Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Intan Mawarni

Tujuan Ekonomi Syariah dan Penerapannya Pada Kampus UIN RIL

Ekonomi Syariah | Friday, 31 Mar 2023, 19:28 WIB

Ekonomi syariah merupakan salah satu sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai islam. Didalam pelaksanaannya menggunakan hukum atau aturan-aturan hukum islam. Setiap sistem ekonomi pasti mempunyai tujuan, begitu juga ekonomi syariah, berikut tujuannya:

Secara umum tujuan ekonomi Islam adalah Al-Falah yaitu kesuksesan yang hakiki berupa tercapainya kebahagiaan dalam segi material dan spiritual serta tercapainya kesejahteraan di dunia dan akhirat. Suatu kesuksesan dalam aspek material tidaklah menjadi sesuatu yang bermakna apabila mengakibatkan kerusakan dalam aspek kemanusiaan lainnya seperti persaudaraan dan moralitas. Adapun secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut;

1.Kesejahteraan ekonomi adalah tujuan ekonomi yang terpenting meliputi kesejahteraan individu, masyarakat dan negara.

2.Tercukupinya kebutuhan dasar manusia meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, keamanan serta sistem negara yang menjamin terlaksananya kecukupan kebutuhan dasar secara adil.

3.Penggunaan sumber daya secara optimal, efesien, efektif, hemat dan tidak mubadzir.

4.Distribusi harta, kekayaan, pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata.

5.Menjamin kebebasan individu.

6.Kesaman hak dan peluang.

7.Kerjasama dan keadilan.

Dari penjelasan diatas secara umum tujuan ekonomi syariah yang utama adalah menyelaraskan kehidupan seluruh masyarakat dengan hukum Islam. Pada dasarnya, sistem ini mendukung kemaslahatan sosial sehingga segala bentuk kecurangan atau manipulasi kekayaan sangat dilarang.

Di Indonesia ekonomi syariah telah banyak diterapkan, salah satunya di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Penerapan ini melalui salah satu program Bank Sampah atau disebut juga program sampah menjadi rupiah.

Melalui program ini masyarakat dan mahasiswa atau pihak-pihak lain yang mempunyai sampah seperti, bermacam jenis kertas, kardus, duplex botol/gelas air mineral plastik, koran dan keleng dapat ditukarkan dengan uang. Harga dari masing-masing sampah bervariasi sesuai dengan jenis sampahnya. Karena transaksi penukaran sampah ini menerapkan sistem syariah maka dari itu UIN RIL menggunakan salah satu lembaga keuangan syariah yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), dimana uang hasil dari penukaran sampah tadi dimasukan kedalam rekening/tabungan BSI. Seperti penjelasan petugas yang berada di bank sampah UIN RIL pak Fahrul Rozi

“Uang hasil penukaran sampah ini tidak dapat ditukarkan tunai tetapi dimasukan melalui rekening tabungan Bank Syariah Indonesia” ungkapnya

Program sampah ini selain menggunakan sistem ekonomi syariah, juga bertujuan untuk mengurangi pencemaran akibat banyaknya sampah selain itu program ini juga dapat membantu ekonomi masyarakat dimana yang tadinya masyarakat hanya membuang sampah sembarangan kini sampah ini bisa dijadikan pundi-pundi rupiah.

Dari penjelasan diatas diharapkan dapat menambah wawasan mengenai tujuan dari sistem ekonomi syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image