Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image kknuadxxva1

Pengenalan Budaya Zaman Dahulu terhadap Remaja Melalui Musik Thek-Thek di Dusun Tungu oleh KKN UAD

Wisata | Friday, 10 Mar 2023, 18:13 WIB

Kita hidup berada di zaman yang penuh perkembangan. Perkembangan zaman yang ada menjadikan beberapa tradisi luar, bahkan tradisi baru banyak bermunculan atau yang sering kita ketahui dengan akulturasi budaya.

Kemunculan tradisi-tradisi tersebut tentunya diiringi dengan adanya perubahan pada kehidupan. Remaja yang menjaga tonggak dalam setiap kemajuan atau setiap perubahan yang ada kini telah mengikuti setiap perkembangan, mulai dari perkembangan teknologi hingga perkembangan tradisi.

Dua perkembangan yang ada tentunya saling berkaitan, perkembangan teknologi memiliki kaitan dengan penyebaran perkembangan tradisi. Perkembangan tradisi atau budaya yang ada pada kehidupan saat ini memiliki beberapa dampak yang cukup signifikan. Salah satu dampak yang dapat kita lihat saat ini yaitu banyak anak muda yang lupa dengan budaya yang ada sejak zaman dahulu, contoh nya adalah budaya seni musik thek-thek.

Seni thek-thek adalah kesenian yang berasal dari Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta. Salah satu daerah yang masih melestarikan kesenian thek-thek adalah Dusun Tungu, Kelurahan Grogol, Kapanewon Paliyan. Paguyuban seni thek-thek yang ada di Dusun Tungu memiliki nama “Guyub Rukun” dan didirikan pada 16 Maret 2018 dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang.

Kesenian thek-thek yang ada di Dusun Tungu melakukan latihan setiap dua minggu sekali tepatnya pada hari Jumat malam dan bertempat di Balai Dusun Tungu. Kesenian thek-thek adalah kesenian campursari yang memiliki tujuan untuk memelihara keamanan kampung karena asal muasal dari kesenian ini sendiri yang menggunakan kentongan sebagai alat musiknya.

Seiring berjalannya waktu, alat musik yang dipakai dalam kesenian thek-thek semakin bervariasi seperti adanya penambahan alat musik saron, gender, kendang, dan gong. Kesenian thek-thek ini juga menjadi salah satu kegiatan pengisi waktu luang para orang tua dan menjadi salah satu penekan angka kasus bunuh diri di Gunung Kidul yang cukup tinggi.

Hal itu diungkapkan oleh Wiyanto selaku ketua paguyuban dalam salah satu kesempatan wawancara ketika kesenian thek-thek tampil di TBG (taman budaya gunung kidul). Beliau mengatakan "Alasan perekrutan anggota kesenian thek-thek yang mayoritas dari orang tua ini menjadi salah satu kegiatan untuk menekan jumlah kasus bunuh diri di Gunung Kidul pada tahun 2018 yang saat itu angka kasus bunuh diri di Gunung Kidul cukup tinggi".

Kemudian Wiyanto yang juga merupakan pamong dari kalurahan grogol menyatakan bahwa, budaya atau tradisi musik zaman dahulu perlu kita bangkitkan lagi ditengah-tengah perkembangan tradisi-tradisi baru melalui kesenian musik thek-thek. Mirisnya, berkembangannya kembali musik thek-thek ini tidak banyak yang meminatinya terutama dari kalangan remaja. Hal itu dapat dilihat dari pemain kesenian thek-thek di dusun Tungu yang rata-rata merupakan para orang tua.

Beberapa kali melaksanakan latihan nyatanya tidak satupun remaja yang tertarik dengan kesenian thek-thek ini. Diharapakan dengan kehadiran KKN UAD di Dusun Tungu dapat mengenalkan lebih luas lagi terkait kesenian thek-thek ini khususnya pada kalangan remaja.

Kami selaku KKN UAD di Dusun Tungu sangat terkesan dengan masih terjaganya salah satu budaya daerah khususnya daerah Gunung Kidul. Tentunya kami berharap kesenian ini dapat terus terjaga dan kesenian musik thek-thek memiliki pewaris dan pelestari terkhusus dari kalangan remaja.

Diakhir pertemuan, Wiyanto juga menyampaikan bahwa "Kami tentu saja akan terus berlatih dan kami siap dipanggil tampil kembali oleh Dinas Kebudayaaan Kabupaten Gunungkidul dan siap diundang dalam acara terkait".

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image