Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dompet Sosial Madani

Maybank Syariah Kembali Santuni 100 Anak Binaan DSM Bali

Info Terkini | Friday, 14 Apr 2023, 20:56 WIB

Kamis (13/4), Maybank Syariah kembali menyalurkan bantuan untuk 100 anak yatim dan dhuafa di bulan suci Ramadhan 2023. Santunan ini dipercayakan penyalurannya kepada Yayasan DSM Bali. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kantor Maybank Syariah Jl. Sunset Road 811, Kuta.

Acara ini dihadiri langsung Area Branch Manajer Maybank Bali Nusra 2 Regional Jatim, Bali & Nusra, Ida Bagus Eka Prasta Manuaba.

Manuaba mengatakan bantuan ini memang sengaja disiapkan untuk anak yatim dan dhuafa di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Bali.

“Harapan kami dari dana CSR ini bisa berguna untuk anak-anak yatim piatu dan dhuafa. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Kemudian kami berharap dengan bantuan ini bisa terus ada karena sesuai dengan misi kebaikan Maybank” jelasnya.

Rencananya bantuan ini akan dialokasikan untuk kebutuhan lebaran sekaligus pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa.

Taufik Hidayat, selaku supervisor fundraising DSM Bali mengucapkan terima kasih kepada Maybank Syariah yang selalu konsisten peduli pada sesama.

“Semoga Maybank Syariah semakin maju, lancar berkomunikasi dengan masyarakat dan targetnya tercapai” ucapnya ketika ditemui usai penyerahan bantuan.

Taufik juga melanjutkan jika bantuan ini akan diserahkan secara langsung ke tempat tinggal penerima untuk lebih menghargai anak-anak yatim dan dhuafa. “Nanti akan diserahkan door to door, kami ingin anak-anak membantu kegiatan orang yang mengasuhnya. Jadi tidak usah datang. Kami yang akan antarkan” tutupnya.

(Ham)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image