Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Ihsan Rafiansyah

Strategi Baznas dan Dompet Dhuafa dalam Mengoptimalkan Distribusi Zakat Melalui Zakat Digital

Agama | Sunday, 09 Apr 2023, 10:01 WIB


Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Zakat memiliki tujuan yang sangat penting dalam kehidupan sosial, yakni membantu mereka yang membutuhkan. Namun, distribusi zakat yang efektif dan efisien seringkali menjadi tantangan bagi lembaga-lembaga zakat. Oleh karena itu, Baznas dan Dompet Dhuafa berupaya untuk mengoptimalkan distribusi zakat melalui zakat digital.

Salah satu strategi yang diterapkan oleh Baznas dan Dompet Dhuafa dalam mengoptimalkan distribusi zakat adalah dengan memanfaatkan zakat digital. Zakat digital adalah sistem pembayaran zakat secara online melalui berbagai platform seperti aplikasi dan website. Dengan zakat digital, masyarakat dapat membayar zakat secara mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor zakat atau ke lokasi penyaluran zakat.

Pemanfaatan zakat digital dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan lembaga zakat. Salah satunya adalah efisiensi biaya dan waktu. Pada sistem pembayaran zakat tradisional, lembaga zakat harus mempersiapkan tim untuk mengumpulkan zakat dan menyalurkannya ke penerima zakat. Namun, dengan zakat digital, lembaga zakat dapat menghemat biaya karena tidak perlu mempersiapkan tim dan bisa menyalurkan zakat secara online.

Selain itu, zakat digital juga lebih efisien dalam hal waktu karena masyarakat dapat membayar zakat kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu waktu dan tempat tertentu. Selain itu, zakat digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau, karena mereka bisa membayar zakat melalui aplikasi atau website tanpa harus datang ke kantor zakat.

Baznas dan Dompet Dhuafa memanfaatkan zakat digital dengan cara mengembangkan aplikasi dan website yang memudahkan masyarakat untuk membayar zakat. Aplikasi dan website ini menyediakan berbagai macam pilihan zakat yang bisa dibayar, seperti zakat fitrah, zakat mal, dan zakat profesi. Masyarakat juga dapat memilih jenis amil zakat dan jenis program zakat yang ingin didonasikan.

Dalam penggunaan zakat digital, Baznas dan Dompet Dhuafa juga memberikan berbagai macam kemudahan untuk masyarakat. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah penggunaan dompet digital. Dompet digital merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi secara online, termasuk pembayaran zakat.

Penggunaan dompet digital dalam pembayaran zakat sangat membantu masyarakat karena memudahkan proses pembayaran zakat. Selain itu, penggunaan dompet digital juga memberikan keamanan dan kepraktisan bagi masyarakat. Masyarakat dapat memantau dan mengatur transaksi zakat dengan lebih mudah melalui aplikasi dompet digital.Melalui kerjasama antara Baznas dan Dompet Dhuafa serta dukungan dari media E-wallet seperti OVO dan DANA, masyarakat semakin dimudahkan dalam berzakat dan beramal. Selain itu, penggunaan media digital untuk berzakat juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Oleh karena itu, semakin banyak masyarakat yang menggunakan media digital untuk berzakat, semakin besar pula dampak positifnya bagi kemaslahatan umat.

Data menunjukkan bahwa penggunaan dompet digital dalam pembayaran zakat semakin meningkat. Menurut data dari Asosiasi Fintech Indonesia, pada tahun 2020, terdapat 77 perusahaan fintech di Indonesia yang menawarkan layanan zakat digital. Selain itu, pada tahun 2020, terdapat lebih dari 8 juta transaksi zakat digital yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia melalui aplikasi dan website.

Pemanfaatan zakat digital dan penggunaan dompet digital dalam pembayaran zakat telah membawa dampak yang positif bagi lembaga zakat. Salah satu dampak positif yang dirasakan adalah peningkatan jumlah penerima manfaat zakat. Dalam periode tahun 2020-2021, Baznas berhasil menyalurkan lebih dari Rp 6 triliun zakat untuk program-program kemanusiaan yang mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pemanfaatan zakat digital juga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Dengan adanya sistem pembayaran zakat yang transparan dan mudah dipantau, masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dalam melakukan pembayaran zakat.

Namun, meskipun pemanfaatan zakat digital dan penggunaan dompet digital dalam pembayaran zakat memberikan banyak manfaat, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah rendahnya literasi digital masyarakat terutama di kalangan yang kurang terjangkau oleh teknologi. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi mengenai zakat digital agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengakses sistem pembayaran zakat ini.

Selain itu, masih ada beberapa kendala teknis yang perlu diatasi, seperti keterbatasan infrastruktur digital dan keamanan transaksi online. Lembaga zakat perlu memastikan bahwa sistem pembayaran zakat digital yang digunakan aman dan terpercaya untuk menghindari kecurangan dan penipuan.

Secara keseluruhan, pemanfaatan zakat digital dan penggunaan dompet digital dalam pembayaran zakat menjadi strategi yang efektif dalam mengoptimalkan distribusi zakat. Baznas dan Dompet Dhuafa telah berhasil mengimplementasikan strategi ini dengan baik, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam membayar zakat. Dalam jangka panjang, diharapkan strategi ini dapat membawa dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Referensi:

 

  1. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210519114045-37-246121/baznas-berhasil-kumpulkan-zakat-rp6-t-di-tengah-pandemi
  2. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20201018161423-185-557991/angka-transaksi-zakat-digital-capai-8-juta-lewat-5-fintech
  3. https://katadata.co.id/berita/2021/01/18/literasi-digital-masih-jadi-tantangan-zakat-digital
  4. https://www.tribunnews.com/techno/2021/06/23/potensi-pengembangan-zakat-digital-di-indonesia-beserta-tantangan-yang-muncul

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image