Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shafa Nabila Lubis

Curanmor Jadi Tindak Kejahatan yang Paling Sering Terjadi di Cariu

Info Terkini | Tuesday, 14 Mar 2023, 21:14 WIB
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Dok. Pribadi)

Pencurian kendaraan bermotor atau yang sering dikenal dengan istilah Curanmor menjadi tindak kejahatan yang paling sering terjadi di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Curanmor merupakan kasus yang sering terjadi di Cariu. Selama tiga bulan ke belakang, sudah ada tiga pengaduan yang kita terima terkait dengan kasus curanmor di Cariu ini,” jelas Aipda Dudin Sihabudin anggota Reserse Kepolisian sektor (Polsek) Cariu dalam wawancara, Rabu (8/3/2023).

Aipda Dudin menjelaskan, motif dari pelaku tindak kejahatan curanmor ini beragam, mulai dari berpura-pura menjadi pedagang, petani, bahkan ada yang memantau calon korban dengan menyamar menjadi warga biasa.

“Banyak ya motifnya. Pelaku ini berpura-pura menjadi pedagang atau berkamuflase di depan warung atau kemarin di Cariu ada yang pura-pura jadi warga biasa aja, tapi ya itu, ternyata mencuri kendaraan,” tuturnya.

Beberapa langkah pencegahan atau tindakan preventif juga sudah dilakukan oleh Polsek Cariu sebagai upaya untuk mengurangi tindak kejahatan curanmor di Cariu ini.

“Ya pasti itu, Pasti dari pihak Polsek itu kayak bikin spanduk atau baliho berisi himbauan, khususnya di tempat-tempat yang nggak ada tempat parkirnya kan untuk tetap waspada, harus cari parkir yang aman, tetap di apa sih kendaraan itu dikunci ganda sama tambahan kunci yang lain,” ungkap Aipda Dudin.

Lebih lanjut, Aipda Dudin Sihabudin sekalu anggota Reserse Polsek Cariu juga mengatakan bahwa dari pihak Polsek juga selalu memberikan himbauan terkait dengan permasalahan tindak kejahatan ini melalui Bhabinkamtibnas kepada perangkat atau tokoh-tokoh desa.

“Belum lagi nanti dari Pak Kapolsek biasanya himbauannya ke para Bhabinkamtibmas atau ke Babinsa. Dari Babinsa ini baru nanti kan ada rapat desa tuh, hadir semua kan perangkat desa dan tokoh-tokoh desa ke forum. Nah pada saat itulah disampaikan himbauan terkait dengan hal ini di sana. Selanjutnya, diteruskan lagi oleh RT/RW ke warga,” ujarnya.

Para pelaku tindak kejahatan curanmor di Cariu ini dijatuhkan hukuman penjara sebagai sanksinya. Namun, Aidpa Dudin mengungkapkan bahwa hukuman penjara tidak membuat para pelaku ini jera. Justru setelah keluar dari lapas para pelaku ini melakukan tindak kejahatan serupa. Hal ini dibuktikan dari kebanyakan pelaku yang ditangkap pada tindak kejahatan curanmor ini merupakan residivis.

“Pelaku curanmor itu kan dipenjara juga gak memberikan efek jera. 80% tahanan kasus curanmor setelah keluar dari lapas justru malah lebih parah jadi misalkan gini, dulu dia maling kecil, dia disidang dan kemudian dia ditahan. Nah nanti pas keluar bisa dia kemudain mencuri motor atau mobil. Kebanyakan tahanan yang ditangkap untuk kasus curanmor merupakan residivis,” jelas Aipda Dudin.

Tingkat pendidikan dan pekerjaan warga di Cariu dapat menjadi faktor terjadinya tindak kejahatan ini. Aipda Dudin menerangkan bahwa memang kebanyakan pelaku dari tindak kejahatan curanmor ini didominasi oleh warga yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran dengan rata-rata tingkat pendidikan akhir hanya sampai pada SMA/SLTA sederajat.

Hal ini serupa dengan data yang berikan oleh Encep Suherman selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat (PM) yang dijumpai pada Kamis (2/3/2023).

“Ya, memang tingkat pengangguran di Cariu ini tinggi. Untuk pendidikan sendiri sekarang sudah meningkat, tapi ya sampai SMA aja karena kebanyakan warga di sini pengennya langsung kerja,” ungkapnya.

Dengan terus mengusahakan pembangunan fasilitas pendidikan dan rencana pemberian pelatihan kepada warga, langkah ini dapat dijadikan sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Cariu.

“Alhamdulillah, untuk pembangunan sekolah saat ini sudah lebih banyak pembangunan SMA di Cariu dan rencananya kami juga akan membuat pelatihan kepada warga, seperti pelatihan membetulkan kendaraan karena kan mereka maunya langsung cari kerja,” ujar Encep.

Encep berharap, dengan digagasnya hal ini dapat membantu dalam mengurangi angka tindak kejahatan curanmor yang terjadi di Cariu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image