Dinkes Mamasa Lakukan Survei dan Penilaian Izin Klinik Lapas Kelas III
Info Terkini | 2023-03-07 10:40:19Mamasa, 07/03- Dalam rangka komitmen penyelenggaraan pelayanan kesehatan pemasyarakatan Dinas Kesehatan Kab. Mamasa melaksanakan tindak lanjut koordinasi Lapas Kelas III Mamasa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terkait izin klinik.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim survei dan penilaian Dinas Kesehatan Kab. Mamasa memantau ketersediaan alat kesehatan serta unsur-unsur penilaian yang menjadi perhatian dalam membuat izin klinik pratama.
Kegiatan Ini didampingi oleh Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Mamasa M. Syahcrul Syahruddin dan Perawat Lapas Kelas III Mamasa.
Dalam kegiatan Dinas Kesehatan Kab. Mamasa memastikan agar semua aspek penilaian yang belum terpenuhi segera ditindaklanjuti agar klinik Lapas Mamasa mendapatkan izin.
Diharapkan agar kegiatan ini menjadi acuan dalam proses pendaftaran klinik berijin Lapas Kelas III Mamasa.
#LapasMamasa #LapasMamasaKanwilKemenkumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.