Memimpikan Hunian Aman Bagi Masyarakat
Agama | 2023-03-14 19:44:48Siapa pun pasti memimpikan tinggal dalam hunian yang aman dan nyaman. Jauh dari bahaya dan mudah mendapatkannya. Namun kenyataan saat ini, keinginan seperti itu adalah sebuah hal yang sulit di dapat. Mahalnya hunian yang layak membuat masyarakat memilih tinggal di tempat-tempat yang berbahaya, semisal di bantaran sungai, pinggir rel kereta api atau di lereng gunung berapi. Hingga kemudian terjadi suatu musibah akibat letak hunian yang dekat dengan vasilitas berbahaya.
Tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang telah memakan banyak korban, sungguh membuat hati sedih. Siapa yang tidak sedih? Hebatnya kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jumat 3 Maret 2023 malam, telah merenggut nyawa belasan nyawa di antaranya adalah anak-anak. Kawasan padat penduduk itu, nyatanya pernah diingatkan Presiden Jusuf Kala untuk ditata dan disterilkan dari hunian masyarakat. Pengamat tata kota Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna menyampaiakan bahwa depo yang dibangun pada 1974 itu tidak sepadat dan seramai sekarang. Artinya, jika saat ini wilayah depo menjadi padat hunian, ada aktifitas pelegalan sesuatu yang tidak layak. www.kompas.tv
Tak hanya kali ini Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran. Tahun 2009 kebakaran di depo 24 yang menampung 5.000 kiloliter BBM jenis premium telah menewaskan satu korban petugas keamanan Pertamina yang sedang melakukan pengecekan rutin di area kilang minyak. Mirisnya kasus berulang dengan korban jiwa yang jauh lebih banyak.
Pelegalan asal-asalan di daerah Plumpang sangat nyata terbukti. Warga yang tinggal sekitar Depo Plumpang yang menjadi korban ledakan, adalah warga yang ber KTP. Artinya wilayah yang yang seharusnya tidak menjadi tempat hunian warga, dibiarkan terus berkembang. bahkan dilegalisasi dengan pembentukan RT, RW juga pemberian KTP. Nampak jelas, makin padatnya wilayah sekitar Depo Plumpang bukanlah hal yang tak diketahui oleh aparat.
Musibah ini menunjukkan adanya kesalahan tata kelola kependudukan, termasuk juga kesalahan tata kelola ruang. Jika sebelumnya pernah terjadi kebakaran ditempat yang sama, tetapi warga tetap boleh membangun atau menambah hunian di sekitar daerah yang berbahaya, ini berarti aparat setempat tidak sigap terhadap ancaman bahaya yang nyata atas penduduk sekitar. Fakta tersebut makin menunjukkan negara kurang peduli terhadap keselamatan rakyat.
Sisi lainnya, fakta tersebut menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal rakyat. Hingga rakyat tak punya pilihan lain, selain tetap tinggal di tempat yang berbahaya. Minimnya pemahaman aspek bahaya dan sulitnya mendapat akses hunian dengan harga terjangkau, di tengah badai ekonomi akibat pandemi, jelas makin membuat rakyat tak punya pilihan. Mereka tetap tinggal di wilayah tersebut meskipun potensi bahaya terus mengintai. Akankah masyarakat mampu meraih mimpi mendapatkan hunian yang aman dengan kemudahan akses bagi semuanya?
Negara yang maju adalah negara yang mampu menjadi pelindung rakyat. Di dalamnya rakyat mendapatkan keselamatan dan kemaslahatan hidup. Dalam Islam, keselamatan rakyat adalah hal utama. Dan penguasa adalah pihak yang diberi tanggung jawab untuk menjaga keselamatan rakyat. Karena penguasa adalah junnah (pelindung) rakyat. Maka penguasa akan tepat dan teliti dalam merencanakan penataan wilayah dan peruntukannya. Maka hunian yang aman dan mudah didapat adalah sebuah keniscayaan dalam Islam.
Wajib bagi penguasa mengatur tata ruang dan lahan supaya seluruh fungsi kehidupan berjalan dengan baik dan selamat. Sebagaimana saat akan membangun sebuah fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, maka harus difahami aspek bahaya dan solusinya. Begitupun kawasan pemukiman, menurut Islam harus layak mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer manusia dan terjaga dari adanya bahaya. Keselamatan rakyat menjadi target utama penguasa dalam penyelenggaraan suatu wilayah pemukiman.
Kawasan-kawasan industri, pabrik, maupun pertambangan seharusnya tidak berada di dekat pemukiman. Justru kawasan peribadatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, dan pusat-pusat pemerintahan, baik di pusat maupun perdesaan lah yang seharusnya dekat dengan pemukiman. Di samping dibutuhkan sistem infrastruktur dan transportasi yang memadai demi kemudahan pemenuhan kebutuhan rakyat. Tidak boleh pembangunan wilayah pemukiman dan yang lainnya dilakukan hanya demi gengsi dan reputasi.
Demikian pula negara dalam Islam akan memperhatikan rakyat yang kesulitan mengakses pemukiman. Adanya berbagai kebijakan atas tanah seperti kebijakan atas tanah mati yang bisa dimiliki oleh siapa saja yang telah menghidupkannya, setelah selama 3 tahun tidak dikelola, menjadi salah satu solusi kemudahan rakyat mendapatkan akses pemukiman.
Bagi para penguasa negeri, sangatlah patut merenungi sabda Rasulullah saw., “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain. Barang siapa membahayakan orang lain, maka Allah akan membalas bahaya kepadanya dan barang siapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allah akan menyulitkannya.” (HR Al-Hakim dan Baihaqi).
Wallahu’alam bishowab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.