Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banjarnegara

Rutan Banjarnegara Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga

Info Terkini | Thursday, 30 Mar 2023, 15:28 WIB

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara meraih sertifikat laik higiene sanitasi jasa boga pemberian makanan kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Banjarnegara. Sertifikat Laik Higiene diserahkan oleh Kepala Puskesmas Banjarnegara 1 Khusnul Khotimah kepada Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma di Puskesmas Banjarnegara 1, Rabu (29/3).

Hal tersebut menjadi bukti hasil makanan dan minuman yang diolah oleh dapur Rutan Banjarnegara terjamin unsur gizi dan kebersihannya.

Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengatakan, Sertifikat Laik Higiene merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah nomor W13-316.UM.01.02 Tahun 2022.

Bima juga mengatakan pihaknya akan selalu menjaga kualitas dapur sesuai standar.

"Setelah berhasil mendapat sertifikat laik higiene sanitasi, kami akan terus berproses meningkatkan layanan yang ada di Rutan, target terdekat setelah ini yaitu mendirikan klinik kesehatan bagi warga binaan di Rutan Banjarnegara," katanya.

"Untuk itu," pungkas Bima, " kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan izin klinik. Selain itu kami ucapkan terimakasih kepada pihak Puskesmas Banjarnegara 1 atas dukungan dan kerjasamanya sehingga sertifikat laik higiene dapat diraih oleh Rutan Banjarnegara."

Sementara itu Kepala Puskesmas Banjarnegara 1 Khusnul Khotimah berharap dengan terbitnya sertifikat tersebut, pihak Rutan Banjarnegara senantiasa menjaga kualitas dan kebersihan dapur makanan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image