Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapas Besi

Penuhi Kewajiban, Dapur Sehat Lapas Besi Terima Sertifikat Laik Hygiene Santitasi

Edukasi | Thursday, 06 Apr 2023, 10:45 WIB
dok. humas lapas besi

CILACAP – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan terus berkomitmen dalam hal peningkatan pelayanan terhadap Warga Binaan. Salah satunya dibidang pemenuhan kebutuhan pangan dengan mengikuti uji kelaikan hygiene sanitasi jasa boga oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi yang selanjutnya disingkat SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji. Sertifikat SLHS ini didapat melalui proses pemenuhan persyaratan administrasi dan hasil uji pemeriksaan laboratorium kelaikan hygiene sanitasi makanan.

Beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SLHS makanan ini yaitu dari lokasi bangunan, sanitasi, dapur, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan, peraturan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis serta pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan lainnya.

Setelah memenuhi persyaratan ketat tersebut pada Rabu (6/04) Lapas Besi berhak menerima SLHS. Penyerahan SLHS sendiri diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap kepada Pihak Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap. Adapun dari Pihak Lapas Besi diterima secara langsung oleh Kasubsi Registrasi, Nurachman.

Dengan demikian, Lapas Besi telah memenuhi kewajibannya kepada Warga Binaan dalam hal pelayanan pemenuhan kebutuhan pangan yang memenuhi standar kesehatan. Warga Binaan perlu mendapat makanan yang bergizi dan bersih agar selalu terjaga kesehatannya selama mengikuti pembinaan di dalam Lapas.

Kalapas Besi, Sulardi mengatakan “Lapas Besi berkomitmen penuh akan terus menjaga kualitas pelayanan kebutuhan pangan bagi Warga Binaan dan menyampaikan terimakasih kepada Petugas Dapur yang selalu menjaga kebersihan dalam penyajian makanan sesuai amanah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image