Kemacetan Jakarta, tepatnya di Jalan Insinyur H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan Macet Setiap Pagi
Info Terkini | 2023-04-12 01:13:36Kemacetan lalu lintas telah menjadi masalah yang kronis di wilayah DKI Jakarta. Nyaris setiap hari masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat (kecuali kereta api) di Jakarta dipusingkan oleh kemacetan yang seperti tiada habisnya. Berbagai usaha pemerintah daerah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan pun telah dilakukan akan tetapi belum membuahkan hasil. Bahkan kini kemacetan di Jakarta justru bertambah parah. Jika sebelumnya kemacetan hanya terjadi di saat pagi hari (jam berangkat kantor) dan sore hari (jam pulang kantor), kini kemacetan nyaris terjadi sepanjang hari di banyak titik di jalan-jalan di Jakarta.
Kemacetan adalah kondisi dimana terjadi penumpukan kendaraan di jalan. Penumpukan tersebut disebabkan karena banyaknya kendaraan tidak mampu diimbangi oleh sarana dan prasana lalu lintas yang memadai. Akibatnya, arus kendaraan menjadi tersendat dan kecepatan berkendara pun menurun. Rata-rata kecepatan berkendara di Jakarta saat ini berada di kisaran 15 km/jam, yang menurut standar internasional angka ini tergolong sebagai macet. Angka ini di bawah angka kecepatan berkendara di kota di dunia, seperti misalnya Tokyo. Data ini menunjukkan bahwa kondisi kemacetan di Jakarta cukup parah. Kemacetan ini disebabkan karena melonjaknya jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta.
Contoh Kondisi lalu lintas di Jalan Insinyur H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menuju Jakarta macet pagi ini. Sedangkan arah sebaliknya ramai lancar. Saat berada di lokasi, pukul 08.45 WIB, Kamis (6/4/2023), kemacetan hanya terjadi untuk ke arah Jakarta. Adanya beberapa titik putar balik menambah parah kemacetan yang ada.
Laju kendaraan hanya kurang dari 10 km per jam. Motor yang saling serobot turut menambah kemacetan. Kendaraan sendiri di dominasi oleh motor.
Salah seorang pengendara, Farhan (27), mengatakan dia harus bersabar melewati kemacetan di jalan ini setiap pagi. Terlebih lagi dirinya juga sedang menjalankan ibadah puasa.
"Ya macet setiap pagi. Harus sabar-sabar lewatinnya, apa lagi sekarang lagi puasa ya, sabar aja," kata Farhan di Jl Juanda, Kamis (6/4).
Farhan yang akan berangkat kerja ke Jakarta berharap adanya solusi dari kemacetan ini. Sebab, dia hampir setiap hari terjebak kemacetan.
"Semoga aja ada solusinya dari ini macet," tuturnya.
Sementara itu, warga lainnya, Gunar (34), juga mengatakan dia harus bersabar kala melewati macet di jalan ini. Ia juga berharap adanya solusi dari kemacetan.
"Ya sabar aja kita kalau macet begini ya. Setiap hari juga," kata Gunar, Kamis (6/4). "Iya semoga ada solusi," tambahnya.
Pemerintah daerah juga meluncurkan ide lainnya untuk mengatasi kemacetan, yaitu Electronic Road Pricing (ERP). Dalam sistem ERP ini, kendaraan yang akan melewati sejumlah jalan di Jakarta pada jam sibuk akan dikenai tarif. Sama dengan aturan three in one, kebijakan ERP ini tampaknya akan mampu mengatasi kemacetan di sejumlah titik di jalanan Jakarta. Namun lagi-lagi ERP ini perlu dikaji lebih mendalam. Penerapan tariff ini akan merugikan bagi kendaraan yang mengangkut barang, seperti truk dan trailer. Ongkos transportasi akan meningkat dan ini mendorong harga barang mereka meningkat dan menjadi tidak kompetitif. Kenaikan harga barang ini tentu akan merugikan pengusaha tersebut dan masyarakat secara umum. Meskipun begitu, ide ERP ini merupakan ide yang bagus untuk mengatasi kemacetan dan diharapkan dapat segera direalisasikan.
Kemacetan telah menjadi isu yang sangat serius dalam beberapa tahun terakhir. Dikhawatirkan di tahun 2015 mendatang wilayah DKI Jakarta akan mengalami kemacetan total. Perlu perhatian dan upaya serius dari pemerintah daerah untuk menanggulangi kemacetan. Selain itu, masyarakat juga harus turut andil dalam mengurangi kemacetan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.