Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Diwan mohammad zahri

Jelang Mudik Lebaran 2023 , Tarif Angkutan Bus di Sampang tidak Alami Kenaikan

Info Terkini | Friday, 14 Apr 2023, 13:08 WIB

Laporan : Diwan Mohammad Zahri

Sampang - Hari Raya Idul Fitri 2023 tinggal menghitung hari, lonjakan arus mudik pasti terjadi sehingga para pemudik harus memperhatikan tarif atau ongkos armada untuk pulang ke kampung halamanya.

seperti halnya tarif ongkos Bus di Terminal Tronojoyo Sampang, Madura ini, tarifnya masih normal tidak mengalami kenaikan.

Kepala Satgas B Terminal Trunojoyo Sampang, Dishub Provinsi Jawa Timur, Jhon Suhendra mengatakan tarif ongkos masih stabil tidak berubah.

"Sementara informasi dari Terminal Trunojoyo Sampang, tarif ongkos baik bus AKDP maupun AKAP tidak alami kenaikan atau masih tetap, katanya Jum'at (14/4/2023).

diketahui, harga seperti biasa tarif tiket ongkos untuk bus AKDP normal seperti, dari Sampang – Surabaya masih tetap seharga Rp 45 ribu. Sementara, khusus angkutan bus AKAP seperti dari Jakarta – Sampang mencapai Rp 300 ribu.

Menurut Jhon suhendra, kepastiannya memang tidak ada kenaikan tarif untuk bus hingga lebaran nanti.

"Tidak ada kenaikan, apa bila dari pihak Pekerja Umum (PU) melanggar akan dikenakan sanksi, berupa pemanggilan selama terbukti menaikkan tarif ongkos bus," terangnya.

ia menerangkan, yang memungkinkan mengalami kenaikan bus kelas eksekutif, itu lantaran diatur oleh perusahan pribadi, sehingga ongkosnya diatur sendiri.

"Kami pastikan ongkos tiket bus AKDP maupun AKAP tidak naik, terkecuali bus ekslusif karena punya aturan sendiri, apakah naik atau tidak," pungkasnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image