Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arif Minardi

Petaka Kebakaran di Pertamina, Kenapa Berulang Kali ?

Info Terkini | Saturday, 04 Mar 2023, 14:22 WIB
Situasi sekitar Depo Pertamina Plumpang setelah kebakaran ( Dok REPUBLIKA )

Kebakaran besar yang disertai ledakan terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat malam, pukul 20.11 WIB, 3 Maret 2023. Diduga kebakaran bersumber dari instalasi pipa bensin di kawasan tangki timbun lalu membumbung tinggi dan merambat searah dengan angin hingga menyebabkan terbakarnya rumah warga di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Publik bertanya, siapa yang mesti bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam kasus kebakaran besar di Plumpang yang banyak menelan korbana jiwa dan harta benda ? Beberapa pihak terkait bisa ngeles dan bikin alibi yang dibungkus dengan alasan teknis, juga mengkambing hitamkan fenomena alam dalam hal ini petir dan cuaca ekstrim. Kasus-kasus serupa seperti kebakaran kilang minyak Pertamina RU VI Balongan telah ditemukan unsur pidana karena ada kealpaan dan kelalaian dalam pengelolaan obyek vital itu.

Publik berharap Polri segera melakukan penyidikan dan menentukan tersangkanya.

Jangan sampai petir yang dijadikan tersangka. Karena obyek vital itu sudah pasti dipasang peralatan anti petir dan sistem untuk mencegah kebakaran yang mestinya paripurna.

Potensi bahaya kebakaran dan ledakan pada tangki timbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau premium di Depot Pertamina Plumpang semestinya sudah diantisipasi dari berbagai aspek terutama aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan juga keselamatan lingkungan alam dan sosial.

Secara teknis tangki timbun BBM jenis Premium di Depo memiliki risiko kebakaran dan ledakan karena Premium bersifat sangat mudah terbakar. Oleh karena itu, sebagai dasar upaya pengendalian risiko terhadap bahaya kebakaran dan ledakan, serta dalam upaya memenuhi tuntutan hukum, diperlukan penilaian terhadap potensi bahaya kebakaran dan ledakan yang akurat dan terus menerus.

Beberapa faktor selama ini telah terakumulasi dan berlarut-larut tanpa solusi. Faktor tersebut antara lain, pertama sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ( SMK3) yang melemah. Kedua masalah sistem perawatan dan monitoring instalasi tangki timbun BBM yang kondisinya sudah tua dan termakan korosi akibat cuaca ekstrim. Ketiga faktor gangguan alam seperti sambaran petir karena terganggunya sistem peralatan anti petir.

Keempat faktor tata ruang di sekitar kawasan depo yang semakin padat penduduk, bahkan permukiman penduduk semakin menghimpit pagar kawasan depo. Hal ini sangat rawan kepada semua pihak terkait dengan mitigasi bencana kebakaran. Faktor-faktor kerawanan tersebut selama bertahun-tahun solusinya belum dituntaskan.Hanya solusi tambal sulam dan masih menyisakan bahaya besar yang terus mengintip. Sebenarnya musibah kali ini mirip dengan kejadian serupa pada tahun 2009. Yang disebabkan kegagalan sistem pengamanan instalasi tangki timbun. Kebakaran dipicu oleh tekanan berlebih dari dalam tangki yang tidak mampu diantisipasi oleh sistem pengamanan tangki. Kebakaran tahun 2009 itu karena masalah teknis, baik berupa kesalahan manusia atau kesalahan peralatan.

Kronologi kebakaran Depo BBM Pertamina Plumpang beberapa tahun lalu itu mirip dengan peristiwa baru-baru ini, yakni warga pada awalnya mencium bau bensin yang menyengat sebelum terjadi kebakaran hebat. Kejadian kebocoran di instalasi pipa tangki timbun tidak bisa diatasi oleh sistem pengamanan tangki. Yakni pengamanan oleh sprinkler, penyemprot air ke seluruh dinding bagian luar tangki dan instalasi pipa disekitarnya jika dalam keadaan darurat. Kemudian ada pula sistem saluran foam, yakni penyemprot busa jika terjadi kebakaran.

Kebakaran Depo Plumpang menunjukkan adanya kerawanan sistem penimbunan BBM milik Pertamina baik yang berupa Depo maupun Kilang BBM yang terjadi berkali-kali namun belum ada solusi yang tuntas. Perlu segera dilakukan audit dan kilang agar faktor keselamatan kerja industri dan lingkungan sosial serta masyarakat sekitar sewaktu-waktu tidak terancam.

Keselamatan kerja merupakan aspek yang krusial, karena kondisi infrastruktur dan instalasi kilang yang sarat dengan masalah perawatan dan komponen yang sudah habis masa pakainya. PT Pertamina harus segera mengaudit seluruh peralatan kilang dan depo terkait sering terjadi insiden kebakaran hebat. Proses audit itu dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan peralatan, mendeteksi adanya peralatan yang substandar, termasuk untuk meningkatkan kualifikasi tingkat keselamatan kerja karyawan.

K3 Industri yang bergerak dalam bidang minyak dan gas bumi memiliki risiko tinggi di sektor hulu, yaitu pada kegiatan pengelolaan dan pengeboran. Selain itu pada sektor hilir yaitu pada kegiatan pengolahan dan distribusi juga memiliki resiko yang hampir sama dengan sektor hulu. Risiko ini meliputi aspek finansial, kecelakaan, kebakaran, ledakan maupun penyakit akibat kerja dan dampak lingkungan.

Perkembangan ilmu manajemen yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja telah berhasil menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja pada berbagai industri di dunia. Selain bidang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan, juga diperlukan aspek Lindung Lingkungan (LL). K3 dan LL merupakan aspek organisasi bisnis yang tidak hanya memerlukan pengetahuan mendalam akan latar belakang maupun tata cara pelaksanaannya, tetapi juga bagaimana perusahaan menaati peraturan yang berkaitan dengan K3 dan LL. Pemahaman K3 dan LL ini berawal dari pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan prilaku (behaviour).

Resiko yang terjadi dalam aktivitas kerja manusia berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Setiap kecelakaan tidak terjadi begitu saja, tetapi terdapat faktor penyebabnya. Penyebab utama adalah :

Pertama, kondisi tidak aman (unsafe condition) Hal ini berkaitan dengan mesin / alat kerja seperti mesin yang rusak ataupun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu kondisi tidak aman juga dapat berupa kondisi lingkungan kerja yang kurang mendukung, seperti penerangan yang kurang, keadaan bising, kebersihan maupun instalasi yang kurang baik. Kondisi tidak aman juga dapat diakibatkan oleh metode / proses produksi yang kurang baik. Hal ini dilihat dari sistem pengisian bahan kimia yang salah, pengangkutan beban secara manal / menggunakan tenaga manusia.

Kedua, tindakan tidak aman (unsafe action) Tindakan tidak aman ini lebih berkaitan terhadap personal pekerja, antara lain: menggunakan peralatan yang kurang baik, sembrono dalam bekerja, tidak menggunakan alat pelindung diri maupun menjalan sesuatu tanpa wewenang.

Ketiga, kelemahan sistem manajemen Kelemahan sistem manajemen ini seringkali terkait dengan sistem prosedur kerja yang tidak jelas ataupun tidak adanya standar yang dapat menjadi acuan bagi pekerja dalam melakukan kegiatan kerja nya.

*) Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketum FSP LEM SPSI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image