Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Angelina Iskandar saputri

Dampak Fenomena Covid-19: Globalisasi dan Ekonomi Politik Indonesia

Politik | Wednesday, 22 Dec 2021, 09:29 WIB
Oleh: Angelina Iskandar Saputri, Mahasiswa Universitas Islam Indonesia Program Studi Hubungan Internasional

Covid-19 yang telah merebak menjadi pandemic yang mengerikan di berbagai penjuru dunia termasuk negara kita Indonesia memberikan efek yang signifikan bagi kehidupan umat manusia, sebab membuat kegiatan sehari-hari yang dijalani berubah dan menjadi terhambat. Berbagai bidang yang adapun turut terkena dampaknya tidak hanya pada bidang kesehatan namun juga meluas pada bidang pendidikan, sosial, bahkan fenomena covid-19 ini pun turut memberikan dampak pada globalisasi dan ekonomi politik di Indonesia.

Globalisasi secara singkat dapat kita pahami sebagai suatu penyempitan dan percepatan yang berkaitan dengan seluruh dunia, serta batas-batas teritorial maupun budaya antar bangsa yang seolah –olah meredup. Menurut pendapat dari sebagian orang bahwasanya globalisasi ini mendatangkan malapetaka sebab mampu mematikan negara- negara yang berdaulat, maksud dari kalimat tersebut ialah dengan adanya globalisasi dapat menghancurkan budaya lokal yang telah ada dan dapat meruntuhkan pasar-pasar di berbagai belahan dunia serta mampu merobohkan dinding pembatas antar negara namun sebagian orang lainnya berpendapat sebaliknya bahwasanya dengan adanya globalisasi ini merupakan suatu kemajuan untuk negara agar semakin berkembang dan lebih maju serta mengurangi kemiskinan secara efektif dan jika suatu negara ingin maju maka negara tersebut harus ikut dan menerima dengan adanya globalisasi.

tak dapat dipungkiri dengan adanya globalisasi telah membuka jalinan atau hubungan interaksi dan transaksi baik individu, kelompok ataupun antar negara yang menciptakan keterlibatan satu dengan lainnya baik dari politik, sosial, budaya, dan ekonomi serta ilmu pengetahuan teknologi yang lebih maju.

Indonesia merupakan negara yang demokratris dan pluralistis harus dapat menyesuaikan diri dalam arus globalisasi guna membuka ekonomi yang lebih baik serta memperdalam integrasi dengan para pelaku ekonomi di tingkat internasional ataupun global. Namun dengan adanya pandemic covid-19 globalisasi yang ada telah memunculkan penentangan baru terhadap perdagangan bebas walaupun sudah sangat jelas jika penentangan perdagangan bebas di masa seperti ini akan menimbulkan penderitaan bagi negara, mengingat bahwasanya pandemic ini merupakan fenomena global dan krisis ekonomi yang sangat mengancam seluruh dunia, pengisolasian dan deglobalisasi akan berbahaya bagi perekonomian negara.

Ekonomi politik seperti yang kita ketahui dapat dilihat sebagai suatu metodologi yang mana dalam ruang lingkupnya berisi tentang ekonomi dan politik. Dalam hubungan tersebut dapat kita perhatikan ada perilaku institusi politik yang bekerja untuk menghasilkan sebuah kebijakan ekonomi yang tentunya ditujukan untuk negara dan masyarakat di dalamnya yang biasanya diciptakan sebab tuntutan perkembangan masa, dimana semakin berkembangnya masa maka kebijakan atau produk hukum harus ikut berkembang pula.

Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang besar dan dengan status ekonomi yang berpenghasilan kecil dalam artian menengah kebawah dengan adanya covid-19 ini akan merasakan dampak ekonomi yang jelas. Kebijakan pemerintah dimasa covid-19 ini yang sangat merebak pun menjadi sorotan masyarakat sebab kebijakan yang akan dibuat an dikeluarkan ini berguna untuk membangkitkan perekonomian dan politik negara kita agar semakin membaik dan dapat bertahan.

ekonomi politik Indonesia di rasa pada masa covid-19 pada awalnya mengambil langkah yang kurang tepat dapat dilihat dengan mengundang dan membuka pintu bagi para wisatawan untuk datang ke Indonesia, memang dengan cara seperti itu perekonomian dibidang pariwisata dapat menghasilkan pundi-pundi pemasukan namun pemerintah nampaknya mengabaikan bahaya yang akan timbul jika dari parawisatawan yang datang ternyata membawa virus covid-19 dan malah akan lebih membahayakan masyarakat Indonesia.

Namun tampaknya dengan makin meningkatnya penyebaran covid-19 di Indonesia pemerintah pun mulai tersadar dan semakin gencar untuk mengeluarkan bermacam –macam kebijakan salah satunya seperti adanya kebijakan guna meningkatkan investasi yang bertujuan untuk mengurangi tekanan perlambatan ekonomi yang kita rasakan dimasa covid-19 ini. Pemerintah beranggapan dengan meningkatnya investasi yang ada di Indonesia maka pemerintahan dapat memulihkan lagi perekomian negara kita, kebijakan ini pun dirasa tidak ada penolakan dari masyarakat. Berbeda halnya dengan kebijakan terkait RUU cipta kerja yang pemerintah keluarkan guna memperbaiki perekonomian Indonesia ini mendapat kecaman dan penolakan yang signifikan dikalangan masayarakat, sebab masyarakat berfikir bahwasanya dikeluarkanya RUU cipta kerja dirasa kurang tepat.

Munculnya berbagai kebijakan yang ada di masa covid-19 ini diharapkan mampu untuk mengeluarkan negara kita dalam ambang permasalahan ekonomi politik. Pemerintah pun diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat dan melihat kondisi masyarakat secara nyata sehingga kebijakan yang dikeluarkan benar-benar dapat menyelesaikan masalah, tepat sasaran dan tidak mendapat kecaman dan penolakan dari masyarakat .

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image