Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atika Hidayati

PPSDM Migas Gelar Pelatihan Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Micro Learning di Industri Miga

Eduaksi | Tuesday, 28 Mar 2023, 10:33 WIB

Memori manusia memiliki kapasitas tertentu sehingga adanya kelebihan beban kognitif dapat mengurangi efektivitas di dalam pembelajaran. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) yang salah satu layanannya adalah memberikan pelatihan mengadakan pelatihan Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Micro Learning di Industri Migas pada 28 – 30 Maret 2023.
Pelatihan yang diikuti oleh seluruh pengajar di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDME SDM) ini telah diadakan untuk dua gelombang.
Dalam pengarahannya, Syafril Ramadhon, Subkoordinator Pelatihan PPSDM Migas menjelaskan secara umum mengapa pelatihan ini penting dilaksanakan.
“Sebagai pengajar tentu saja kita menginginkan materi yang disampaikan untuk peserta pelatihan dapat terserap maksimal untuk itu perlu kita ketahui bagaiamana hal itu dapat terwujud. Salah satunya adalah menyelenggarakan pelatihan berbasis microlearning. Secara garis besar microlearning adalah adanya kegiatan belajar dengan skala kecil sehingga memudahkan peserta untuk menerima materi – materi yang disampaikan,” ungkapnya.
Dalam tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang Kebijakan Teknologi Pendidikan dalam Pembelajaran, Konsep Microlearning, Bentuk Media Pembelajaran Berbasis Microlearning, Garis Besar Pengembangan Media Pembelajaran, berbagaia macam Media Pembelajaran Microlearning serta dilengkapi dengan beragam exercise agar peserta lebih memahami pelatihan ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image