Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Najwa Khaidir

Menelaah Kinerja Baznas dalam Distribusi Zakat kepada Mustahik

Agama | Sunday, 09 Apr 2023, 23:54 WIB

Zakat merupakan salah satu pilar dari agama Islam, dan memelihara zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang memiliki harta melebihi nisab. Untuk memastikan bahwa zakat tersebut tersalurkan dengan baik kepada mustahik yang membutuhkan, maka dibentuklah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga resmi pengumpul dan penyalur zakat.

Namun, seiring dengan semakin kompleksnya persoalan sosial dan ekonomi di Indonesia, apakah Baznas mampu mengelola dan menyalurkan zakat dengan baik? Bagaimana kinerja Baznas dalam menjalankan amanah untuk menyalurkan zakat kepada mustahik?

Pertama-tama, kita perlu mengenal lebih dekat tentang Baznas. Baznas merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat dari masyarakat kepada mustahik. Selain itu, Baznas juga memiliki tugas untuk mengembangkan zakat agar dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut data Kementerian Agama, pada tahun 2020, terdapat sekitar 24,8 juta mustahik atau penerima zakat di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Zakat memiliki tujuan utama untuk membantu kaum mustahik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan kesejahteraannya.

Namun, dalam kenyataannya, distribusi zakat kepada mustahik tidak selalu berjalan lancar. Terdapat berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pengelola zakat dalam menyalurkan zakat kepada mustahik secara efektif dan efisien. Salah satu lembaga pengelola zakat di Indonesia adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sebagai lembaga resmi pengumpul dan penyalur zakat, Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya. Salah satu indikator kinerja Baznas adalah dalam hal jumlah zakat yang berhasil terkumpul dan tersalurkan kepada mustahik. Namun, tidak hanya sekedar menyalurkan zakat saja, Baznas juga harus memastikan bahwa zakat yang disalurkan tersebut dikelola dan digunakan dengan baik oleh mustahik.

Kinerja Baznas dalam menyalurkan zakat kepada mustahik dapat diukur dari sejumlah indikator, di antaranya adalah keberhasilan Baznas dalam memenuhi target penerima zakat, transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat, serta efektivitas penggunaan zakat untuk membantu kebutuhan mustahik.

Pada tahun 2021, Baznas berhasil menghimpun zakat sebesar Rp 11,3 triliun, yang terdiri dari zakat mal, zakat fitrah, infaq, dan shadaqah. Dari jumlah tersebut, sekitar 75% dianggarkan untuk program zakat produktif, yaitu program yang dirancang untuk memberdayakan mustahik agar dapat mandiri secara ekonomi. Sementara sisanya, sekitar 25%, digunakan untuk program zakat konsumtif, yaitu program yang dirancang untuk membantu kebutuhan dasar mustahik, seperti pangan, pakaian, dan kesehatan.

Sejauh ini, Baznas telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan kinerjanya dalam distribusi zakat kepada mustahik. Salah satu program yang sukses dilakukan oleh Baznas adalah Baznas Peduli Umat. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mustahik yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan untuk membangun sarana ibadah, dan bantuan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. Sebagai contoh, pada tahun 2021, Baznas Sumbawa berhasil menyalurkan 3.347 paket sembako dan 329 paket bantuan pendidikan kepada mustahik di wilayah Sumbawa, sedangkan Baznas Jakarta Barat menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu. Selain itu, Baznas juga aktif menyalurkan zakat kepada korban bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia, seperti yang terjadi pada bencana banjir dan tanah longsor di NTT pada awal tahun 2021. Pada tahun 2020, Baznas berhasil menyalurkan zakat kepada 5,5 juta mustahik di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen mereka dalam mengimplementasikan program distribusi zakat secara efektif dan transparan

Selain Baznas Peduli Umat, Baznas juga telah meluncurkan program Baznas Wakaf Produktif. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk memberikan wakaf produktif yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. Melalui program ini, Baznas berhasil meningkatkan jumlah wakaf yang terkumpul, sehingga dapat lebih banyak membantu mustahik.

Meskipun jumlah zakat yang terkumpul cukup besar, namun terdapat kendala dalam proses penyalurannya. Salah satu kendala utama adalah minimnya part isipasi dari masyarakat dalam memberikan zakat melalui Baznas. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 68,2% masyarakat Indonesia yang belum mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Hal ini disebabkan oleh minimnya informasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Baznas kepada masyarakat.

Tak hanya itu, terdapat juga kendala dalam sistem pengelolaan dan penyaluran zakat. Beberapa kasus yang pernah terjadi, seperti penggelapan dan penyelewengan zakat oleh oknum di dalam Baznas, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelola dan penyalur zakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.

Untuk meningkatkan kinerjanya dalam menyalurkan zakat kepada mustahik, Baznas perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program-programnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Baznas perlu memastikan bahwa setiap dana zakat yang terkumpul dan disalurkan kepada mustahik benar-benar digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan dan tidak terjadi penyelewengan.

Baznas juga dapat bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti pemerintah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan masyarakat setempat. Kerja sama ini dapat membantu Baznas dalam mengidentifikasi mustahik yang membutuhkan bantuan, meningkatkan efisiensi dalam penyaluran zakat, serta memperluas jangkauan program-program yang dilakukan oleh Baznas.

kesimpulannya, Baznas memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyalurkan zakat kepada mustahik di Indonesia. Meskipun telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan kinerjanya dalam distribusi zakat, masih terdapat kendala dan tantangan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, Baznas perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program-programnya serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, Baznas dapat memastikan bahwa zakat disalurkan secara efektif dan efisien kepada mustahik yang membutuhkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image