbesar didunia.berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2012 yaitu sebanyak 87% dari 237.641.326 jiwa di indonesia bermayoritas muslim.hal ini tentu sangat berpeluang untuk menjadikan indonesia sebagai negara dengan konsumen produk yang hala terbesar didunia.

Dalam laporan state of the global islamic economy 2020/2021 mencatat indonesia mengalami peningkatan pada sektor industri makanan halal.pada laporan tahun sebelumnya indonesia tidak masuk dalam 10 negara teratas di sektor industri makanan halal,saat ini ndonesia menduduki peringkat 4.indonesia juga mengalami peningkatan dari 47 menjadin71,5 pada laporan di tahun 2020/2021.peningkatan ini didorong oleh peningkatan ekspor makanan dan minuman halal dari indonesia ke negara-negara lainnya.Prestasi indonesia pada sektor industri makana halal ini turut mendongkrak posisi indonesia secara umum,dari peringkat 5 menjadi peringkat ke 4.

Indonesia menduduki peringkat 1 dalam total konsumsi makanan halal,diperkirakan senilai US$ 144 miliar di tahun 2019.namun demikiam,ekspor terbesar ke negara OKI masih didominasi oleh negara mayoritas nonmusilm seperti india,brazil,amerika serikat,russia dan argentina.fenomena tersebut menekankan besarnya potensi negara-negara OKI untuk meningkatkan tingkat produksi serta ekspor makanan halal untuk memenuhi kebutuhan sesama anggota negaranya.

DITULIS OLEH:

Fitri Safriani,Miftahus Sa'adah,Leni Apriliya,Dana Suci Ramayani

DAFTAR PUSTAKA

Akbar, Ahmad dkk. 2021. Strategi Percepatan Ekspor Produk Di Indonesia, KNEKS.

https://kemenperin.go.id/artikel/23072/Kemenperin:-Industri-Kemasan-Produk-Berperan-Dukung-Ekosistem-Halal

https://katadata.co.id/maesaroh/berita/614bfe827deff/indonesia-kuasai-17-ekspor-bahan-makanan-halal-dunia

https://disdagin.kulonprogokab.go.id/detil/505/hambatan-ekspor-produk-indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image