Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Implementasi KLHS di UIN Raden Intan Lampung

Gaya Hidup | Monday, 20 Mar 2023, 15:54 WIB

PAPER KLHS DI KAMPUS UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Kampus adalah sebuah lingkungan yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, riset, dan inovasi. Sebagai bagian dari masyarakat, kampus juga harus bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap lestari dan sehat. Oleh karena itu, implementasi kebijakan KLHS (Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Sosial) menjadi penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar kampus UIN Raden Intan Lampung.

KLHS Di UIN Raden Intan Lampung adalah sebuah konsep yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program atau kegiatan. Konsep ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat. Implementasi KLHS di sekitar kampus dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

1. Pemanfaatan energi terbarukan: Kampus dapat memanfaatkan sumber energi terbarukan, seperti energi surya dan angin, untuk memenuhi kebutuhan listrik kampus. Hal ini akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari penggunaan energi fosil.

2. Pengolahan limbah: Kampus dapat mengelola limbah secara efektif dan efisien dengan memisahkan jenis limbah dan memanfaatkannya kembali sebagai sumber daya. Selain itu, kampus dapat mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti sistem pengolahan air limbah, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

3. Transportasi berkelanjutan: Kampus dapat mendorong penggunaan transportasi berkelanjutan, seperti sepeda atau kendaraan listrik, untuk mengurangi emisi gas buang dan kemacetan lalu lintas di sekitar kampus. Kampus juga dapat menyediakan fasilitas parkir yang memadai untuk kendaraan berkelanjutan.

4. Edukasi lingkungan: Kampus dapat melaksanakan program edukasi lingkungan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa, dosen, dan karyawan tentang pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial. Program ini dapat berupa seminar, lokakarya, atau program mentoring.

5. Green space: Kampus dapat mengembangkan area hijau yang dapat berfungsi sebagai paru-paru kota dan habitat bagi flora dan fauna. Area hijau ini juga dapat digunakan sebagai tempat rekreasi bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar.

Implementasi KLHS di sekitar kampus akan membantu menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kampus dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi kampus untuk berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip KLHS dan mengintegrasikannya dalam kegiatan dan program kampus

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image