Perluas Ekosistem Mangrove di Pantura
Info Terkini | 2023-03-06 12:56:14Daerah pantai utara (Pantura ) Pulau Jawa sering mengalami bencana banjir baik pada musim hujan maupun kemarau. Perlu mitigasi untuk daerah sepanjang pantai utara yang berpotensi dihantam oleh dua kekuatan alam. Kekuatan yang pertama adalah banjir rob akibat laut pasang dan ombak yang semakin menggerus tanggul dan garis pantai. Sedangkan kekuatan kedua merupakan banjir kiriman dari hulu DAS yang tiada henti akibat hujan yang ekstrim.
Daerah Pantura seperti Bekasi, Karawang, hingga Semarang selama ini sering mengalami kerusakan parah akibat hantaman dua kekuatan alam. Banjir telah mengakibatkan berbagai kerusakan berat terhadap pemukiman, infrastruktur dan area pertanian dan pertambakan rakyat.
Idealnya pembangunan fasilitas publik di daerah rawan banjir memiliki ketahanan konstruksi dan fungsi dalam jangka waktu yang panjang. Namun, proyek-proyek untuk mengatasi banjir dan untuk merehabilitasi dampak banjir dilakukan tambal sulam.
Daerah langganan banjir di Pantura membutuhkan infrastruktur yang memiliki tingkat keandalan untuk menghadapi banjir. Dibutuhkan perancanaan, kriteria teknis dan analisis terhadap banjir. Dampak komulatif dan frekuensi terjadinya banjir yang diukur secara akurat dalam jangka waktu tertentu sangat berguna untuk menentukan spesifikasi pembangunan infrastruktur serta tahapan pertanian di daerah rawan banjir. Kerusakan infrastruktur yang sangat parah menimpa jalan, bangunan, tanggul dan pintu air di daerah Pantura. Selain badan jalan, bahu jalan juga mengalami kerusakan. Terdapat banyak lokasi di mana bahu jalan ambrol hingga menutupi drainase di sisi jalan. Kondisi drainase di jalan Pantura yang sangat kecil tidak memadai untuk menampung air hujan.
Banjir rob juga disebabkan oleh hancurnya ekosistem tanaman di daerah pantai atau hilir. Kerusakan dan kehilangan areal hutan mangrove atau hutan bakau-payau telah terjadi di sepanjang garis pantai utara Pulau Jawa. Usaha reboisasi kawasan pantai yang gundul selama ini belum menggembirakan. Akibatnya gerusan abrasi dan terjangan gelombang pasang semakin besar. Karena kurang adanya langkah yang efektif dan terpadu untuk menjalankan program rehabilitasi, maka jutaan bibit mangrove dan pohon pantai lainnya tidak tertanam semestinya. Akibatnya keganasan abrasi terus mengancam jalur jalan pantura sebagai sarana transportasi yang vital. Jarak antara jalur jalan pantura dengan garis pantai semakin dekat. Kerusakan hutan mangrove di pesisir pantai utara dari hari kehari semakin parah. Secara umum bisa dikatakan bahwa luas hutan mangrove yang menjadi wewenang Perhutani telah beralih fungsi menjadi lahan tambak dan permukiman penduduk.
Langkah reboisasi masih banyak yang terhenti karena berbagai faktor. Diantaranya faktor koordinasi dan pengawasan yang tumpang tindih, faktor komersialisasi yang berlebihan, serta faktor alokasi dana dari pemerintah yang seret. Akibatnya jutaan benih mangrove dan tanaman pantai lainnya gagal disemai. Banyak pihak yang belum paham bahwa hutan mangrove adalah suatu ekosistem yang kompleks namun labil, karena merupakan pertemuan antara ekosistem lautan dan ekosistem daratan. Dalam konteks itu habitat mangrove berperan penting sebagai basis berbagai jenis ikan, udang dan biota laut lain, serta merupakan habitat berbagai jenis burung, mamalia, dan reptil. Selain itu hutan mangrove juga merupakan produsen bahan organik yang sangat berguna untuk menunjang kelestarian biota akuatik.
Pemerintah kurang totalitas menangani kerusakan hutan bakau. Begitupun penanganan persoalan pantai terlihat tumpang tindih antar instansi. Kerusakan hutan mangrove cepat atau lambat akan mendatangkan berbagai bencana terhadap penduduk disekitarnya. Keberadaan hutan mangrove juga dapat menjadi benteng hidup bagi gempuran ombak pasang, termasuk mampu meminimalkan efek bencana tsunami. Berdasarkan hasil penelitian pohon mangrove dapat meredam energi gelombang tsunami secara signifikan. Selain manfaat pasti yang mencegah terjadinya abrasi dan erosi akibat gempuran ombak dan aliran sungai, hutan mangrove juga berfungsi sebagai ekosistem yang paling ampuh untuk mengurangi efek pencemaran lingkungan.
Pemerintah daerah beserta masyarakat harus serius membuat proteksi pada wilayah pantai utara. Di antaranya dengan membuat jalur hijau sekurang-kurangnya 300 meter dari garis pantai berupa hutan Mangrove dan tanaman pantai lainnya yang dapat berfungsi sebagai penahan gelombang serta melestarikan keberadaan batu karang yang dapat berfungsi sebagai pemecah gelombang. Kemudian menetapkan zona pemukiman berada di belakang jalur hijau tersebut. Untuk program reboisasi hutan Mangrove yang rusak pemerintah dituntut segera mengeluarkan aturan teknis yang menyangkut fungsi lindung, fungsi pelestarian, dan fungsi produksi. Dengan reboisasi hutan mangrove yang tepat waktu maka fungsi pengaturan tata air dapat diperbaiki, polusi dan intrusi air laut dapat dicegah, pantai dilindungi dari abrasi, dan kelestarian habitat biota laut bisa dipertahankan.
Keberadaan hutan Mangrove terbukti menjadi benteng hidup bagi gempuran ombak pasang, termasuk mampu meminimalkan efek bencana tsunami. Ironisnya hutan mangrove di Indonesia semakin rusak dan berkurang drastis luasnya.
Sudah banyak penelitian yang menyatakan bahwa pohon Mangrove dapat meredam energi gelombang tsunami secara signifikan. Selain manfaat pasti yang mencegah terjadinya abrasi dan erosi akibat gempuran ombak dan aliran sungai, hutan mangrove juga berfungsi sebagai filter biomekanis yang paling ampuh untuk mengurangi efek pencemaran lingkungan.
Pemerintah daerah beserta masyarakat harus serius membuat proteksi pada wilayah pantai. Di antaranya dengan membuat jalur hijau sekurang-kurangnya 300 meter dari garis pantai berupa hutan mangrove dan tanaman pantai lainnya yang dapat berfungsi sebagai penahan gelombang. Kemudian menetapkan zona pemukiman dan infrastruktur pariwisata berada di belakang jalur hijau tersebut.
Untuk destinasi wisata bahari utamanya yang sudah menyandang status KEK harus segera merubah tata letak infrastrukturnya dengan memperhatikan potensi bencana yang akan terjadi. Pengelola KEK juga harus memperluas hutan mangrove sehingga fungsi pengaturan tata air dapat diperbaiki, polusi dan intrusi air laut dapat dicegah, pantai dilindungi dari abrasi, bisa memecah dan menahan ombak jika terjadi gelombang pasang dan tsunami dan kelestarian habitat biota laut bisa dipertahankan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.