Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Bingung Mau Nabung di Bank Konvensional atau Bank Syariah? Simak Disini ya!

Ekonomi Syariah | Tuesday, 28 Mar 2023, 14:07 WIB

Bank adalah sebuah lembaga keuangan intermediasi yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan surat sanggup bayar. Perbedaan bank syariah dan konvensional yang paling menonjol dan masih diperbincangkan oleh masyarakat adalah pada sistem operasionalnya. Pada bank konvensional, sistem operasionalnya menggunakan suku bunga dan perjanjian umum berdasarkan aturan nasional. Sementara pada bank syariah, sistem operasional yang digunakan adalah bagi hasil atau nisbah. Keuntungan yang diberikan kepada nasabah bergantung pada keuntungan yang diterima oleh bank.

Berbicara tentang bunga pada bank konvensional, bagi yang beragama Islam pasti tahu jika bunga ini termasuk dalam riba, karena pada sistem bunga itu sendiri. Pengertian riba adalah menambahkan atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam, sama halnya dengan sistem riba yang digunakan dalam bank konvensional.

Asal pengharaman riba (bunga), pada zaman dahulu ada si miskin tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok makanan dirumahnya, jadi ia meminjam uang kepada si kaya, dan si kaya pun meminjamkannya tetapi dengan syarat melebihkan jumlah pinjaman yang dipinjamkan tersebut. Yang dimana sistem ini terus menerus menindas si miskin, si kaya tersebut tidak peduli apakah ia mampu untuk membayar pinjaman tersebut atau tidak, karena semakin lama si peminjam tidak mengembalikan maka semakin besar lah bunga yang harus di bayarkan kepada yang meminjamkan. Seperti itulah juga sistem bank konvensional bekerja.

Berbeda halnya dengan bank syariah, menggunakan sistem bagi hasil dalam konteks jual beli. Maksudnya bagaimana itu? Baru dengar ya? Nah jadi sistem bagi hasil ini tidak merugikan kedua belah pihak si peminjam maupun si yang meminjamkan, yang meminjamkan tidak langsung menentukan jumlah tambahan yang harus dibayarkan, tetapi ia melihat bagaimana keadaan kondisi si peminjam ini, mampu atau tidakkah ia dalam membayarnya, Pemberian benefit dari bagi hasil tergantung dan disesuaikan dengan kebijakan bank penyelenggara. Besarannya bisa saja fluktuatif karena dipengaruhi oleh kondisi bank. Karenanya benefit yang didapat oleh nasabah tidak menentu, jika bank penyelenggara dalam kondisi baik dan produktif maka hasil yang didapat juga sebanding dengan keuntungan yang diperoleh pihak bank.

Sudah jelas ga ini seputar bank syariah dan konvensional? Masih bingung mau pilih yang mana? Jangan bingung lagi yaa, ini aku kasih saran saja sedikit bahwasanya, hidup yang baik itu adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Menjadikan diri sendiri sejahtera memang mudah dan bagus kok, tapi lebih bagus lagi kita dapat menyejahterakan orang lain juga, yaah minimal menabung di bank syariah, selain menjauhkan diri dari yang namanya riba (bunga) kita dapat mendukung sistem syariah yaitu bagi hasil yang ga mementingkan keuntungan satu pihak, tetapi kedua pihak juga. Karena memang sejatinya tujuan dari ekonomi Islam itu sendiri adalah falah (kesejahteraan dunia dan akhirat)

Semoga tulisan ini membantu sobat semua yaa

Oleh : Harry Ratul Jannah (Mahasiswa Ekonomi Islam)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image