Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rivira Yuana

Ekosistem Film Nasional dan Platform Digital

Info Terkini | Wednesday, 29 Mar 2023, 15:45 WIB

Hari Film Nasional (HFN) diperingati setiap tanggal 30 Maret. Tema peringatan tahun ini adalah “Bercermin Pada Masa Lalu, Merencanakan Masa Depan”.Film nasional membutuhkan ekosistem yang memadai dengan bantuan platform digital yang bisa mengakomadasi seluruh unsur Badan Perfilman Nasional (BPI), komunitas publik penggemar film, berperan sebagai repositori, dan media promosi.

Berbicara tentang industri film saat ini, devisa bangsa ini banyak tersedot oleh produksi flm asing. Begitupun platform film seperti Netflix, Iflix, Viu, Disney+ Hotstar, dan Bioskop Online tidak mampu menyehatkan ekosistem film nasional. Masalah repository atau yang biasa disingkat repo yang merupakan alokasi ruang atau tempat untuk penyimpanan koleksi film mesti diarahkan lewat platform digital memiliki akar Keindonesiaan.

Peringatan HFN 2023 merupakan momentum penting yang mengokohkan perfilman sebagai industri dan pranata sosial yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Ekosistem film nasional jangan hanya difokuskan untuk film komersial yang diputar di gedung bioskop. Saat ini masyarakat dan dunia usaha juga perlu film berlatar seni budaya, destinasi wisata dan keanekaragaman hayati yang menjadi aset bangsa yang nilainya tak terhingga.

Hal diatas membutuhkan platform seperti contohnya Svara yang yang mampu mendukung ekosistem industri film, musik dan penyiaran. Platform tersebut akan menghadirkan teknologi "film dalam genggaman". Bagi para inovator platform Svara hal diatas tentunya tidak sulit, masalahnya bagaimana pemerintah bisa menjadi fasilitator yang baik, misalnya untuk film-film dokumenter yang mengangkat budaya daerah ataupun kreasi siswa sekolah menjadi lebih menarik ketimbang Tiktok yang bisa merusak otak jangka panjang akibat tayangan singkat tanpa sensor. Beberapa negara maju sudah melarang Tiktok. Saatnya membuat saingan medsos dengan tayangan film bermutu.

Keniscayaan, menciptakan ekosistem film dengan teknologi digital yang lebih murah. Diharapkan setiap pemerintah daerah bergiat lagi membuat film-film dokumenter tentang budaya dan destinasi unggulan bekerja sama dengan BPI dan lembaga penyiaran publik (RRI dan TVRI). Apalagi kini RRI sudah punya platform RRIplay Go.

Sebagai entitas ekonomi dan budaya, film nasional sebaiknya banyak bertema nilai-nilai keindonesiaan yang hebat dan memukau. Ketimbang memproduksi film-film murahan yang kurang bernilai tambah serta tidak mendidik masyarakat karena sarat dengan mistis, kekerasan, prilaku abnormal dan sarat adegan seks.

Pengurus Badan Perfilman Nasional ( foto istimewa )

Eksistensi Badan Perfilman Indonesia (BPI) sangat penting, badan ini merupakan pewujudan dari Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam Pasal 67 disebutkan bahwa Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelengaraan perfilman. Kemudian untuk meningkatkan peran serta masyarakat tersebut, dibentuk Badan Perfilman Indonesia (Pasal 68). Film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan. Perfilman adalah: segala elemen yang berhubungan dengan proses produksi, distribusi, ekshibisi, apresiasi, pendidikan, dan pengarsipan film. Empat Unsur dalam BPI yakni unsur kegaiatan perfilman, unsur organisasi lembaga pendidikan, unsur profesi perfilman, dan unsur badan usaha perfilman, aktivitasnya perlu ditunjang dengan platform digital yang multitasking.

Hakikat Film Indonesia adalah film yang dibuat dengan sumberdaya Indonesia, dan keseluruhan atau sebagian Kekayaan Intelektualnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau Badan hukum Indonesia.Peringatan HFN 2023 juga akan menjadi ajang pembahasan harmonisasi undang-undang dan peraturan terkait perfilman, pengarsipan dan akses data film, perizinan produksi-eksibisi-sensor film, dan pengembangan pasar serta persaingan usaha. Perlu orientasi baru agar yang dieksploitasi oleh produsen film nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing bangsa. Mestinya film nasional bisa membangkitkan imajinasi, menjadi promotor potensi sumber daya bangsa, penggugah semangat dan pembangkit etos kerja bangsa. Saatnya film nasional mengedepankan peristiwa budaya, potensi indigenous, serta berbagai aspek yang bisa menumbuhkan industri kreatif.

