Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Octa Dwi yanti

Manfaat Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung

Eduaksi | Saturday, 01 Apr 2023, 00:15 WIB

Hutan merupakan wilayah yang luas dan ditumbuhi oleh berbagai jenis tumbuhan sehingga memiliki daya serap karbon dioksida yang tinggi. Hutan sendiri juga merupakan pemasok oksigen paling besar di permukaan bumi. Luas kawasan hutan di Provinsi Lampung adalah 1.004.735ha, sesuai dengan SK Menhutbun No.256/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000, dengan presentase luas kawasan hutan terhadap luas daratan Provinsi Lampung adalah 28,45%.

Sementara dilihat dari fungsi hutan di Lampung terdiri dari hutan konservasi dengan luas 462.030 Ha, hutan lindung 317.615 Ha dan hutan produksi 225.090 Ha. Oleh sebab itu perlu tanggung jawab bersama untuk saling menjaga kelestariannya.

Pemerintah, swasta dan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati yang ada di hutan secara berkelanjutan agar tetap lestari,” ujar Gubernur Arinal.

Sebagai bagian dari sumber daya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat baik secara langsung dari hasil hutan antara kayu lain dan non kayu maupun manfaat tidak langsung melalui sumber air untuk kehidupan, irigasi, udara yang bersih,dan lainnya. Pada akhirnya akan terasa manfaatnya bagi pembangunan daerah sekitarnya.

Bentuk pemanfaatan hutan antara lain:

  1. Kawasan LindungHutan yang diperuntukkan sebagai kawasan lindung, yaitu hutan lindung untuk menjaga alam di muka bumi ini. Manfaatnya adalah menyokong kehidupan, seperti habitat flora fauna, tata air, kesuburan tanah, dan mencegah erosi.
  2. Kawasan ProduksiHutan produksi dimanfaatkan secara komersial, baik oleh pemerintah maupun swasta, berupa industri berbahan baku kayu. Penebangannya melalui proses tebang pilih dan tebang tanam agar hutan tidak gundul. Pohon yang ditanam adalah sejenis dan terletak di dalam hutan homogen.
  3. Kawasan Suaka AlamHutan dimanfaatkan sebagai kawasan suaka alam untuk melindungi hewan dan tumbuhan dari kepunahan, baik akibat ulah manusia maupun proses alam. Dengan demikian, flora dan fauna bisa berkembang biak dengan baik.
  4. Kawasan EdukasiHutan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan alternatif dengan belajar di alam terbuka dan mengenal alam secara langsung.
  5. Kawasan WisataHutan bisa dimanfaatkan sebagai kawasan wisata alam untuk keluarga. Di dalam hutan wisata ini, terdapat beragam tumbuhan dan binatang yang hidup liar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image