Produk film nasional harus dibenahi secara total sesuai dengan platform digital karya aanak bangsa. Ada baiknya kita menengok film yang pertama kali diproduksi oleh bangsa Indonesia. Sejak tahun 1920 Bung Karno telah membentuk komunitas kreatif yang mampu membuat karya sinema dengan baik. Antara lain film pertama bangsa Indonesia yang berjudul Loetoeng Kasaroeng yang diputar perdana pada 1926. Film pertama itu mendapat sambutan masyarakat yang luar biasa dan sekaligus membangkitkan usaha bioskop di Tanah Air.

Film nasional sebaiknya lebih banyak menggarap potensi indigenous knowledge di negeri ini. Karena potensi tersebut hingga kini belum terkelola secara baik. Sehingga banyak yang ditelan zaman dan rusak akibat eksploitasi sumberdaya alam. Bahkan, tanpa kita sadari ada yang dicuri oleh pihak asing sebelum didokumentasikan lewat film.

Science and Development Network di London telah mendefinisikan Indigenous Knowledge sebagai “the knowledge that is unique to a given culture or society” ( pengetahuan yang khas/unik dalam suatu kebudayaan atau masyarakat tertentu ). Kerapatan tertinggi keanekaragaman hayati di Planet Bumi ini terdapat di hutan tropis, yang notabene merupakan rumah bagi banyak masyarakat adat.

Bentuk inisiatif yang cukup jitu untuk mengelola Indigenous Knowledge secara efektif sekaligus bisa menjadi faktor pemberdaya bagi masyarakat adat adalah dengan solusi teknologi informasi terkini termasuk lewat film dokumenter maupun film bioskop. Solusi teknologi itu pada prinsipnya berupa pplatform Indigenous Knowledge yang adaptif dengan dunia penyiaran dan dunia sosial media.

Sudah waktunya Indonesia yang wilayahnya memiliki banyak ragam indigenous mengembangkan platform Indigenous melalui kerjasama antara BPI dengan Lembaga Penyiaran publik dan pengembang platform digital dalam negeri.

Saatnya mengelola aset indigenous sekaligus menciptakan jembatan budaya dengan komunitas global. Dengan platform Indigenous Nusantara, maka berbagai macam aset tradisional mulai dari bahan makanan, obat-obatan, pemuliaan lingkungan, seni tradisi, hingga rumah adat bisa lebih terelaborasi dan mendatangkan nilai tambah yang berarti.

Ilustrasi film nasional berlatar budaya

Dengan adanya Platform Indigenous Nusantara maka eksistensi sayuran indegenous yang tumbuh di daerah Nusantara yang mempunyai kandungan zat flavonoid yang tinggi ( sebagai anti oksidan ) seperti katuk, kenikir, kedondong cina dan lain-lain bisa lebih dikenal dan dipahami. Begitu juga tentang nilai-nilai kearifan lokal dari tipe rumah tradisional yang terdapat di wilayah Nusantara bisa diketahui.

Banyak warga dunia yang belum tahu, bahwa rumah Vernakuler dari perdesaan di Jawa Barat merupakan bentuk Indigenous Knowledge yang mampu bertahan terhadap gempa bumi yang pernah terjadi. Struktur utama bangunan memakai kayu, dinding dari anyaman bambu dan atap memakai penutup ijuk dan rumbia (imperata cylindrica), serta ada sebagian dari bambu, seperti yang terlihat di Kampung Pulo dan Kampung Cikondang. Bangunan tersebut menggunakan pondasi dari batu dimana tiang diletakkan diatasnya.

Pemerintah dan praktisi perfilman nasional perlu lebih memberikan perhatian terhadap masalah diatas lewat produk film. Karena selain untuk mencegah pencurian pengetahuan tradisional, juga sangat penting untuk menarik manfaat dari kekayaan hayati tanpa perlu merusak alam. Selama ini perusahaan multinasional dari negara industri maju sering mengambil produk tradisional. Lalu diteliti melalui kegiatan riset dan pengembangan, kemudian menghasilkan produk pengembangan dengan kemasan baru, yang mereka sebut sebagai produk baru.

*) Oleh : Rivira Yuana, Doktor Business Management Universitas IPB, CEO & Co Founder SVARA Innovation.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image